Pendidikan merupakan salah satu aspek yang diperlukan suatu negara dalam proses pembangunan nasional. Tanpa pendidikan, pembangunan nasional tidak akan berjalan dengan lancar karena pada dasarnya manusia merupakan penggerak.

 

Dalam hal ini, dapat dikatakan bahwa manusia memegang peran penting, sehingga pendidikan diperlukan agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam suatu negara.

 

Oleh karena itu, untuk meningkatkan mutu pendidikan suatu bangsa diperlukan adanya pemerataan akses pendidikan di seluruh daerah.

 

Sesuai dengan UU Pasal 31 ayat 1 yang berbunyi, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, pemerintah Indonesia sedang melakukan upaya dalam pemerataan akses pendidikan.

 

Upaya ini terus dilakukan oleh pemerintah dari tahun ke tahun dengan berbagai cara. Namun sayangnya, upaya yang dilakukan masih belum optimal. Hal ini masih menjadi PR bagi pemerintah untuk terus melakukan pemerataan akses pendidikan.

 

Melihat kondisi yang ada, masih banyak sekali daerah-daerah yang sarana dan prasarana pendidikannya kurang layak atau bahkan tidak ada sama sekali. Keterbatasan ini seringkali terjadi pada daerah-daerah yang terpencil, khususnya daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).

 

Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat pertumbuhan pendidikan di Indonesia menjadi lambat dan bahkan tertinggal jauh dibanding dengan negara lain. Indonesia sendiri merupakan negara kepulauan, sehingga sulit bagi pemerintah untuk mencapai pemerataan dalam waktu singkat.

 

Tantangan yang paling mendominasi dalam mewujudkan pemerataan pendidikan di Indonesia adalah sarana prasarana, tenaga pendidik, dan biaya pendidikan. Sarana prasarana yang kurang merata menyebabkan peserta didik mendapatkan kesempatan belajar yang berbeda.

 

Jangankan mendapat akses belajar di dalam kelas, akses jalan untuk menuju ke sekolahpun terkadang sulit. Ditambah lagi minimnya tenaga pendidik di beberapa daerah, sehingga dalam beberapa kasus orang-orang yang lulusan SMA dianggap mampu mengajar.

 

Biaya pendidikan yang tinggi juga menjadi faktor penghambat bagi anak-anak yang mau melajutkan pendidikan, sehingga mereka memutuskan untuk berhenti sekolah. Melihat beberapa tantangan tersebut, pemerintah melakukan beberapa upaya pula agar pendidikan tetap bisa didapatkan seluruh warga Indonesia secara merata.

 

Beberapa upaya itu antara lain kebijakan zonasi sekolah, program KIP/K, perubahan kurikulum, program KKN di desa (khususnya daerah 3T), dan masih banyak lagi.

 

Jadi, apakah akses pendidikan di Indonesia sudah merata? Dilihat dari kondisi yang sekarang, akses pendidikan di Indonesia masih belum merata.

 

Namun, pemerintah sudah berusaha mengupayakan agar akses pendidikan dapat dirasakan secara merata oleh warga Indonesia. Pemerintah juga diharapkan agar lebih fokus dalam upaya pengembangan pada bidang pendidikan.

 

Karena pendidikan sendiri merupakan investasi besar untuk kemajuan suatu bangsa. Melalui pendidikan pula, masyarakat Indonesia diharapkan agar dapat menciptakan berbagai inovasi yang kreatif sehingga kelak dapat berpengaruh bagi kemajuan bangsa Indonesia.

 

Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.

 

Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara Kamu di sini!