SWARA – Cryptocurrency atau mata uang digital merupakan fenomena yang cukup disorot, terutama ketika Bitcoin nilainya melambung gila-gilaan hingga ratusan juta rupiah per 1 BTC. Saya juga nggak mau ketinggalan untuk ikut mencari untung lewat transaksi jual beli aset digital ini.
Bitcoin hanyalah satu dari sekian banyak cryptocurrency yang beredar. Meski nggak ada wujudnya, uang digital ini diterima dan diakui sebagai alat transaksi di berbagai belahan dunia. Tapi, sebenarnya apa sih cryptocurrency ini? Bagaimana mata uang digital ini muncul dan diterima? Untuk menjawabnya, pahami lebih dalam lewat penjabarannya lengkapnya berikut ini, yuk!
Apa itu cryptocurrency dan bagaimana mereka muncul?
Satoshi Nakamoto sang penemu Bitcoin sebenarnya nggak sengaja menemukan alat tukar digital ini. Ia menemukan sistem kas digital terdesentralisasi melalui jaringan peer-to-peer tanpa server atau otoritas sentral yang kita kenal dengan sebutan cryptocurrency. Sistem terdesentralisasi tersebut adalah inovasi penting dalam merealisasikan mata uang digital, yang usahanya selalu gagal karena sebelumnya mereka memakai sistem tersentralisasi.
Sederhananya, untuk merealisasikan uang digital, kamu butuh jaringan pembayaran dengan akun, neraca, dan transaksi. Masalah utama yang harus dihadapi dari uang digital adalah mencegah double spending di mana satu entitas yang sama dikirim ke dua tempat yang berbeda secara bersamaan. Masalah inilah yang berhasil dipecahkan oleh Satoshi lewat sistem yang ia buat.
Artikel terkait: Investasi Bitcoin.
- 5 Mitos Menyesatkan tentang Investasi BitCoin Ini Nggak Perlu Dipercaya
- Investasi Bitcoin vs Saham. Manakah yang Lebih Menguntungkan?
- Menguntungkan tapi Berbahaya, Ini 5 Hal yang Harus Kamu Ketahui Soal Investasi Bitcoin
Bagaimana cara kerja cryptocurrency?
Anggaplah saya memberi kamu Bitcoin. Transaksi ini kemudian disiarkan ke dalam jaringan melalui sistem peer-to-peer yang terdiri dari komputer-komputer, yang disebut dengan node. Lewat suatu algoritma, setiap node ini memverifikasi transaksi yang terjadi.
Setelah diverifikasi, sistem akan menggabungkannya dengan transaksi lainnya untuk membuat sebuah blok data. Blok data ini kemudian ditambahkan ke blockchain yang sudah ada, membuat transaksinya menjadi permanen. Akhirnya, Bitcoin yang saya kirim sampai ke kamu, deh. Kelihatannya rumit, tapi proses ini sebenarnya dilakukan hampir seketika.
Miner itu ngapain, sih?
Dalam cryptocurrency, kita mengenal istilah miner atau penambang mata uang digital. Sebenarnya, kerjaan miner itu sangat vital dalam jaringan ini. Dengan sistem peer-to-peer, setiap transaksi harus dikonfirmasi oleh peer. Nah, di sinilah miner berperan, yaitu mengonfirmasi transaksi. Dari situ, mereka memperoleh reward berupa cryptocurrency.
Nah, agar dapat mengonfirmasi transaksi dan memperoleh koin digital, miner harus memecahkan cryptographic puzzle untuk menambahkan blok data ke blockchain yang tersedia. Itulah mengapa koin digital ini disebut CRYPTOcurrency, karena pengamanannya menggunakan kriptografi yang didasakan pada matematika.
Ciri-ciri cryptocurrency
Cryptocurrency memiliki beberapa ciri yang bisa dibagi dua, yaitu ciri transaksional dan ciri moneter. Ciri-ciri transaksional pada cryptocurrency adalah sebagai berikut:
- Nggak bisa dibalikkan. Setelah dikonfirmasi, suatu transaksi nggak dapat dibalik. Jadi, kalau kamu salah kirim, yang bisa membantumu cuma Tuhan.
- Anonimitas. Transaksi dan akun nggak terhubung dengan identitas asli di dunia nyata. Mendaftarkan akun koin digital nggak perlu KTP atau semacamnya. Jadi, meski transaksi bisa dilacak, kita nggak bisa mengetahui siapa pemiliki akun tersebut.
- Cepat dan global. Transaksi disebarluaskan dengan seketika dan dikonfirmasi dalam hitungan menit. Lokasi kamu berada sama sekali nggak berpengaruh terhadap transaksi.
- Aman. Dana cryptocurrency tersimpan dalam sistem penguncian kriptografi publik. Hanya pemilik kunci pribadi yang bisa mengirimkan cryptocurrency miliknya. Sistem ini nyaris mustahil dibobol.
- Nggak butuh izin. Cryptocurrency ibarat software yang bisa diunduh secara bebas. Pada dasarnya, nggak ada yang bisa melarangmu menggunakan cryptocurrency.
Sementara, ciri-ciri moneternya adalah sebagai berikut.
- Persediaan yang terkendali. Sebagian besar cryptocurrency membatasi jumlah koinnya. Bitcoin misalnya, jumlah totalnya cuma sekitar 21 juta saja. Semua cryptocurrency mengendalikan suplai lewat jadwal yang tertulis di dalam kode. Jadi, selama kamu tahu rumusnya, jumlahnya bisa dengan mudah diperkirakan.
- Bukan berupa surat utang. Uang fiat yang kamu simpan di dompet, sebenarnya nggak lebih dari dari surat utang yang dijamin oleh negara berdasarkan nilai nominal yang tertera. Sementara, cryptocurrency mereprentasikan dirinya sendiri seperti halnya emas.
Artikel terkait: Serba-serbi investasi.
- Kenali lebih dalam Keuntungan dan Risiko Trading Forex
- Pahami 5 Hal Ini Sebelum Melakukan Investasi Barang Bermerek!
- Investor Saham Pemula, Wajib Kenal dengan KSEI
Nah, itu dia penjelasan lengkap untuk memahami cryptocurrency, aset digital masa depan. Di Indonesia sendiri, penggunaan uang kripto sebagai alat pembayaran sudah dilarang. Tapi, kamu nggak dilarang untuk memilikinya sebagai aset digital, kok.
Yuk, ajukan pinjaman tanpa agunan, tanpa kartu kreditmu sekarang juga! Hanya dengan modal KTP, kamu sudah bisa pinjam uang tunai sampai Rp20 juta, lho. Tertarik? Ajukan pinjamanmu di sini!
 PAULUS RISANG