SWARA – Pernah nggak kamu lagi menjalani program pinjaman uang di bank, lalu ternyata kamu membutuhkan uang pinjaman lebih karena ada kebutuhan mendadak? Biasanya kita jadi bingung karena pinjaman yang ini saja belum lunas, mana bisa kalau mau pinjam uang lagi?
Kamu nggak perlu khawatir, Kawan Tunaiku, karena sekarang kamu bisa mendapatkan fasilitas tersebut melalui program Top Up di Tunaiku!
Hmmm… kira-kira, seperti apa sih program Top Up di Tunaiku itu? Nah, supaya terjawab, baca terus artikel ini dan temukan 5 hal yang perlu kamu tahu tentang program Top Up Tunaiku!
Kamu bisa menambah jumlah pinjaman, lho!
Benar banget, Kawan Tunaiku! Dengan program Top Up ini, kamu bisa langsung menambahkan jumlah pinjamanmu meskipun kamu masih dalam proses pembayaran angsuran pinjaman. Top up adalah program yang diluncurkan oleh Tunaiku untuk nasabah kami yang masih memiliki pinjaman berjalan aktif.
Kamu pun bisa mengajukan pinjaman sejumlah Rp 2-20 juta dengan jangka waktu pinjaman selama 6-20 bulan.
Eits, ada syarat yang harus kamu perhatikan juga…
Bukan sembarang orang yang bisa mengajukan top up pinjaman di Tunaiku. Untuk mengajukan Top Up, ada beberapa syarat yang wajib kamu perhatikan, antara lain sebagai berikut:
1. Nasabah memiliki pinjaman aktif yang masih berjalan
2. Periode pinjaman sebelumnya 10 – 20 bulan
3. Memiliki 2 kali sisa angsuran
4. Sedang tidak mengajukan pinjaman terbaru di Tunaiku
Proses pengajuan yang mudah
Dalam mengajukan Top Up untuk pinjamanmu, proses yang akan kamu jalani juga nggak rumit, kok. Kamu sudah tidak perlu lagi mengirimkan KTP dan cover buku tabungan lagi seperti pengajuan pinjaman yang pertama, selama tidak terdapat perubahan pada data personalmu (alamat kantor, alamat rumah, buku tabungan, dan nomor telepon).
Setelah melakukan pengajuan, silahkan menunggu  1-3 hari kerja setelah kamu mengisi formulir kami dan mengirimkannya ke tunaiku@amarbank.co.id . Jika dalam jangka waktu 7 hari kerja kamu belum dihubungi oleh tim kami, silahkan bertanya dengan menyertakan data diri berupa KTP, nomor telepon, nomor referensi (nomor kontrak) , dan e-mail yang didaftarkan pada aplikasi, ke Facebook Fanpage Tunaiku/Tanya Tunaiku atau call center kami di nomor (021) 3000-5859 / (021) 4000-5859.
Tetap ada penandatanganan kontrak, kok
Untuk program Top Up ini, jika pinjaman kamu disetujui, kamu tetap akan melakukan penandatanganan kontrak yang akan diantarkan oleh kurir Tunaiku ke alamat yang tertera ketika kamu mengisi formulir aplikasi pengajuan pinjaman.
Kurir akan datang setelah kamu mendapatkan kontrak peminjaman melalui e-mail, tapi hal ini dipengaruhi juga oleh banyaknya jumlah kontrak yang diantar dan jarak pengantaran.
Oh iya, saat penandatanganan kontrak, kamu perlu menyiapkan beberapa hal, antara lain:
1. KTP dalam bentuk fisik (asli). Pihak Tunaiku tidak bisa melakukan proses penandatangan kontrak apabila nasabah menunjukkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. Hal ini sudah merupakan ketentuan dari pihak Tunaiku dan tidak bisa diganggu gugat.
2. NPWP (Jika Anda memiliki NPWP)
3. ID Pegawai (Jika memiliki)
Berapa sih jumlah pinjaman yang akan kamu terima jika pinjamanmu masih aktif?
Nah, untuk hal penting yang harus kamu perhatikan. Ketika pengajuan pinjaman kamu telah disetujui, nantinya pinjaman yang akan kamu terima akan dikurangi dengan jumlah angsuranmu yang tersisa pada pinjaman sebelumnya.
Jadi, misalnya sisa angsuranmu Rp 500.000 dan kamu mengajukan pinjaman lagi sebanyak Rp 5.000.000, maka nanti pinjaman yang akan kamu terima sejumlah Rp 4.500.000. Hal ini akan dijelaskan secara rinci oleh tim kami yang akan menghubungi kamu langsung.