SWARA – Pemerintah kembali membuka seleksi CPNS 2021. Rencananya, pendaftaran dan proses seleksi akan dimulai sejak Mei yang akan datang. Sementara, formasinya akan diumumkan pada akhir Maret ini. 

 

Jadwal dan Formasi Seleksi CPNS 2021

 

Seleksi CPNS akan dibuka bersamaan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan non-guru. Proses seleksi keduanya sama-sama akan dimulai di bulan Mei. 

 

Namun, sebelumnya seleksi untuk sekolah kedinasan akan lebih dulu dibuka pada April 2021. Secara garis besar, urutan jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun ini adalah sebagai berikut:

 

  • Pendaftaran di bulan Mei-Juni 2021
  • Seleksi di bulan Juli-Oktober 2021
  • Pengumuman kelulusan di bulan November 2021
  • Pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) di bulan November 2021 sampai Januari 2022

 

Dari seleksi tahun ini, akan ada 1,3 juta pegawai yang diterima dengan formasi yang terbagi atas:

 

  • 1 juta pegawai guru PPPK
  • 189.000 pegawai ASN di pemerintahan daerah
  • 83.000 pegawai CPNS/CPPPK ASN di pemerintahan pusat

 

Nantinya, seluruh pegawai yang lolos seleksi dan diterima akan memiliki masa kerja selama dua tahun. 

 

Artikel Terkait: Informasi Seputar CPNS 2021

  1. Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Akan Dibuka, Ini Jadwal dan Kuota Formasinya
  2. Lolos CPNS? Ini Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Tahap Pemberkasan
  3. Siap Dibuka, Semua Hal yang Harus Kamu Tahu Terkait CPNS 2021

 

Syarat Mengikuti Seleksi CPNS 2021

 

Seleksi CPNS dibuka bagi kamu yang sudah lulus dari perguruan tinggi maupun lulusan SMA/SMK. Ada beberapa syarat umum yang perlu dipenuhi ketika akan mendaftar. Dikutip dari Kompas, berikut ini syarat umum tersebut:

 

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

 

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

 

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dua tahun atau lebih

 

  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta

 

  • Bukan calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian

 

  • Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis

 

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang akan dilamar

 

  • Sehat jasmani dan rohani

 

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

 

Selain syarat-syarat di atas, kamu juga akan diminta untuk melengkapi beberapa dokumen. Dokumen tersebut antara lain: 

 

  • Akta kelahiran

 

  • KTP

 

  • Ijazah dan transkrip nilai

 

  • Kartu Keluarga (KK)

 

  • Pas foto ukuran 4×6

 

  • Swafoto (foto selfie)

 

Meskipun pendaftaran belum dibuka, kamu bisa menyiapkan dokumen-dokumen di atas dari sekarang. Karena, proses persiapan dokumen memerlukan waktu yang tidak sebentar. 

 

Disarankan, dokumen-dokumen tersebut dipindai dengan cara scan, kemudian dikumpulkan ke dalam bentuk soft copy. Maksimal ukuran soft copy dokumen adalah 200 KB. 

 

Itulah beberapa informasi penting yang perlu kamu perhatikan terkait seleksi CPNS 2021. Luangkan waktu untuk mempersiapkan dokumen persyaratan dari sekarang, serta catat tanggal-tanggal penting mengenai alur pendaftaran agar tidak terlewat.Â