SWARA DARI AMAR BANK – Ingin tahu bagaimana ciri-ciri investasi bodong bekerja? Yuk, ikuti artikel ini sampai habis!

 

Penipuan berkedok investasi makin marak ditemukan. Tidak hanya memberikan iming-iming imbal hasil yang menggiurkan, praktik investasi bodong jenis ini juga bebas beriklan melalui banyak platform termasuk media sosial. 

 

Hal ini membuat target orang yang terjerat aksi penipuan ini semakin luas. Meskipun sudah melek investasi, banyak juga orang yang memiliki latar belakang keuangan terjerat dalam praktik investasi bodong yang terus menyesuaikan jaman. 

 

Nah, bagaimana cara mengetahui praktik investasi ilegal lebih awal? Simak penjelasannya terkait investasi bodong berikut ini.

 

Kalkulator Finansial Swara
Hitung segala kebutuhan harian kamu dengan Kalkulator Finansial dari Swara. Mulai dari modal bisnis, biaya pernikahan, renovasi rumah, traveling, hingga pendidikan. Klik Banner untuk Mencoba!

 

Apa itu investasi bodong?

 

apa itu investasi bodong
@unsplash

 

Sebenarnya tidak ada definisi yang jelas untuk menentukan suatu produk keuangan disebut investasi ilegal ini. Apalagi, bentuk manipulasi dilakukan beberapa oknum sering kali menawarkan suatu instrumen investasi dengan mencatut institusi atau tokoh publik ternama. 

 

Investasi ini umumnya merupakan praktik penempatan sejumlah modal atau dana untuk produk keuangan tertentu yang sebenarnya tidak ada. Kegiatan ini biasanya dilakukan oleh satu atau beberapa oknum dengan iming-iming imbal hasil investasi yang tinggi dengan maksud terselubung. 

 

Kasusnya pun bisa berubah dari jaman ke jaman mulai dari investasi pada produk berkedok multi-level marketing, emas digital, deposito koperasi, asuransi unit link hingga binary option dan tawaran transaksi aset kripto. 

 

Sebagai langkah memerangi investasi ilegal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk Satgas Waspada Investasi sejak tahun 2007. Tupoknya meliputi pengefektifan sarana suara pengaduan, mengidentifikasi dan mengevaluasi tawaran investasi. Selain itu melakukan tindakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan dan perundang-undangan. 

 

Baca juga: 8 Cara Bermain Saham dengan Modal 100 Ribu dan Pasti Untung

 

Ciri-ciri investasi bodong

 

ciri-ciri investasi bodong
@unsplash

 

Meski dalam praktiknya investasi bodong dapat tampil dalam berbagai jenis bentuk produk keuangan untuk memanipulasi targetnya, namun beberapa ciri-ciri umum investasi bodong diantaranya adalah:

 

1. Imbal Hasil Tinggi dengan Risiko Rendah

 

Salah satu ciri-ciri investasi bodong adalah iming-iming return tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko. 

 

Investasi ini sering menggunakan istilah seperti ‘jaminan uang kembali’ atau ‘investasi bebas risiko’ untuk memikat investor agar tergiur. Namun, investasi yang ril selalu punya tingkat risiko tertentu dan penting untuk diingat bahwa semakin tinggi potensi return, semakin tinggi risiko.

 

2. Butuh Cepat

 

Pelaku investasi bodong secara tersirat seringkali memberikan sedikit tekanan waktu pada korbannya agar cepat menempatkan uangnya. 

 

Mereka mungkin mengklaim bahwa hanya ada sisa tempat atau kesempatan hanya tersedia untuk waktu yang singkat. Tekanan ini dapat menyebabkan investor membuat keputusan tergesa-gesa tanpa sepenuhnya memahami risiko investasi.

 

3. Kurangnya Regulasi atau Pengawasan

 

Ciri-ciri investasi bodong berikutnya adalah sering beroperasi di kelompok yang tidak memiliki aturan baku. Jadi, terkesan tidak ada pengawasan dari lembaga pemerintah. Kurangnya pengawasan ini memudahkan pelaku untuk beroperasi tanpa takut tertangkap.

 

4. Penawaran yang Tidak Diminta

 

Pelaku investasi bodong sering menawarkan sesuatu yang tidak diminta dari calon investor, baik melalui panggilan telepon, email, atau media sosial. Penawaran ini mungkin datang dari perusahaan yang belum pernah didengar investor sebelumnya.

 

5. Kurangnya Transparansi

 

Kurang transparan dalam operasi harian adalah ciri investasi bodong berikutnya, sehingga sulit bagi investor untuk memahami portofolio penempatan uang yang diinvestasikan. 

 

Pelaku mungkin sering menolak untuk memberikan informasi rinci tentang strategi investasi atau bagaimana return dihasilkan.

 

Baca juga: 10 Cara Trading Saham Cocok untuk Pemula, Dijamin Cuan!

 

6. Perusahaan yang Tidak Terdaftar atau Tidak Berizin

 

Investasi bodong sering beroperasi tanpa registrasi atau lisensi yang tepat yang diwajibkan oleh lembaga hukum. Kurangnya lisensi ini bisa menjadi ‘red flag’ yang menunjukkan bahwa perusahaan tidak beroperasi secara legal.

 

7. Skema Ponzi

 

Ciri investasi bodong yang paling terkenal adalah skema ponzi. Dalam skema ponzi, imbal hasil dibayarkan kepada investor sebelumnya menggunakan dana dari investor baru, menciptakan ilusi investasi yang menguntungkan. 

 

Namun, skema Ponzi tidak berkelanjutan dan pasti bangkrut meninggalkan harapan semu bagi investor.

