SWARA – Berapa biaya perpanjang SIM A di tahun 2026? Biaya perpanjang SIM A sekitar Rp242.500 – Rp265.000. Biaya tersebut sudah termasuk biaya perpanjanganperpanjanga SIM, biaya tes psikologi, dan biaya tes kesehatan. 

 

Jika kamu ingin mengetahui lebih detail mengenai rincian biaya perpanjangan SIM A, kamu bisa simak penjelasannya di artikel berikut. Simak juga syarat dan prosedur resminya agar tidak salah. 

Berapa Biaya Perpanjang SIM A Secara Resmi? 

 

Biaya penerbitan SIM sendiri masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia.

 

Berikut rincian biaya perpanjang SIM A:

 

  • Biaya penerbitan SIM A: Rp80.000
  • Tes kesehatan: Rp35.000
  • Tes psikologi: Online Rp77.500 dan offline Rp100.000
  • Asuransi: Rp50.000

 

Baca juga: Rekomendasi Kursus Menyetir Mobil di Jakarta Barat (2025)

Estimasi Total Biaya Perpanjangan SIM A

 

Setelah mengetahui semua komponen biaya, kamu mungkin bertanya kembali berapa biaya perpanjang SIM A secara total. Berikut estimasi biaya yang perlu kamu siapkan.

1. Jika Menggunakan Tes Psikologi Online

 

  • Penerbitan SIM A: Rp80.000
  • Tes kesehatan: Rp35.000
  • Tes psikologi online: Rp77.500
  • Asuransi: Rp50.000

 

Total estimasi biaya: Rp242.500

2. Jika Menggunakan Tes Psikologi Offline

 

  • Penerbitan SIM A: Rp80.000
  • Tes kesehatan: Rp35.000
  • Tes psikologi offline: Rp100.000
  • Asuransi: Rp50.000

 

Total estimasi biaya: Rp265.000

 

Perbedaan biaya ini terutama berasal dari tarif tes psikologi online yang lebih tinggi pada layanan offline.

Cara Memperpanjang SIM A sSecara Online yangsecara Resmi

 

Saat ini, perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi resmi kepolisian. Kamu tidak perlu datang langsung ke kantor SATPAS jika memilih layanan online. Berikut langkah-langkahnya:

 

  • Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store.
  • Registrasi menggunakan data e-KTP.
  • Lakukan verifikasi wajah.
  • Siapkan dokumen seperti foto SIM lama, pas foto, dan tanda tangan digital.
  • Pilih menu Perpanjangan SIM.
  • Ikuti tes kesehatan dan tes psikologi secara online.
  • Lakukan pembayaran.
  • SIM baru akan dicetak dan dikirim ke alamat kamu.

 

Proses ini jauh lebih praktis karena kamu tidak perlu antre lama di kantor pelayanan.

 

Baca juga: Beli Mobil Gaji UMR: Tips, Cara Menabung dan Simulasi Kreditnya

Bagaimana Cara Perpanjangan SIM Melalui SIM Keliling?

 

Selain layanan online, kamu juga bisa memperpanjang SIM melalui SIM keliling. Layanan ini menggunakan mobil operasional kepolisian yang ditempatkan di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, alun-alun kota, atau area perkantoran.

 

Namun, ada beberapa ketentuan yang perlu kamu ketahui:

 

  • Hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku
  • Tidak melayani pembuatan SIM baru
  • Ujian teori dan praktik hanya tersedia di kantor Satpas
  • Pemohon harus membawa dokumen lengkap
  • Jika semua persyaratan terpenuhi, SIM biasanya bisa selesai pada hari yang sama.

Proses Perpanjangan SIM di SIM Keliling yang Perlu Kamu Ketahui

 

Jika kamu memilih memperpanjang SIM di SIM keliling, berikut tahapan yang biasanya dilakukan:

 

  • Cari jadwal dan lokasi SIM keliling melalui informasi resmi kepolisian.
  • Datang lebih awal karena kuota pelayanan terbatas.
  • Ambil nomor antrean.
  • Isi formulir perpanjangan SIM.
  • Ikuti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi jika tersedia di lokasi.
  • Lakukan verifikasi data oleh petugas.
  • Ambil foto, sidik jari, dan tanda tangan.
  • Lakukan pembayaran biaya perpanjangan.

 

Jika semua proses berjalan lancar, SIM baru biasanya bisa langsung kamu terima pada hari yang sama.

Kesimpulan: Siapkan Biaya Perpanjangan SIM A Sekarang

 

Sekarang, kamu sudah mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM A Keliling, bukan? Biaya perpanjangan SIM A sekitar Rp242.500 hingga Rp265.000, tergantung tipe tes psikologi yang kamu pilih. Jika ingin lebih murah, kamu bisa melakukan tes psikologi secara online. 

 

Jika kamu ingin memperpanjang SIM A yang masih aktif lebih praktis, kamu juga bisa mencari layanan SIM Keliling yang ada di beberapa titik kota. Kamu hanya perlu membawa persyaratan dokumen yang diminta dan mengikuti prosedur resminya. 

 

Pastikan, jangan sampai SIM telat diperpanjang, karena kalau sudah mati, kamu harus bikin baru lagi dengan biaya lebih mahal dan ikut ujian ulang. 

Butuh Dana Tambahan? Ajukan di Tunaiku

 

Selain mengetahui berapa biaya perpanjang SIM A, kamu juga perlu menyiapkan dana untuk berbagai kebutuhan mendadak lainnya. Jika membutuhkan pinjaman online yang aman dan resmi, kamu bisa mempertimbangkan Tunaiku by Amar Bank.

 

Layanan ini menawarkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp30 juta dengan tenor sampai 30 bulan. Pengajuan cukup menggunakan KTP, tanpa perlu NPWP atau kartu kredit. Tunaiku juga dikelola oleh PT Bank Amar Indonesia Tbk yang berizin dan diawasi oleh OJK.

 

Informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi Call Center Tunaiku:

 

  • WhatsApp 081132266859
  • Telepon (021) 40005859
  • Email tanya@amarbank.co.id

 

Butuh pinjaman online cepat cair dan terpercaya untuk memperpanjang SIM A kamu atau kebutuhan mendesak lainnya? Ajukan sekarang di Tunaiku by Amar Bank!