SWARA – Rumah menjadi kebutuhan primer setiap orang. Berbagai macam cara dilakukan untuk mendapatkan tempat tinggal yang nyaman, mulai dari mengontrak, tinggal bersama orang tua, hingga mengikuti program KPR. Harga tanah yang semakin lama semakin mahal, menjadikan orang-orang masih ragu untuk membeli rumah khususnya bagi warga Jakarta yang berasal dari bermacam kalangan.

 

Sejak terpilihnya Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta, masyarakat memiliki secercah harapan dengan program pembelian rumah DP 0%. Pada dasarnya program ini adalah program penjualan rumah seperti biasa. Namun, besarnya DP yang awalnya harus dibayarkan masyarakat akan ditanggung oleh pemerintah provinsi menggunakan anggaran APBD. Berbagai tantangan dan hambatan tentu dilalui oleh pemerintah provinsi, pada bulan November 2018 lalu sudah dibuka pendaftaran pertama bagi calon pembeli rumah DP 0% yang masih akan diseleksi kembali. Jika berminat untuk mengikuti program ini, kamu wajib tahu apa saja syarat yang harus dipenuhi. Kali ini akan saya jabarkan di bawah ini, yuk simak!

 

1. Wajib orang Jakarta

Calon pembeli rumah DP 0% ini haruslah orang Jakarta dengan menunjukan bukti berupa kepemilikan KTP wilayah DKI Jakarta. Bagi kamu yang bukan orang Jakarta, harap mengurungkan niat terlebih dahulu karena belum bisa mengikuti program ini.

 

Artikel Terkait: Tips Membeli Rumah di Jakarta

  1. 5 Kompleks Perumahan di Sekitar Jakarta yang Tawarkan Harga Miring
  2. Serba Serbi Rumah Susun di Jakarta? Ini yang Harus Kamu Tahu Sebelum Membeli
  3. Ketahui Hal-Hal Ini Bila Hendak Beli Rumah di Jakarta!

 

2. Harus memenuhi syarat usia

Nggak hanya KTP Jakarta, tapi calon pembeli rumah DP 0% ini juga wajib berusia minimal 21 tahun. Namun, jika belum berusia 21 tahun tapi kamu terbukti sudah menikah secara sah, kamu juga bisa mendaftar sebagai pembeli rumah ini.

 

3. Belum pernah menerima subsidi

Pemerintah mencoba berlaku seadil mungkin untuk penjualan rumah DP 0% ini. Maka ada syarat bahwa pendaftar belum pernah tercatat sebagai penerima subsidi dari pemerintah dalam hal apa pun yang berkaitan dengan kepemilikan rumah. Hal ini agar bantuan dari pemerintah bisa berjalan adil tanpa menguntungkan pihak tertentu saja.

 

4. Masalah pendapatan juga diatur

Rumah dengan DP 0% ini memang ditujukan bagi masyarakat kelas bawah agar bisa lebih mudah memiliki rumah, sehingga pendaftarnya benar-benar diatur dari segi pendapatan ekonominya. Syaratnya, pendaftar pembeli rumah harus memiliki gaji bulanan atau pemasukan di bawah Rp7 juta. Hal ini juga harus dibuktikan dengan adanya surat keterangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Jakarta.

 

Artikel Terkait: Tips Sebelum Mengambil KPR

  1. Tips Ambil KPR Untuk Pemula
  2. 7 Pertanyaan yang Wajib Diajukan saat Mengambil KPR
  3. Permudah KPR bagi Pasangan Muda dengan Kredit Online Terbaik Tunaiku

 

5. Lamanya masa kerja juga diperhitungkan

Masyarakat sudah dipermudah oleh pemerintah provinsi dengan adanya DP 0%. Namun, masyarakat juga harus tetap berkewajiban membayar cicilan rumahnya selama tenor yang ditentukan. Oleh sebab itu, perlu adanya standar ukuran apakah pendaftar mampu untuk membayar cicilannya. Ukuran tersebut didapat dari perhitungan masa kerja jika dia karyawan yaitu minimal 1 tahun. Lalu bagi wiraswasta, juga harus sudah menjalankan usahanya minimal 1 tahun. Nggak hanya itu, pendaftar juga harus membuktikan diri bahwa dia adalah seorang yang wajib pajak dengan kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

 

Jika sudah memenuhi semua syarat yang dibebankan kepada pendaftar program rumah DP 0% ini, kamu perlu mengetahui cara pengajuannya yang sama dengan cara pengajuan kredit rumah di bank pada umumnya. Untuk pengajuannya kamu akan membutuhkan dokumen seperti KTP, KK, slip gaji, buku tabungan, dan dokumen penunjang lainnya. Jika kamu sudah siap dan mendaftar, berdoalah agar kamu bisa lolos seleksi dan menempati rumah yang kamu idam-idamkan.

 

Ajukan pinjaman uang tanpa agunan, tanpa kartu kredit hanya di Tunaiku sekarang juga! Pinjaman dari Rp2-20 juta yang dapat diangsur mulai 6-20 bulan.

 

   PAULUS RISANG