SWARA – Bagi kamu yang ingin bepergian ke luar negeri diwajibkan membawa dokumen resmi berisi data pribadi yang bernama paspor. Di Indonesia, terdapat dua jenis paspor yang berlaku yaitu paspor biasa dan electronic-paspor (e-paspor).

E-paspor mulai diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2013. Secara fisik, nyaris tidak ada perbedaan antara e-paspor dan paspor biasa. Perbedaan hanya terletak pada chip di bagian depan e-paspor yang berisi data biometrik wajah, sidik jari dan berbagai data pendukung lain pemilik paspor.

3 Keuntungan yang Kamu Dapat Ketika Pakai e-Paspor tunaiku 2

Untuk prosedur pengajuan e-paspor sama dengan paspor biasa, kamu cukup membawa dokumen asli KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran atau Ijazah terakhir, serta memfotokopikannya di kertas ukuran A4. Kamu dapat melakukan pendaftaran secara manual maupun secara online terlebih dahulu kemudian datang ke kantor imigrasi (walk-in) dengan membawa semua persyaratan tersebut.

Perbedaan terdapat pada biaya pembuatannya yaitu sekitar Rp 655 ribu untuk e-paspor dan Rp 355 ribu untuk paspor biasa. Meskipun memiliki ongkos pembuatan yang lebih mahal, e-paspor menawarkan berbagai keuntungan.

 

1. Lebih Aman

Jika paspormu hilang, orang yang menemukannya akan kesulitan untuk menyalahgunakannya. Dengan adanya chip yang tertanam pada e-paspor membuat paspormu tidak mungkin untuk dipalsukan.

 

2. Tidak Perlu Antri

Chip pada e-paspor yang langsung terbaca di auto gate bandara membuat pemegang e-paspor tidak perlu lagi mengantri cap di bagian imigrasi.  Kamu dapat langsung menuju autogate di bagian penerbangan internasional untuk memindai e-paspor dan terbang ke negara tujuan.

Hal ini tentu membuat waktumu lebih efisien. Data-data pemegang e-paspor pun telah akurat dan valid serta dapat dengan mudah diverifikasi oleh kedutaan negara yang akan dikunjungi.

 

3. Bebas Visa ke Jepang

Sejak 1 Desember 2014, Pemerintah Jepang memberlakukan kebijakan untuk memberikan visa secara gratis dengan batas maksimal tinggal selama 15 hari pada warga negara Indonesia yang memiliki e-paspor. Kamu cukup mendaftarkan e-paspor sebelum keberangkatan ke Jepang. Proses pendaftaran ini memakan waktu 2 hari kerja.

 

Beberapa hal penting untuk diperhatikan

3 Keuntungan yang Kamu Dapat Ketika Pakai e-Paspor tunaiku 3

Bagi kamu yang ingin membuat e-paspor siapkanlah semua persyaratan ke dalam map agar lebih mudah dibawa. Selain membawa dokumen yang asli, siapkan juga fotokopi dokumen dalam bentuk kertas A4, jangan digunting. Pastikan semua syarat sudah lengkap sehingga kamu tidak perlu bolak-balik ke rumah karena ada syarat yang tertinggal.

Kamu juga harus datang langsung ke kantor imigrasi dan tidak bisa memakai jasa agen karena kamu perlu foto langsung dan pengambilan data sidik jari. Hal ini tidak bisa diwakilkan oleh siapapun.

Perhatikan juga cara berpakaianmu. Jangan mengenakan sandal atau celana pendek, jangan menggunakan pakaian putih agar warna foto tidak sama dengan background paspor dan datanglah pagi-pagi sekali untuk menghindari antrian panjang.

Di beberapa kantor imigrasi walaupun belum buka, kamu akan diberi nomor antrian oleh satpam. Jika kantor imigrasi telah buka, yang kamu perlukan hanyalah kesabaran ekstra. Kalau perlu, siapkan buku bacaan untuk mengusir kebosanan menunggu. Saat menunggu jangan tidur, karena nomor antrian bisa meloncat sewaktu-waktu di luar dugaan. Untuk selanjutnya kamu hanya perlu mengikuti instruksi dari petugas.

 

Batas kouta di kantor imigrasi

Untuk pembatasan kuota bagi pembuatan paspor di tiap kantor imigrasi telah ditiadakan sejak Januari 2016. Direktorat Jenderal Imigrasi menghapus pembatasan kuota dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor per hari, sehingga masyarakat dapat mengantre membuat paspor pada jam tertentu tanpa adanya pembatasan kuota sebagaimana sistem yang lama.

Namun sayangnya, e-Paspor ini baru bisa dibuat di Batam, DKI Jakarta, dan Surabaya. Jadi buat kamu yang tinggal di luar area ini, harus lebih sabar menunggu sampai layanan pembuatan e-Paspor ini sampai ke tempatmu. Tapi kalau sudah tidak sabar, kamu bisa datangin kantor imigrasi terdekat di kota-kota tersebut.

 

Semoga artikel yang kamu baca hari ini bermanfaat! Oh iya, ada satu manfaat lagi yang nggak boleh kamu lewatkan. Solusi keuangan bagi kebutuhan-kebutuhanmu sekarang hadir lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat.

Kamu dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan, tanpa kartu kredit di Tunaiku. Info lebih lanjut bisa dilihat di link berikut: Tunaiku.