SWARA – Berbagai pilihan financial technology yang tersedia di Indonesia membuat masyarakat harus tahu fintech mana yang berkualitas. Keberadaan fintech di aplikasi yang tersedia di iOS dan Android sangat mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses pinjaman. Sayangnya, banyak sekali orang yang memanfaatkan kemudahan yang ada secara tidak bertanggung jawab. 

 

Berbagai financial technology yang belum terdaftar di OJK memiliki aplikasi yang sudah dirilis di toko aplikasi seperti PlayStore dan iOS Store. Ratusan fintech yang belum terdaftar namun sudah memiliki aplikasi di AppStore membebani peminjam dengan bunga yang sangat memberatkan karena tidak memenuhi ketentuan OJK.

 

Kamu memiliki kebutuhan mendadak dan butuh pinjaman online? Tenang, ini beberapa tips supaya kamu bisa tetap meminjam di penyedia pinjaman online dengan aman. Simak di bawah ini!

 

1. Pinjam di financial technology yang terdaftar di OJK

Langkah pertama yang harus kamu lakukan sebelum meminjam di financial technology adalah memastikan bahwa penyedia pinjaman sudah terdaftar di OJK. financial technology yang terdaftar di OJK tidak diperbolehkan untuk mengakses daftar kontak, gambar, dan data lain yang ada di ponsel konsumen untuk alasan privasi. Apabila financial technology terbukti melanggar, akan ada sanksi tegas dari OJK. Sanksi ini bermacam-macam, mulai dari peringatan, denda, hingga pencabutan izin operasi.

 

2. Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan

Pastikan kamu meminjam uang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuanganmu. Jangan sampai jumlah cicilan atas pinjamanmu melebihi angka 30% dari total penghasilanmu per bulan. Banyak sekali peristiwa intimidasi dari pihak financial technology karena konsumen tidak mampu membayar tagihan. Dengan meminjam sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan, berarti kamu telah menghindarkan dirimu merasakan dari pihak lain.

 

3. Pinjam untuk kebutuhan produktif

Sebaiknya kamu meminjam uang untuk kebutuhan produktif, misalnya untuk modal usaha. Dengan kamu meminjam untuk digunakan sebagai modal usaha, uang keuntungan usaha bisa digunakan untuk membayar tagihan. Tidak usah pusing lagi mencari uang untuk membayar cicilan kan?

 

4. Pahami manfaat, biaya, bunga, tenor, dan denda

Sebelum kamu meminjam uang, kamu harus mengetahui kegunaan pinjaman yang akan kamu ajukan. Tidak hanya itu, bunga, tenor alias jangka waktu pengembalian, dan denda merupakan hal yang harus disadari oleh peminjam. Pinjaman merupakan sebuah transaksi yang menimbulkan sebuah kontrak hak dan kewajiban, dimana pemberi pinjaman akan menerima sejumlah uang beserta bunga yang akan dibayarkan oleh peminjam menurut jangka waktu tertentu. Apabila peminjam tidak melakukan kewajibannya, maka peminjam akan dikenakan denda. 

 

5. Konsultasikan layanan fintech dengan OJK

OJK menyarankan supaya masyarakat bisa mengadu ke OJK apabila menemukan fintech yang mencurigakan melalui hotline telepon 157 atau e-mail ke konsumen@ojk.go.id. Namun, apabila masyarakat sudah dirugikan, maka masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian karena sudah masuk ke ranah pidana.

 

Itulah lima tips supaya kamu dapat memilih pinjaman online yang aman. Sekarang, kamu bisa lebih mudah memilih layanan pinjaman online menggunakan aplikasi Kreditpedia. Kreditpedia merupakan aplikasi yang dapat membantumu mengetahui berbagai financial technology yang aman dan terdaftar di OJK.

 

Kamu juga dapat mengetahui berbagai layanan yang disediakan oleh financial technology yang dapat disesuaikan dengan kebutuhanmu. Tunggu apa lagi, yuk install Kreditpedia!