SWARA – Kemarin, 21 Oktober 2020, bioskop CGV mulai kembali beroperasi di Jakarta untuk pertama kalinya. Seiring dengan dibukanya kembali bioskop-bioskop, beredar informasi bahwa ketika menonton, kita harus keluar setiap 30 menit sekali untuk menghirup udara segar, guna mencegah penyebaran virus corona.
Tapi, informasi tersebut ternyata adalah hoaks. Baik bioskop CGV maupun Cinema XXI tidak memberlakukan kebijakan tersebut.
Hoaks tentang aturan keluar bioskop 30 menit sekali mulai beredar di media sosial sejak beberapa hari yang lalu. Informasi mengenai aturan tersebut berbunyi seperti ini:
“Bioskop XXI kembali dibuka. Penonton wajib keluar studio tiap 30 menit untuk menghirup udara segar. Padahal masih di area mall, udaranya sama.”
Dilansir dari Kompas, pihak Cinema XXI mengatakan bahwa ketentuan untuk keluar setiap 30 menit sekali saat menonton tidak ada dalam protokol kesehatan bioskop. Hal yang sama pun diakui oleh pihak bioskop CGV, dilansir dari Detik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai keharusan untuk menghirup udara segar setiap 30 menit sekali adalah berita hoaks. Pihak bioskop memang memiliki protokol kesehatan masing-masing, namun keharusan untuk menghirup udara segar bukan salah satu di antaranya.
Protokol Kesehatan di Bioskop Cinema XXI
Meski telah beroperasi kembali, Cinema XXI tidak melaksanakan aktivitas seperti sebelum pandemi. Karena kemungkinan adanya penyebaran virus corona, pihak bioskop memberlakukan protokol kesehatan yang dirangkum dalam XXI New Habits.
Protokol kesehatan dalam XXI New Habits telah didasarkan pada regulasi yang telah diarahkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Beberapa protokolnya antara lain:
- Pengecekan suhu badan pengunjung di pintu masuk.
- Pengunjung wajib mengenakan masker dan menggunakan hand sanitizer.
- Pengunjung wajib memindai QR Code dan mengisi formulir online
- Melakukan transaksi pembelian tiket secara non-tunai.
- Menjaga jarak antrean sekitar 1 meter antarpengunjung
- Menjaga jarak sesuai pengaturan duduk yang telah ditetapkan di ruang bioskop.
- Adanya batasan usia untuk pengunjung yang boleh menonton.
Untuk mendukung protokol ini, dilansir dari Kompas, pihak bioskop akan menyediakan floor marking, QR Code, dan hand sanitizer di seluruh area bioskop. Selain itu, petugas bioskop yang bertugas juga akan terus menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield.
Tidak hanya pihak bioskop, pengunjung pun diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan saat akan menonton. Dari protokol XXI New Habits, dapat dilihat bahwa aturan keluar bioskop 30 menit sekali adalah hoaks.