SWARA – Pemerintah baru saja mengumumkan bahwa cuti bersama tahun 2021 dipangkas beberapa hari. Total cuti bersama tahun ini jadi hanya 2 hari, dari yang awalnya sebanyak 7 hari.
Bagi kamu yang sudah merencanakan liburan, sebaiknya sesuaikan kembali jadwal liburanmu dengan tanggal libur baru di kalender.Â
Tanggal Cuti Bersama yang Dipangkas
Sebelumnya, di akhir tahun lalu, pemerintah sudah menetapkan cuti bersama sebanyak 7 hari sepanjang tahun 2021. Namun, kini cuti bersama dipotong sebanyak 5 hari, sehingga hanya menyisakan 2 hari saja.Â
Dilansir dari Kompas, keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama tahun 2021 pada hari Senin, 22 Februari 2021. Ada pun jadwal cuti bersama yang dipangkas adalah sebagai berikut:
- Tanggal 12 Maret, cuti bersama dalam rangka Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW.
- Tanggal 17, 18, dan 19 Mei, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
- Tanggal 27 Desember, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Sementara, tanggal cuti bersama yang tetap dipertahankan adalah:
- Tanggal 12 Mei, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
- Tanggal 24 Desember, cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.
Alasan Pemotongan Jadwal Cuti Bersama 2021
Kamu tentu tahu bagaimana kondisi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini. Menurut pemerintah, pemotongan hari libur cuti bersama merupakan upaya untuk mencegah kasus penyebaran virus yang semakin meningkat.Â
Apalagi, kalau dilihat dari kurva peningkatan Covid-19 tahun ini, jumlah kasus masih belum kunjung mengalami penurunan.Â
Dikutip dari Kompas, pemerintah meninjau bahwa cuti bersama dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang. Secara khusus, sehabis libur panjang, selalu ada kecenderungan peningkatan kasus Covid-19.
Inilah yang mendorong pemerintah untuk memangkas 5 hari dari jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan di awal. Khusus untuk libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Hari Raya Natal 2021, pemerintah tetap menetapkan satu hari cuti bersama sebagai bentuk persiapan.
Jadi, 2 cuti bersama yang tidak dipangkas bertujuan untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat. Hal ini diharapkan bisa menghindari terjadinya penumpukan pergerakan masyarakat di satu hari.Â
Mudik Lebaran 2021, Dilarang atau Tidak?
Keputusan mengenai pemangkasan jadwal cuti bersama sudah final. Tapi, masyarakat masih memerlukan kejelasan mengenai kebijakan mudik saat lebaran tahun ini.Â
Dikutip dari Detik, informasi mengenai boleh atau tidaknya melakukan mudik masih dalam tahap perbincangan. Pemerintah akan mempertimangkan terjadinya lonjakan angka kasus setelah long weekend yang sudah pernah terjadi sebelumnya.Â
Sebelumnya, di tahun 2020, mudik di Indonesia sudah dilarang karena menghindari lonjakan kasus positif Covid-19. Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sudah dipotong tahun ini, demi mencegah peningkatan kasus.Â
Masih belum bisa dipastikan apakah mudik lebaran tahun ini akan dilarang seperti tahun lalu atau tidak. Saat ini, kamu mungkin bisa mengamati angka perkembangan kasus untuk memprediksi kemungkinan tersebut.Â
Dengan dipotongnya jadwal cuti bersama tahun 2021, diharapkan pergerakan masyarakat tidak semakin bertambah, sehingga tidak memberikan dampak lonjakan pada angka kasus Covid-19.