SWARA – Pernahkah kamu mendengar istilah giro? Giro adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan. Simpanan ini berbeda dengan tabungan biasanya, karena untuk penarikannya, kamu perlu menggunakan cek atau bilyet giro.

 

Cek atau bilyet giro ini akan menjadi tanda pemindahbukuan sejumlah dana dari satu rekening ke rekening lain. Informasi mengenai pemindahbukuan dalam cek atau bilyet giro dituliskan sebagai perintah dari nasabah ke bank tempatnya menabung.

 

Perbedaan Giro dengan Tabungan Biasa

 

Dari penjelasan sebelumnya, sekilas giro tampak sama dengan cek dan tabungan biasa. Akan tetapi, ada perbedaan yang cukup signifikan. Perbedaan rekening giro dengan tabungan biasa adalah:

 

  • Pencairan dana

 

Ketika menabung dengan rekening tabungan biasa, kamu bebas menarik dana tabungan kapan saja melalui mesin ATM. Jumlah penarikan dan transfer dana di tabungan biasa umumnya dibatasi. Batas ini berbeda-beda pada setiap bank.

 

Pada giro, tidak ada batas maksimal untuk pemindahan dana. Oleh karena itu, kebanyakan nasabah menggunakan giro untuk transaksi dalam nominal yang besar. 

 

  • Tanggal jatuh tempo

 

Giro memiliki tanggal jatuh tempo, sementara tabungan biasa tidak. Kamu bisa melakukan pemindahan dana selama giro belum melewati masa jatuh tempo. 

 

Kalau di tabungan biasa, kamu bisa bebas mentransfer dan menarik uang kapan saja. Hal ini tidak berlaku untuk giro.  

 

  • Tanggal terbit

 

Selain tanggal jatuh tempo, tanggal terbit juga menjadi salah satu perbedaan giro dengan tabungan. Tanggal terbit dan tanggal efektif pada giro adalah tanda bahwa transaksi giro sudah bisa dilakukan berdasarkan tanggal tersebut.

 

Sistem tanggal seperti ini tidak ada pada tabungan biasa. Ketika kamu sudah membuka rekening, kamu bisa melakukan transaksi kapan saja. 

 

Seperti Apa Cara Kerja Giro?

 

Ketika menyimpan uang dengan giro, kamu bisa menarik uang menggunakan cek atau bilyet giro. Tanpa cek atau bilyet tersebut, penarikan dana tidak bisa dilakukan.

 

Jadi, bisa dibilang fungsi giro adalah mendukung kegiatan transaksi keuangan, khususnya dalam jumlah yang besar. Kamu bisa menggunakan giro sebagai alat transaksi jual beli dalam bisnis.

 

Transaksi dengan giro tidak akan dikenakan biaya administrasi. Ketika memiliki giro, kamu bisa memberikan bilyet giro kepada orang yang kamu tuju. Nantinya, mereka bisa melakukan penarikan uang menggunakan bilyet giro tersebut tanpa adanya biaya tambahan.

 

Ada beberapa jenis giro yang disediakan oleh bank, yaitu rekening giro perorangan dan rekening giro badan usaha. Untuk giro perorangan, rekening dimiliki atas nama pribadi dan juga usaha perseorangan. Contohnya seperti bengkel, usaha restoran kecil, toko kelontong, dan lain-lain.

 

Sementara, rekening giro badan usaha diatasnamakan oleh sebuah badan usaha. Misalnya seperti organisasi, yayasan, instansi pemerintah, dan lain sebagainya. Setoran terkecil untuk rekening giro badan usaha umumnya sekitar Rp500 ribu. 

 

Apa Saja Keuntungan Menggunakan Giro

 

Jika kamu menggunakan giro, ada beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan. Berikut ini adalah keuntungan menggunakan produk simpanan giro:

 

  • Transaksi yang aman

 

Tidak seperti rekening tabungan biasa, untuk melakukan penarikan dana di rekening tabungan giro, kamu perlu menggunakan cek atau bilyet giro. Cek atau bilyet akan menjadi surat perintah tertulis yang membuktikan bahwa pencairan dilakukan dengan sah.

