SWARA DARI AMAR BANK – Memiliki rumah sendiri merupakan salah satu impian bagi banyak orang. Namun, harga rumah yang semakin tinggi menjadi penghambat untuk mencapai impian tersebut. Bila kamu belum mampu membeli rumah secara tunai maupun kredit, kamu bisa memiliki rumah lewat lelang rumah sitaan bank. 

 

Apa Itu Lelang Rumah Sitaan Bank?

Lelang rumah sitaan bank merupakan jenis hunian dari nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang disita oleh pihak bank karena tidak mampu melunasi cicilan. Harga rumah lelang jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan rumah baru.

 

Daftar rumah yang dilelang bisa kamu lihat di situs resmi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Kamu juga bisa mengecek info di situs resmi perbankan yang menyediakan rumah lelang. Misalnya info lelang rumah BNI di Lelang Agunan BNI, Rumah Murah BTN untuk info lelang rumah sitaan bank BTN, dan lainnya.

 

Jika kamu memiliki anggaran yang terbatas, rumah lelang yang disita oleh bank bisa menjadi pilihan menggoda. Sebelum menentukan pilihan, kenali dulu info penting soal rumah lelang sitaan bank. 

 

Kelebihan dan Kekurangan Lelang Rumah Sitaan Bank

Setiap pilihan membeli rumah pasti memiliki kelebihan dan kekurangan. Mengikuti lelang rumah sitaan bank juga bisa memberikan keuntungan sekaligus kerugian. Beberapa kelebihan lelang rumah sitaan bank antara lain: 

 

1. Terletak di kawasan berkembang

Rumah yang dilelang umumnya berlokasi di kawasan perumahan berkembang. Kawasan tersebut cukup strategis dan telah dilengkapi oleh fasilitas publik seperti sekolah, bank, rumah sakit, dan lain sebagainya. Jalanan di sekitar perumahan pun biasanya telah nyaman untuk digunakan. 

 

2. Harga yang lebih murah

Tentunya, dibandingkan rumah yang baru dibangun, rumah lelang memiliki harga yang jauh lebih terjangkau. Sebagai contoh, rumah baru dengan luas bangunan 30m² di kawasan Jakarta Timur memiliki kisaran harga Rp 300 juta. Namun, setelah disita oleh bank dan menjadi rumah lelang, harganya turun menjadi Rp 210 juta. 

 

Akan tetapi, meski memiliki sisi positif, rumah lelang hasil sitaan bank juga tidak terlepas dari sisi negatif. Kekurangan membeli rumah lelang hasil sitaan bank adalah: 

 

1. Tidak bisa langsung ditempati

Terkadang, rumah lelang bisa saja masih ditempati oleh penghuni sebelumnya. Apabila hal ini terjadi, kamu terpaksa menunda perpindahan meski telah memenangkan lelang. Oleh arena itu, sebaiknya kamu memeriksa surat-surat penting dan dokumen terkait untuk memastikan seluruh proses telah selesai dan rumah sudah menjadi hak milikmu. 

2. Tambahan biaya renovasi

Kamu mungkin tidak suka dengan kondisi rumah lelang karena telah lama tidak terawat. Karena itu, kamu bisa saja perlu melakukan renovasi dan mengeluarkan biaya tambahan untuk renovasi. Sebaiknya, perhatikan dengan teliti setiap rumah yang dilelang guna menghindari membeli rumah tak layak huni. 

 

Baca juga: 

1. 10 Cara Sukses Menabung untuk Beli Rumah

2. Ini Syarat KPR Rumah dan Cara Pengajuannya, Yuk Siapkan!

3. Gaji 5 Juta Bisa Beli Rumah, Ini 10 Cara Mewujudkannya

 

Langkah-Langkah Membeli Lelang Rumah Sitaan Bank

 

 

Kalau kamu sudah siap membeli rumah lelang, kini saatnya untuk melakukan survei terhadap daftar rumah lelang. Perhatikan dengan saksama setiap kondisi rumah, mulai dari lokasi, interior, surat-surat penting, dan lain sebagainya. Sesudah itu, kamu bisa mulai melakukan tahap-tahap berikut ini, yaitu: 

 

1. Mendaftar di situs lelang.go.id

Lelang rumah sitaan bank bisa dilakukan secara online. Kamu hanya perlu mendaftarkan diri di situs resmi lelang.go.id menggunakan email. Saat mendaftar, kamu juga perlu melampirkan informasi KTP, NPWP, serta rekening bank. Setelah email diaktivasi, kamu bisa langsung memilih rumah lelang yang kamu inginkan. 

 

2. Menyetor uang jaminan

Sebagai jaminan bahwa kamu serius mengikuti lelang, kamu diharuskan untuk menyetorkan uang jaminan sebesar 20-30% harga rumah. Pembayaran dilakukan menggunakan virtual account. Setelah itu, kamu bisa mengikuti proses lelang yang dilangsungkan dengan metode e-auction berdasarkan batas waktu yang telah ditentukan. 

 

3. Pelunasan dan klaim rumah lelang

Jika kamu berhasil memenangkan lelang, kini saatnya melakukan pelunasan. Sama seperti pembayaran uang jaminan, pelunasan juga dilakukan melalui virtual account. Setelahnya, akan keluar berita acara lelang yang bisa kamu tukarkan dengan dokumen-dokumen rumah untuk mengklaim rumah tersebut. 

 

Karena seluruh proses berlangsung secara online, kamu tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk melakukan lelang dengan datang secara langsung. Hal ini bisa memberikan kemudahan untuk membeli rumah lelang secara cepat dan praktis. 

 

Daftar Lelang Rumah Sitaan Bank

Selain melalui situs resmi lelang.go.id, kamu juga bisa membeli rumah lelang secara langsung melalui situs lelang bank. Berikut ini daftar rumah yang dilelang dengan jaminan dari himpunan bank milik negara: 

 

1. Lelang rumah Bank Mandiri

Sebagai bank milik negara, Bank Mandiri juga menyediakan layanan lelang rumah melalui sarana online. Daftar rumah lelang Bank Mandiri bisa kamu temui dengan mengunjungi situs lelang.bankmandiri.co.id.

 

2. Lelang rumah Bank Negara Indonesia (BNI)

Lelang di BNI terbuka untuk umum, disertai dengan penawaran harga yang disampaikan secara tertulis maupun lisan. Bagi BNI, lelang menjadi upaya menyelesaikan kredit oleh debitur. Daftar rumah lelang yang disita oleh BNI bisa dilihat di lelangagunan.bni.co.id.

 

3. Lelang rumah Bank Rakyat Indonesia (BRI)

BRI tidak hanya menyediakan lelang rumah, tetapi ada lelang tanah kosong, gudang, dan pabrik. Metode lelang dilakukan secara tertulis dan lisan dan pemenang jatuh pada pemberi harga tertinggi. Rumah lelang BRI bisa dilihat di situs infolelang.bri.co.id.

 

4. Lelang rumah Bank Tabungan Negara (BTN)

BTN memiliki spesialisasi kredit pemilikan rumah. Layanan lelang bisa diakses melalui situs rumahmurahbtn.co.id atau dengan mengunduh aplikasi Rumah Murah BTN di ponselmu. 

 

Mengikuti info lelang rumah sitaan bank memang bisa menjadi alternatif bagi kamu yang memiliki anggaran terbatas. Jangan lupa untuk selalu pertimbangkan kualitas rumah sertai kondisi keuanganmu sebelum mulai melakukan lelang.Â