Sebelum mengajukan pinjaman, salah satu hal yang sering dipertimbangkan adalah cara penagihan pinjaman tersebut. Kamu pun mungkin ingin tahu seperti apa denda tunggakan dan cara penagihan di Tunaiku. 

 

Sebagai nasabah, kamu hanya akan dikenakan denda apabila telat membayar cicilan pinjaman. Selama kamu bisa melunasi pinjaman tepat waktu, tidak perlu khawatir dengan adanya denda serta penagihan secara langsung. 

 

Apakah Penagihan Tunaiku ke Rumah?

 

Ketika kamu gagal membayar cicilan sebelum jatuh tempo, kamu bukan hanya akan dikenakan denda, tetapi juga akan dihubungi oleh pihak Tunaiku. 

 

Penagihan di Tunaiku dilakukan melalui telepon. Kamu akan dihubungi ke nomor handphone yang sebelumnya sudah pernah kamu cantumkan saat mendaftar.

 

Tapi, kalau nomor tersebut gagal untuk dihubungi, maka pihak Tunaiku akan menghubungi kamu ke nomor kontak yang lain. Nomor kontak ini bisa berupa nomor kantor ataupun emergency contact.

 

Emergency contact ini berasal dari data nomor yang sudah nasabah cantumkan saat pengajuan pinjaman. Jadi, Tunaiku tidak akan mengambil data nomor telepon secara sembarangan. 

 

Berapa Nominal Denda Jika Telat Membayar?

 

Saat meminjam, kamu perlu tahu tanggal jatuh tempo untuk cicilan pinjamanmu. Kalau sampai tanggal jatuh tempo kamu belum membayar, artinya kamu dihitung menunggak. 

 

Jika pembayaran lewat dari jatuh tempo, akan ada denda keterlambatan sebesar Rp150.000. Kamu bisa melakukan pengecekan langsung di aplikasi untuk mengetahui status cicilan atau status penunggakanmu. 

 

Apabila kamu merasa sudah membayar, tapi status di aplikasi masih belum berubah, coba tunggu selama satu hari. Status pembayaran di aplikasi baru akan diperbarui H+1 setelah tanggal pembayaranmu. 

 

Terkadang, bisa saja kamu sudah dihubungi oleh pihak Tunaiku untuk membayar, meskipun belum lewat dari tanggal jatuh tempo.

 

Tidak perlu khawatir jika hal ini terjadi, karena telepon tersebut dilakukan hanya sebagai pengingat saja, supaya kamu tidak sampai terlambat membayar dan terkena denda. 

 

Kerugian Jika Telat Bayar Pinjaman di Tunaiku

 

Sebenarnya, selama kamu membayar cicilan tepat waktu, kamu bisa menghindari denda. Kamu juga tidak perlu khawatir lagi tentang proses penagihan Tunaiku. 

 

Apabila kamu tidak membayar pinjaman sebelum jatuh tempo, maka akan ada beberapa kerugian yang kamu alami, seperti: 

 

1. Terkena denda

 

Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, ada denda keterlambatan yang harus dibayarkan jika kamu membayar pinjaman setelah tanggal jatuh tempo. 

 

Adanya denda tentu akan semakin memberatkan kamu nantinya. Supaya cicilanmu tetap aman dan terhindar dari denda, sebaiknya lakukan pembayaran tepat waktu, ya. 

 

2. Tidak memenuhi syarat top up

 

Di Tunaiku, kamu punya kesempatan untuk mengajukan pinjaman kedua atau top up. Tapi, salah satu syaratnya kamu tidak boleh terlambat melakukan pembayaran di pinjaman sebelumnya. 

 

Kalau kamu pernah terlambat membayar, artinya kamu tidak lagi memenuhi syarat untuk bisa mengajukan top up. 

 

Artikel Terkait: Keuntungan dan Cara Mengajukan Top Up di Tunaiku

 

3. Tidak bebas

 

Kerugian lainnya, kamu tidak akan bisa merasa tenang dan bebas. Selama kamu belum berhasil melunasi pinjaman, kamu akan terus diresahkan dengan cara penagihan Tunaiku. 

 

Sebaiknya, pastikan kamu membayar cicilan sebelum tanggal jatuh tempo untuk menghindari hal ini. Kalau sudah terlanjur telat membayar, segera lunasi beserta dengan dendanya, supaya kamu bisa menjadi lebih tenang. 

 

Tunaiku dari Amar Bank Diawasi oleh OJK

 

Perlu diketahui, Tunaiku adalah pinjaman online dari Amar Bank yang sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

 

Kamu tidak perlu khawatir dengan sistem denda serta penagihan Tunaiku. Karena, pelaksanaan kegiatan di Tunaiku sudah diawasi secara resmi oleh OJK. 

 

Apabila kamu memiliki kritik atau mengalami kendala terkait pembayaran pinjaman, kamu bisa menanyakan langsung ke pihak Tunaiku melalui kontak resmi di: 

 

  • Instagram @tunaikucom
  • Facebook Tunaiku
  • Twitter @tunaikucom
  • Live chat di aplikasi dan website Tunaiku
  • Call center 021-40005859
  • Email tanya@amarbank.co.id

 

Itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui seputar denda keterlambatan serta cara penagihan di Tunaiku. Ingat, kamu bisa menghindari denda selama kamu mampu melunasi pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.