Reksa dana syariah adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal sebagai pemilik harta. Selanjutnya dana yang telah dikumpulkan diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Manajer investasi menjadi wakil pemilik harta atau modal menurut ketentuan dan prinsip syariah Islam. Sebenarnya secara garis besar pengertian Reksa dana Syariah dan Reksa dana Konvensional hampir sama, yang membedakannya yaitu ketentuan dan prinsip syariah islam.
Dalam hal investasi reksa dana syariah, dana investasi tak boleh ditanamkan pada perusahaan yang berhubungan dengan sesuatu yang haram. Seperti produsen daging babi, produsen minuman keras, berhubungan dengan judi, pornografi, hiburan maksiat, dan lain sebagainya.
Selain itu, portofolio yang bertentangan dengan ketentuan syariah juga harus dijauhi. Contohnya yang bersifat riba, perdagangan barang palsu, mengandung ketidakpastian. Oleh karena itu Reksa dana syariah hanya bisa dilakukan pada instrumen keuangan yang berbasis Syariah.
Hal menarik dari Reksa dana syariah adalah jenis investasi ini tidak dikhususkan untuk umat Islam saja. Masyarakat umum bebas menarik manfaatnya karena prinsip syariah di sini digunakan sebagai sistem, bukan keyakinan.
Karena itu, apa pun latar belakang kita, jika memang berniat terjun ke investasi reksa dana syariah, lakukan saja,yang penting kita harus tahu dulu apa tujuan investasi kita.
Perkembangan reksa dana syariah tidak terlepas dari berbagai macam faktor yang mempengaruhinya. Perubahan yang terjadi pada faktor–faktor tersebut dapat mempengaruhi perkembangan reksa dana syariah baik secara positif maupun negatif.
Pengelolaan reksa dana syariah terhadap manajemen investasinya yaitu dengan cara mengelola dana-dana yang ditempatkan pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian.
Selain itu, juga menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam “Nilai Aktiva Bersih” (NAB) reksadana tersebut.
Keuntungan dari reksa dana syariah yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk di disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administrator.
Produk reksa dana syariah saat ini mengalami pertumbuhan pesat dibandingkan dengan reksa dana konvensional selama beberapa waktu 2020 kemarin di Indonesia.
Mengutip data dari situs OJK, dia menuturkan bahwa dalam 5 tahun terakhir, sejak akhir September 2015 hingga akhir September 2020, industri reksa dana syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan di atas 600 persen.
Angka ini jauh melampaui pertumbuhan reksa dana konvensional yang tumbuh sekitar 80 persen pada periode yang sama.
Keuntungan yang diperoleh pemodal atau investor jika berinvestasi melalui reksadana syariah antara lain:
- Pemodal yang tidak memiliki dana cukup besar untuk berinvestasi, dapat melakukan diversifikasi investasi dalam efek sehingga dapat memperkecil resiko. Reksadana syariah bertujuan untuk dapat membantu instrumen di pasar uang maupun pasar modal.Â
- Mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal secara bebas. Pemodal dengan memiliki pemahaman yang baik mengenai investor, lebih mudah untuk menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli.Â
- Efisiensi waktu. Investor tidak perlu setiap saat memantau kinerja investasinya, karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi.
Seperti halnya produk investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksa dana syariah juga mengandung berbagai peluang risiko untuk investor yang berinvestasi dengan reksadana syariah antara lain:
- Risiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan
Risiko ini dipengaruhi oleh turunya harga dari efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksadana syariah.Â
- Risiko LikuiditasÂ
Menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegang nya. Apabila hal tersebut terjadi, Manajer investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
- Risiko WanprestasiÂ
Merupakan risiko yang terburuk, karena dapat menyebabkan penurunan nilai aktiva bersih (NAB).
Dalam beberapa tahun terakhir perkembangan reksa dana syariah di pasar modal Indonesia mengalami perkembangan yang cukup signifikan dan stabil.
Namun, pengembangan reksadana syariah tersebut juga mengalami beberapa kendala dalam pengembangannya yang dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu
- Reksa dana syariah masih relatif kurang dikenal oleh masyarakat pada umumnya
- Memiliki saingan yaitu reksa dana konvensional yang peluangnya cukup besar
Kendala pengembangan reksa dana syariah sebagian besar dipengaruhi oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang berinvestasi di syariah. Masyarakat beranggapan investasi melalui reksadana syariah masih diperuntukkan bagi umat muslim saja.
Terlepas dari itu, kendala lainnya juga disebabkan oleh adanya anggapan bahwa untuk melakukan investasi di pasar modal syariah dibutuhkan biaya yang relatif lebih mahal jika dibandingkan dengan investasi pada sektor keuangan lain dan memiliki resiko yang tinggi.
Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.
Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara Kamu di sini!