SWARA – Pernah nggak, sih kamu beli barang jaminan garansi, lalu di kemudian hari pas pengajuan garansimu justru ditolak?

Pasti pernah, deh. Soalnya, saya juga pernah mengalami kejadian begitu. Beruntungnya, yang nggak bisa kena garansi itu cuma barang-barang  “sepele” seperti handphone dan kacamata. Jadi, nggak sakit hati banget ditolak.

Nah, yang jadi masalah kalau yang ditolak garansinya itu barang yang nggak sepele, seperti sepeda motor. Nggak terbayang deh rasanya beli barang belasan juta, tapi garansinya justru ditolak.

Beberapa dari kamu mungkin sudah paham, mana yang boleh dan tidak dilakukan soal garansi. Namun, pasti ada pula sebagian dari kamu yang masih belum paham. Saya akan berbagi tujuh hal yang harus kamu perhatikan, agar garansi motor nggak jadi hangus.

Oh ya, sebelum itu, kamu juga harus tahu, jika garansi motor hanya berlaku untuk penggantian atau perbaikan suku cadang yang rusak akibat kesalahan proses produksi, bahan atau material produk, dan konstruksi. Intinya, garansi motor hanya bisa berlaku dengan catatan, permasalahannya disebabkan oleh produsen. Bisa nggak garansi hilang sebelum waktunya? Bisa banget. Maka dari, yuk, simak tujuh poin penting berikut.

1. Buku garansi rusak

Apa hal pertama yang kamu lakukan saat ingin mengajukan klaim garansi? Tentunya menunjukkan buku servis dan garansi yang diberikan saat kali pertama membeli motor baru. Nah, kalau buku tersebut rusak, robek, basah, apalagi hilang, ya dapat dipastikan klaim garansi kamu akan hilang. Maka dari itu jaga baik-baik buku garansi kamu. Kalu perlu, disimpan pula beserta BPKB, fotokopi STNK, dan berkas-berkas penting lainnya.

2. Rusak karena servis di luar bengkel resmi

Kalau kamu sudahlah melakukan servis di luar bengkel resmi dan hasilnya malah bikin motor kamu rusak, dapat dipastikan garansi kamu gugur. Bengkel resmi pasti nggak akan mau bertanggung jawab sama kerusakan motor kamu.

Artikel Terkait: Tips Memilih Kendaraan Bermotor

  1. Hati-hati Tertipu Saat Beli Motor Bekas untuk Mudik
  2. Agar Sepeda Motormu Tak Jadi Sasaran Maling, Ini 5 Tips Mengamankannya
  3. Beli Mobil Baru: Memang Butuh atau Sekadar Ikut Tren?

 

3. Rusak saat dipakai

Sebenarnya kerusakan saat pemakaian ini cukup ambigu. Namun, hal-hal seperti pemakaian nggak sesuai dengan buku petunjuk, rusak karena kecelakaan seperti tabrakan atau jatuh, dapat menggugurkan klaim garansi kamu.

4. Nggak servis motor secara rutin

Saat kamu membeli motor baru, tentunya ada anjuran yang diberikan bukan dalam urusan baik memakai dan merawat motor tersebut. Salah satunya, servis rutin di bengkel yang direkomendasikan. Ada baiknya anjuran itu kamu lakukan selama masa garansi kamu berlaku.

5. Menggunakan oli selain yang telah direkomendasikan

Soal oli, tiap pabrikan motor punya jagoannya masing-masing. Seperti Yamaha yang disarankan memakai Yamalube, sementara Honda: AHM Oil. Sejauh aman, menggunakan oli selain yang direkomendasikan tentu bukan masalah besar. Hanya saja, kamu harus tetap siap dengan risiko kehilangan garansinya, ya.

6. Modifikasi di luar ketentuan

Kalau memang mau memodifikasi motor, pilihlah bagian-bagian yang mudah dibongkar pasang dan direkomendasikan oleh APM (Agen Pemegang Merek). Kalau kamu memasang modifikasi yang nggak sesuai dengan standar keamanan yang ada, bisa-bisa garansi kamu bakal dihanguskan.

Artikel Terkait: Jangan Lupa Bayar Pajak, Ya!

  1. Pertama Kali Lapor Pajak? Begini Caranya Menyampaikan SPT-mu!
  2. Ketahui Perbedaan e-Form dan e-Filling Ketika Melaporkan SPT Online
  3. Mengurus Balik Nama Mobil, Berapa Biayanya?

 

7. Modifikasi di bagian kelistrikan

Pemasangan alarm di sepeda motor memang terkesan sederhana tapi biasanya hal tersebut mempengaruhi bagian dalam motor. Seperti halnya, kabel yang dipotong atau komponen yang ditambah. Sistem injeksi di motor juga bisa sensitif karena adanya perubahan daya listrik motor tersebut. Makanya hal ini sering dianggap mempengaruhi performa asli motor dan karena itu klaim garansi sering hangus karena ini.

Nah, itulah 7 hal yang harus kamu perhatikan kalau kamu mau tetap bisa mengklaim garansi sepeda motor kamu. Intinya jangan aneh-aneh, deh, dalam memperlakukan sepeda motor kamu.

Pinjaman Tunaiku

 

AGUSTO REYNALDO    AGUSTO REYNALDO