SWARA – Kelengkapan dokumen mobil bekas saat transaksi jual-beli merupakan harga wajib bagi saya. Hal ini menjadi garansi kenyamanan saat mengendarai kendaraan ke manapun saya pergi. Khususnya di perkotaan, yang cukup tertib peraturan lalu lintas. Saya sama sekali tidak tertarik dengan mobil bodong, walaupun murah. Karena, pastinya mobil bodong tidak memiliki lima dokumen penting ini.
Artikel terkait: Perhatikan ini dulu sebelum kredit mobil
- Tips Sebelum Take Over Kredit Mobil
- Kredit Mobil Baru atau Bekas? Ini 5 Kelebihan dan Kekurangannya!
- Mau Kredit Mobil Bekas di Bank atau Leasing? Pahami Kelebihan dan Kekurangannya!
1. Faktur Pembelian
Dokumen pertama yang harus ada saat membeli mobil bekas adalah faktur pembelian. Simpan faktur pembelian di tempat yang aman karena dokumen tersebut memiliki peran yang sangat penting.
Faktur ini sangat berguna untuk meyakinkan calon pembeli di masa mendatang. Siapa tahu kamu mau menjual kendaraanmu. Jadi jangan dibuang. Sayang kan, soalnya cuma ada 1 pasca pembelian. Ketika kamu mau bikin BPKB juga memerlukan faktur ini sebagai bukti sah atas transaksi jual-beli yang kamu lakukan tempo hari.
2. STNK
Dokumen ini bukan hanya penting lagi, namun amat penting. Setiap pengendara di jalan selalu diminta untuk membawa STNK dan SIM. Keduanya menjadi syarat khusus untuk kamu agar bisa lolos dari tilang. Mobil bodong mana biasanya tidak STNK-nya. Kerugian memiliki mobil tanpa STNK adalah harga jual kembalinya yang juga bakal anjlok sampai ke titik terendah.
Harap cocokkan data-data yang terangkum dalam STNK. Fokuskan pada nomor rangka dan nomor mesinnya. STNK merupakan identitas dari mobil bekas itu sendiri. Pada lembar pajak juga perlu dilihat. Apakah sudah mati atau belum. Kalau sudah mati, harap dinegosiasikan kepada penjualnya agar harga yang telanjur dipatok bisa dikurangi nominalnya.
3. BPKB
Dokumen mobil bekas ini selalu menjadi sorotan para pembeli. Ibarat tanah, BPKB itu setara dengan SHM. Soalnya sama-sama bisa dipakai untuk agunan ketika mau ambil kredit apa pun. Sebelum serah-terima uang, cocokkan terlebih dahulu data-data di BPKB dengan yang ada di kendaraan.
BPKB yang asli selalu terdapat hologram bergambar TRI Brata Polri. Benang-benang hologramnya baru tampak ketika disorot menggunakan sinar ultra violet. Setidaknya di dalam BPKB terdapat nomor BPKB yang tercetak vertikal di sebelah kanan. BPKB sendiri didominasi dengan warna cokelat kehijauan dengan banyak halaman 20 lembar.
4. Kwitansi Kosong & Fotokopi KTP Pemilik
Pencantuman fotokopi KTP di BPKB merupakan bukti dari adanya pemilik terakhir. Jadi kalau kamu suatu hari mau jual mobil bekas itu, cantumkan pula fotokopi KTP atas namamu. Sedangkan pada waktu beli, harap minta kwitansi kosong beberapa lembar. Gunanya untuk mempermudah ketika kamu mau memproses balik nama. Biasanya dua lembar.
Di dalam kwitansi kosong sudah harus dibubuhkan tanda tangan dari pemilik kendaraan. Tanda tangan tersebut sesuai dengan yang tertera di BPKB. Untuk lembar lainnya diberi tanda tangan sekaligus materai. Jangan menunggu lama-lama ketika kamu menginginkan dokumen ini. Begitu proses transaksi selesai, langsung minta kuitansi kosongnya.
Artikel terkait:Rekomendasi mobil murah yang nggak bakal buat dompetmu kering
- 7 Rekomendasi Mobil Terbaik dengan Harga Rp100 Jutaan
- Ini 4 Mobil Bekas Pilihan Bujet 80 Juta yang Cocok Dipakai untuk Bisnis
- Pengen Punya Mobil? Mungkin 5 Mobil Murah Ini Pas dengan Dompetmu
5. Form A
Dokumen ini merupakan surat keterangan yang berkaitan dengan mobil hasil impor dari negara lain. Tentu saja yang sudah melunasi pajak dan bea masuk ke Tanah Air. Tanpa Form A, kamu berhak mencurigainya sebagai mobil bodong. Soalnya apa pun yang terjadi di masa kini, harus selalu mencantumkan bukti agar tidak timbul masalah nantinya.
Syukur sekali sampai saat ini dokumen mobil bekas seperti yang disebut di atas sudah berada di tangan saya. Terhitung sejak dua tahun lalu, saya dan suami membeli dua mobil bekas. Soalnya mau digunakan untuk acara jalan-jalan pribadi ketika penat bekerja selama berbulan-bulan. Selain itu, untuk mobil satunya bisa kami sewakan untuk orang yang butuh.
Bagaimana dengan artikel yang kamu baca hari ini? Semoga bermanfaat untukmu, ya.
Jangan lupa, Tunaiku menyediakan pinjaman tunai cepat dan mudah, mulai dari Rp2-20 juta, yang bisa diangsur mulai dari 6-20 bulan. Yuk, ajukan pinjamanmu sekarang!
TUNAIKU