SWARA – Sedang persiapkan berapa biaya BPJS kelas 1 untuk keluarga? Biaya BPJS kelas 1 adalah Rp150.000 per orang. Jika kamu bekerja sebagai karyawan swasta, PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN, iuran BPJS dipotong 1% dari gaji pokokmu. 

 

Nah, untuk lebih detailnya, yuk simak penjelasan tentang tarif iuran BPJS Kesehatan, fasilitas yang didapatkan, serta perbandingan pada masing-masing kelas BPJS.

 

Berapa Biaya BPJS Kelas 1 yang Harus Disiapkan? 

 

Berikut adalah rincian biaya yang perlu kamu siapkan berdasarkan kategori kepesertaan:

1. Peserta Mandiri (PBPU & BP)

 

Jika kamu adalah pekerja sektor informal, freelancer, atau wirausaha yang membayar iuran sendiri, maka biaya kelas 1 adalah Rp150.000 per orang.

 

Biaya ini berlaku flat untuk setiap anggota keluarga yang terdaftar di dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jadi, jika ada 3 orang di rumahmu yang memilih kelas 1, totalnya adalah Rp450.000 per bulan.

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

 

Untuk kamu yang bekerja sebagai karyawan swasta, PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai BUMN, perhitungan iurannya sedikit berbeda karena menggunakan sistem persentase gaji:

 

  • Total Iuran: 5% dari gaji pokok
  • Pembagian Beban:
    • 4% ditanggung oleh perusahaan (pemberi kerja).
    • 1% dipotong dari gaji kamu.
  • Fasilitas: Karyawan dengan gaji di atas Rp4.000.000 hingga Rp12.000.000 secara otomatis berhak mendapatkan fasilitas ruang perawatan kelas 1.
  • Batas Gaji: Batas gaji maksimal Rp12.000.000. Jika melebihi batas gaji, iuran tetap dihitung dari Rp12.000.000.

 

Baca juga: Semua Hal yang Perlu Freelancer Tahu Tentang BPJS Kesehatan

Fasilitas yang Didapat Anggota BPJS Kelas 1

 

Setelah mengetahui berapa biaya BPJS kelas 1, kamu juga perlu memahami fasilitasnya. Berikut adalah detail fasilitas BPJS kelas 1  yang bisa kamu nikmati:

1. Kamar Rawat Inap yang Nyaman

 

Sebagai pasien kelas 1, kamu berhak mendapatkan ruang rawat inap dengan jumlah tempat tidur yang lebih sedikit dibanding kelas di bawahnya. 

 

Biasanya 2-4 tempat tidur per kamar, tergantung kebijakan rumah sakit. Suasananya tentu lebih tenang dan privasi kamu lebih terjaga selama masa pemulihan.

2. Subsidi Kacamata

 

BPJS Kelas 1 punya plafon subsidi untuk kacamata yang paling tinggi. Berdasarkan aturan terbaru, kamu bisa mendapatkan subsidi sebesar Rp330.000.

 

Kamu bisa klaim fasilitas ini setiap 2 tahun sekali dengan resep dari dokter spesialis mata yang bekerja sama dengan BPJS.

3. Pemeriksaan Kesehatan dan Penunjang Medis

 

Bukan cuma urusan darurat, kamu juga di-cover untuk berbagai pemeriksaan kesehatan lainnya, seperti:

 

  • Konsultasi Dokter: Mulai dari dokter umum hingga konsultasi psikolog di Faskes Tingkat Pertama (Puskesmas/Klinik) sampai dokter spesialis di rumah sakit.
  • Laboratorium: Tes darah, urine, atau pemeriksaan laboratorium lainnya sesuai indikasi medis dari dokter.
  • Radiologi: Fasilitas seperti USG, Rontgen, hingga CT-Scan kalau memang diperlukan untuk mendiagnosis penyakitmu.
  • Rehabilitasi Medik: Layanan seperti fisioterapi kalau kamu butuh pemulihan fungsi tubuh pasca cedera atau sakit.

4. Alat Kesehatan Tambahan

 

Selain kacamata, ada beberapa alat kesehatan lain yang juga di-cover dengan limit tertentu untuk kelas 1, di antaranya:

 

  • Gigi Tiruan (Protesa Gigi): Maksimal Rp1.100.000 (untuk dua rahang sekaligus).
  • Alat Bantu Dengar: Plafon hingga Rp1.100.000.
  • Korset Tulang Belakang: Maksimal Rp385.000.

 

Baca juga: 5 Berita Tidak Benar Seputar BPJS Kesehatan

Perbedaan Harga dan Fasilitas Rawat Inap BPJS Kelas 1, 2, dan 3

 

Untuk kategori rawat jalan, masing-masing kelas BPJS memiliki fasilitas kesehatan yang sama. 

 

Namun, untuk fasilitas rawat inap, terdapat beberapa perbedaan fasilitas yang didapatkan untuk BPJS kelas 1, 2, dan 3. 

 

Berikut adalah perbandingan harga fasilitas rawat inap BPJS agar kamu bisa menimbang mana yang paling pas buat kebutuhanmu:

 

Fitur Fasilitas Kelas 1 Kelas 2 Kelas 3
  • Harga
  • Rp150.000
  • Rp100.000
  • Rp35.000
  • Jumlah Kasur
  • 2 – 4 
  • 3 – 5 
  • 4 – 6 
  • Privasi
  • Tinggi
  • Sedang
  • Standar
  • Kamar Mandi
  • Dalam (Berbagi)
  • Dalam (Berbagi)
  • Dalam (Berbagi)
  • Naik ke VIP
  • Bisa (Bayar Selisih)
  • Bisa (Bayar Selisih)
  • Tidak Bisa

 

Kesimpulan: Siapkan Dana Kesehatan Sekarang

 

Berapa biaya BPJS kelas 1 yang perlu disiapkan untuk keluarga? Iuran BPJS kelas 1 adalah Rp150.000 per orang. Jika keluargamu berjumlah 4 orang, dalam sebulan kamu perlu membayar Rp600.000. 

 

Sementara itu, jika kamu seorang karyawan dengan gaji Rp4 juta – Rp12 juta, kamu berhak mendapat BPJS kelas 1 dengan iuran 1% dipotong dari gaji pokok. 

 

Dengan memiliki BPJS Kesehatan kelas 1, kamu bisa menikmati fasilitas rawat inap kelas 1, subsidi kacamata, fasilitas rawat jalan yang cukup lengkap, hingga alat kesehatan tambahan. 

 

Baca juga: Jangan Sampai Keliru, Yuk, Pahami Kriteria Gawat Darurat Anak yang Ditanggung BPJS!

Biaya Kesehatan Aman dengan Tunaiku

 

Menjaga kesehatan memang prioritas utama. Oleh sebab itu, kamu perlu menyiapkan biaya kesehatan yang cukup agar tidak mengganggu keuangan untuk kebutuhan lainnya. 

 

Jika kamu membutuhkan dukungan dana cepat dan aman untuk pengobatan, Tunaiku by Amar Bank bisa jadi solusinya.

 

Tunaiku adalah platform pinjaman online tanpa agunan yang praktis dengan jumlah pinjaman hingga Rp30 juta dan tenor panjang hingga 30 bulan. 

 

Jika kamu membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan mereka, kamu bisa menghubungi tim CS Tunaiku, berikut: 

 

  • WhatsApp: 081132266859
  • Phone Call Center: (021) 40005859
  • Email: tanya@amarbank.co.id