SWARA – Saya punya kenalan, sebut saja Om Tio. Bisa sebulan sekali rasanya Om Tio membawa mobilnya ke bengkel. Maklum, Om Tip ini memang ‘hobi’ melawan mobil-mobil yang ingin memotong mobil om Tio, khususnya saat keluar masuk tol. Hehehe.
Sebagai teman sih, saya suka merasa terganggu saja denga biaya yang harus dia keluarkan setiap kali ke bengkel. Yang tentunya nggak sedikit. Tapi waktu saya tanya soalnya itu, dengan entengnya dia menjawab “Kan ada asuransi.”
Hmm, benar juga ya. Selama masih ada asuransi, memang setidaknya kamu nggak perlu membayar penuh seluruh biaya perbaikan mobilmu. Berbeda halnya dengan kalau mobil kamu nggak ada asuransinya.
Karena penasaran seberapa beda sih memperbaiki mobil dengan dan tanpa asuransi, saya pun sempat ngobrol panjang dengan Om Tio, sekaligus baca – baca online. Nah, hasilnya ingin saya bagikan dengan kamu sekarang. Siapa tahu berguna kan. Simak yuk!
Artikel terkait: Tips Memilih Asuransi
- Jangan Sampai Salah, Ini Sepuluh Cara Memilih Asuransi Syariah yang Tepat!
- 10 Istilah Asuransi yang Paling Umum Dipakai Agar Kamu Nggak Bingung
- Asuransi Kesehatan, Investasi yang Tepat untuk Pekerja Lepas
Ilustrasi perbedaannya
Agar mudah menjelaskannya, saya akan pakai contoh kasus mobil Om Tio ini ya. Jadi begini. Anggap mobil Om Tio harganya Rp150 juta. Dengan ‘hobi’-nya yang sedang beradu di jalan itu, anggap saja dia mengklaim asuransinya sebulan sekali.
Berikut ini adalah perbandingan biaya yang perlu om Tio keluarkan untuk memperbaiki mobilnya, dengan dan tanpa asuransi.
Diketahui:
Harga mobil: 150.000.000
Kerusakan: Bumper depan penyok dan body samping lecet.
Ditanya:
Berapa biaya yang harus dikeluarkan om Tio, dengan dan tanpa asuransi?
Jawab:
Tanpa asuransi
Kalau dibawa ke bengkel resmi, kurang lebih biayanya bisa sampai Rp2,5 juta. Dengan rincina Rp1,5 juta untuk bumper depan dan Rp1 juta untuk body samping.
Kalau dalam setahun, Om Tio harus membawa mobilnya ke bengkel sebulan sekali berarti total biaya per bulan untuk memperbaiki mobilnya adalah Rp2,5 Juta X 12 = R30 Juta.
Mobilnya pun harus kamu inapkan kurang lebih selama 3 hari di bengkel. Akibatnya, kamu jadi nggak leluasa kalau mau melakukan aktivitas sehari-hari. Apalagi kalau mobil sudah menjadi alat transportasi kamu sehari-hari.
Artikel terkait: Seluk Beluk masalah finansial yang perlu kamu tahu
- Apa Kata Mereka untuk Lulusan Baru Kerja Soal Finansial?
- Wujudkan Mimpi Orang Tua Naik Haji dengan Membantu Kebutuhan Finansialnya
- Benarkah Masalah Finansial Menjadi Penyebab Rencana Liburan Jadi Hanya Sekedar ‘Wacana’?
Dengan asuransi
Kamu harus tahu dulu premi yang dibayarkan per tahunnya. Ada dua premi asuransi yang bisa kamu gunakan untuk mobilmu. TLO (Total Loss Only) dan All Risk. Mari anggap Om Tio menggunakan premi asuransi All Risk.
Premi asuransi All Risk itu bervariasi, mulai dari 2,5% hingga 3,5%. Biar adil, saya ambil nilai tengahnya, 3%.
Premi asuransi 1 tahun: 3% X 150.000.000 = 4.500.000
Jadi biaya yang harus dikeluarkan Om Tio dalam setahun untuk perlindungan mobilnya adalah 4.500.000.
Tapi menggunakan asuransi juga bukan berarti kamu bisa terbebas seratus persen dari biaya perbaikan mobil. Umumnya kamu harus bayar dulu Rp300 ribu per kejadian untuk memroses perbaikan mobilmu di bengkel resmi.
Hitungannya seperti ini:
Biaya premi asuransi : Rp4.500.000
Biaya perbaikan per tahun : 12 x Rp300.000 = Rp3.600.000
Total biaya yang dikeluarkan dalam setahun: Rp4.500.000 + Rp3.600.000 = Rp8.100.000
Selain itu, mobiln yang sedang diperbaiki memang tetap akan menginap di bengkel, tapi Om Tio akan diberikan mobil pengganti selama mobilnya diinapkan. Jadi mobilitas kamu nggak akan terganggung.
Nah, setelah melihat perbandingan ini, jelas terlihat jauh kan ya biaya memperbaiki mobil dengan atau tanpa asuransi. Kalau saya sih merasa asuransi sangat membantu. Bagaimana dengan kamu?
Lalu untuk kamu yang sedang butuh kucuran dana segar mendesak, baik itu untuk kebutuhan mobil kamu, rumah atau apa pun, kamu bisa coba ajukan pinjaman online di Tunaiku, lho.