 

8. Punya Daya Tarik Emosional

 

Pelaku investasi bodong dapat menggunakan daya tarik emosional untuk memikat investor ke dalam skema penipuan mereka. Pelaku mungkin menarik keinginan investor dengan menunjukkan bukti bahwa dirinya bisa mencapai financial freedom melalui investasi yang dijalankan. 

 

Tampilan material seperti ini bisa membuat calon investor terkecoh untuk bisa berpikir secara objektif tentang peluang investasi.

 

Baca juga: 10 Manfaat Pinjaman KTA Online untuk Segala Situasi

 

Contoh investasi ilegal yang belakangan marak

 

investasi bodong
@unsplash

 

Belakangan, kasus investasi bodong yang banyak melibatkan platform aplikasi dan tokoh publik ternama adalah binary option yang dilakukan beberapa oknum yang akrab disebut sebagai afiliator. 

 

Binary option adalah suatu istilah yang dipakai untuk menerangkan tentang instrumen investasi yang sifatnya ditransaksikan dalam jangka waktu yang sangat pendek (trading) melalui sebuah platform daring. Transaksi ini dilakukan oleh pengguna dengan cara menebak pergerakan suatu aset baik itu forex, saham, komoditas hingga kripto. 

 

Dikutip dari OJK, binary option merupakan salah satu bentuk investasi bodong atau bersifat ilegal karena sebenarnya tidak ada aset yang diperdagangkan. Praktik menebak pergerakan naik turunya suatu aset investasi tertentu dianggap dapat merugikan masyarakat. 

 

Pelaku penipuan biasanya akan memanfaatkan minimnya pengetahuan pengguna tentang cara kerja trading. Praktik ini juga dibumbui oleh iming-iming imbal hasil yang terkesan tidak wajar agar pengguna bersedia menempatkan sejumlah dana ke dalam platform tersebut. 

 

Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa beberapa platform trading daring seperti Olymp Trade, Binomo, Octa FX dan Quotex ternyata menjalankan kegiatan transaksinya tanpa mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. 

 

Buntut dari maraknya praktik investasi bodong jenis ini, Satgas OJK sudah menghentikan semua jenis kegiatan dari 21 entitas yang terbukti menjalankan kegiatan tanpa izin yang merugikan masyarakat.

 

Entitas yang terbukti melakukan kegiatan ilegal tersebut dirincikan sebagai berikut:

 

  • 2 Entitas perdagangan robot trading
  • 3 Entitas perdagangan aset kripto
  • 16 Entitas kegiatan money game

 

Baca juga: 15 Broker Saham Terbaik di Indonesia dan Tips Memilih, Lengkap!

 

Tips terhindar dari investasi bodong

 

Tentunya kita tidak mau mengalami kerugian dari investasi bodong yang hanya menawarkan janji manis. Berikut adalah tips untuk kamu yang mau terhindar dari investasi bodong:

 

1. Melakukan riset terhadap produk yang ditawarkan

 

Di era teknologi dan informasi, kamu bisa dengan mudah melakukan riset atas hal-hal yang kamu tertarik, salah satunya juga untuk investasi dan peluang yang ditawarkan.

 

Pastikan kamu memahami sistem investasinya, sistem bisnis perusahaan yang menawarkan kamu, alokasi dananya, sistem keuntungan yang akan kamu dapatkan hingga legalitasnya. 

 

2. Bertanya pada yang lebih paham

 

Di era social media, kamu lebih mudah menjangkau orang-orang yang lebih paham tentang finansial seperti Financial Planner, ataupun Financial Influencer. Jangan malu bertanya kepada banyak orang untuk mendapatkan informasi yang lebih banyak.

 

Artikel Terkait: Jangan Sampai Lengah, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK Ini

 

3. Cek di situs OJK

 

Setelah melakukan riset, kamu bisa konfirmasi kredibilitas perusahaan yang menjalankan investasi tersebut dengan menghubungi call center OJK di 1500655 atau email ke waspadainvestasi@ojk.go.id. 

 

Bersabarlah menunggu jawaban agar kamu tidak kehilangan uang kamu karena meletakkannya pada instrumen yang salah.

 

4. Hilangkan pikiran dapat keuntungan instan

 

Di dunia ini segala sesuatu yang instan akan berakhir instan pula. Jangan sampai kamu tergiur dengan keuntungan semata dan akhirnya kamu harus menanggung kerugian dari investasi tersebut.

 

5. Belajar investasi di tempat yang legal

 

Kamu bisa belajar berinvestasi di instrumen-instrumen yang sudah terpercaya. Misalnya seperti deposito, reksa dana dan saham melalui instansi yang terpercaya. 

 

Jangan lupa, kamu tetap harus melakukan riset sebelum memutuskan menaruh dana di instrumen investasi menarik untuk kamu

 

Apa yang harus dilakukan bila terjebak investasi bodong?

 

Jika terlanjur terjebak dalam praktik investasi, beberapa hal yang dapat kamu lakukan adalah:

 

  • Mengadukan praktik investasi ilegal ke Satgas Waspada Investasi OJK melalui website https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/HubungiKami.aspx, email: waspadainvestasi@ojk.go.id atau call center OJK di 157 atau whatsapp: 081157157157 
  • Mengumpulkan korban beserta bukti yang cukup kuat yang menjelaskan bahwa praktik investasi tersebut ilegal.
  • Mengajukan perkara tindak pidana penipuan atau perbuatan curang terhadap oknum dalam konteks hukum pidana ataupun perdata. 

 

Sebelum mencoba menempatkan dana pada produk keuangan baru, disarankan untuk bersikap skeptis terlebih dahulu. Pelajarilah dengan baik cara kerja investasi pada produk investasi. Cek legalitasnya untuk meminimalisir kasus penipuan dari aksi investasi bodong juga ikut menimpa kamu di kemudian hari.Â