 

Tanpa adanya cek atau bilyet, transaksi tidak bisa dilakukan. Ini membuat transaksi giro menjadi lebih aman dari tabungan biasa. 

 

Namun, di satu sisi, hal ini bisa menjadi kekurangan bagi rekening giro. Oleh karena prosesnya cukup rumit, transaksi tidak bisa dilakukan dalam waktu yang cepat. 

 

  • Transaksi dalam jumlah besar

 

Dalam kegiatan bisnis, kamu pasti perlu melakukan transaksi dalam nominal yang besar. Hal ini tidak bisa kamu lakukan secara bebas dalam rekening tabungan biasa, karena tabungan memiliki limit transaksi. 

 

Untuk giro, tidak ada batas maksimal nominal transaksi. Jadi, kamu bisa menggunakannya untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar, bahkan hingga ratusan juta rupiah sekaligus. 

 

  • Informasi transaksi melalui rekening koran

 

Setiap bulannya, nasabah akan mendapatkan rekening koran. Rekening koran ini akan memberikan informasi mendetail tentang transaksi dalam menggunakan giro selama satu bulan tersebut.

 

Hal ini akan memudahkan kamu yang memiliki bisnis. Kamu bisa mendapatkan gambaran jelas mengenai kegiatan yang bisnismu lakukan dalam satu bulan. Selain itu, rekening koran tersebut nantinya bisa digunakan ketika bisnismu akan melakukan audit perusahaan. 

 

  • Biaya tambahan yang rendah

 

Kebanyakan produk perbankan menetapkan biaya administrasi untuk berbagai macam transaksi dan penarikan. Pada produk giro, transaksi bisa dilakukan tanpa biaya administrasi. 

 

Ini menjadikan giro sebagai produk perbankan dengan biaya tambahan yang cenderung rendah dan tidak memberatkan. Oleh karena itu, giro adalah pilihan yang tepat jika kamu memiliki usaha dan perlu melakukan transaksi dalam jumlah besar. 

 

Cara Membuka Rekening Giro

 

Setiap bank menetapkan kebijakan yang berbeda-beda bagi nasabah yang ingin membuka rekening giro. Sebaiknya, kamu melakukan riset terkait pembukaan rekening giro di bank yang kamu inginkan. 

 

Salah satu bank yang menyediakan produk giro adalah Amar Bank. Di Amar Bank, syarat untuk membuka rekening giro perorangan adalah sebagai berikut:

 

  • Setoran awal Rp500.000
  • Saldo minimum Rp500.000
  • Mengisi formulir pembukaan rekening beserta dokumen pendukung lainnya
  • Menyertakan bukti identitas berupa KTP/Paspor, NPWP untuk WNI, KIMS & Paspor untuk WNA, dan KITAS & Paspor untuk WNA
  • Melengkapi dokumen pendukung lainnya

 

Simpanan giro di Amar Bank juga tersedia untuk bisnis. Ada sedikit perbedaan syarat untuk membuka rekening giro jenis ini, yaitu:

 

  • Setoran awal Rp1.000.000
  • Saldo minimum Rp1.000.000
  • Mengisi formulir pembukaan rekening beserta dokumen pendukung lainnya
  • Menyertakan bukti identitas berupa KTP pengurus untuk WNI serta PASPOR/KIMS/KITAS dari masing-masing pengurus untuk WNA.
  • NPWP, SIUP, TDP, & Akte Pendirian

 

Setelah memahami syarat untuk membuka rekening giro di Amar Bank, kamu bisa melakukan pembukaan rekening sesuai kebutuhanmu. Baik individu maupun badan usaha, giro adalah pilihan yang tepat untuk mendukung aktivitas keuangan dalam jumlah besar.