SWARA – Berapa biaya buat paspor yang perlu disiapkan? Saat ini, tarif membuat paspor biasa berkisar Rp350.000, sedangkan untuk paspor elektronik (e-paspor) berkisar Rp1.000.000. Bagi kamu yang berencana ke luar negeri, memahami berapa biaya buat paspor terbaru sangat penting untuk mengatur anggaran perjalanan.Â
Nah, untuk tahu lebih jelas detail soal tata cara membuat paspor, simak tuntas artikel berikut ini. Kamu juga akan mengetahui syarat dokumen dan prosedur pembuatannya agar mudah mengurusnya sendiri.Â
Berapa Biaya Membuat Paspor?
Menurut situs Direktorat Jenderal Imigrasi, biaya paspor dibedakan menjadi beberapa jenis. Berikut ini daftar biaya membuat paspor yang bisa kamu pilih.Â
| Jenis Paspor | Harga |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jenis Paspor dan Rekomendasi Pilihannya
Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negara yang ingin melakukan perjalanan ke luar negeri. Di Indonesia, terdapat beberapa jenis paspor yang memiliki fungsi dan kegunaan berbeda.Â
Memahami jenis paspor dapat membantu kamu menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan perjalanan.
1. Paspor Biasa (Paspor Reguler)
Paspor biasa adalah jenis paspor yang paling umum digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk keperluan perjalanan pribadi. Pilihan paspor jenis ini cocok untuk kamu yang ingin lebih hemat membuat paspor dan sudah bisa bepergian ke luar negeri.Â
2. Paspor Elektronik (E-Paspor)
E-paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemilik paspor.Â
Jika kamu sering traveling atau memiliki rencana ke banyak negara, membuat e-paspor biasanya menjadi pilihan paling ideal karena lebih aman dan memiliki beberapa keuntungan tambahan saat proses imigrasi.
Baca Juga: Paspor Biasa vs e-Paspor: Mana yang Kamu Pilih?
Syarat Dokumen yang Disiapkan untuk Membuat Paspor
Setelah kamu sudah tahu berapa biaya buat paspor, sekarang waktunya menyiapkan dokumen persyaratan. Secara umum, ini dia daftar dokumen untuk warga negara Indonesia (WNI) dewasa:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
KTP adalah dokumen paling penting dalam pembuatan paspor. Pastikan kalau e-KTP milikmu dalam kondisi fisik yang baik (tidak patah atau tulisannya tidak pudar) dan sudah terintegrasi secara digital.Â
Jika kamu baru saja pindah domisili, pastikan data di sistem Dukcapil sudah diperbarui agar tidak terjadi kendala saat verifikasi biometrik di kantor imigrasi.
2. Kartu Keluarga (KK)
Dokumen ini berfungsi untuk memverifikasi data keluarga dan alamat tinggalmu. Pastikan Nama Kepala Keluarga dan rincian anggota keluarga di dalamnya sudah sesuai dengan kondisi terkini.Â
3. Akta Kelahiran, Ijazah, atau Buku Nikah
Kamu tidak perlu membawa ketiganya, cukup pilih salah satu saja yang datanya paling benar.Â
Poin pentingnya adalah dokumen ini harus mencantumkan nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, serta nama orang tua.Â
4. Paspor Lama (Bagi yang Sudah Punya)
Jika tujuanmu adalah memperpanjang atau mengganti paspor yang habis masa berlakunya, paspor lama wajib dibawa.Â
Petugas akan melakukan pengecekan rekam jejak perjalananmu. Jangan mencoba mengaku kehilangan paspor lama jika sebenarnya masih ada, karena prosedur untuk paspor hilang jauh lebih rumit dan ada denda tambahannya.
Tips Tambahan:
Saat menyiapkan dokumen, pastikan kamu juga sudah menyiapkan lembaran fotokopi dari masing-masing dokumen dalam ukuran A4.Â
Ingat, jangan memotong fotokopi KTP menjadi kecil, biarkan tetap di ukuran kertas A4 agar petugas lebih mudah melakukan verifikasi.Â
Jika ada perbedaan data (misalnya beda satu huruf pada nama antara KTP dan Ijazah), sebaiknya urus terlebih dulu ke dinas terkait agar proses pembuatan paspor berjalan lancar.
Baca juga: 5 Cara Mempersiapkan Dana untuk Liburan
Prosedur Pembuatan Paspor Lewat Aplikasi M-Paspor
Setelah semua dokumen sudah siap, berikutnya adalah melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi M-Paspor.Â
Di aplikasi ini, kamu akan mendapatkan nomor antrean sehingga kamu tidak perlu repot datang pagi-pagi ke kantor imigrasi untuk mengambil nomor. Berikut ini alur prosedur pembuatannya secara lengkap:Â
1. Unduh dan Daftar Akun
Cari aplikasi “M-Paspor” di Play Store atau App Store. Setelah terunduh, buat akun baru dengan alamat email yang aktif. Pastikan data akunmu sesuai dengan identitas asli.
2. Pilih Jenis Permohonan
Klik menu pengajuan permohonan paspor. Di sini kamu akan diminta mengisi kuesioner singkat dan mengunggah foto dokumen (KTP, KK, dan Akta/Ijazah) yang sudah dibahas tadi. Pastikan fotonya jelas dan tidak buram agar sistem bisa membacanya dengan mudah.
3. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi dan Jadwal
Keunggulan aplikasi ini adalah kamu bebas memilih kantor imigrasi mana pun, tidak harus sesuai domisili KTP. Pilih lokasi yang paling dekat atau yang kuotanya masih tersedia, lalu tentukan hari dan jam kedatanganmu.
4. Lakukan Pembayaran (Sistem Pre-paid)
Nah, poin ini yang membedakan dengan sistem lama. Sekarang kamu harus membayar biaya paspor terlebih dahulu setelah mendapatkan kode bayar (MPN G2).Â
Kamu bisa membayar lewat ATM, internet banking, atau gerai seperti Indomaret/Alfamart. Untuk durasi maksimal pembayaran adalah 2 jam saja setelah kode muncul.Â
5. Datang untuk Wawancara dan Foto
Setelah berhasil membayar, simpan bukti pendaftaran yang ada di aplikasi. Lalu, kamu bisa datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang diberikan beserta membawa seluruh dokumen asli. Kamu akan melakukan verifikasi data, pengambilan foto, dan wawancara singkat.Â
Setelah proses wawancara selesai, paspor biasanya akan jadi dalam waktu 3 hingga 4 hari kerja. Kamu bisa memilih untuk mengambilnya sendiri atau dikirim lewat jasa pos ke rumah jika ingin praktis.
Baca juga: Cara Menghitung Dana Liburan dengan Kalkulator Finansial
Kesimpulan: Berapa Biaya Pembuatan Paspor yang Perlu Disiapkan?Â
Tarif pembuatan paspor saat ini berkisar antara Rp350.000 hingga Rp1.000.000. Biaya paspor dapat bervariasi tergantung jenis paspor yang kamu pilih. Kamu bisa menentukan apakah perlu membuat paspor biasa atau e-paspor yang sesuai dengan kebutuhanmu.Â
Pastikan sebelum melakukan pembuatan paspor, kamu perlu menyiapkan biaya serta syarat dokumen lengkap dan melakukan pendaftaran mudah di aplikasi M-Paspor.Â
Siapkan Dana Kebutuhan Mendesak dengan Tunaiku
Jika kamu membutuhkan dana untuk kebutuhan mendesak, Tunaiku by Amar Bank bisa jadi pilihannya. Bersama Tunaiku, kamu bisa melakukan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp30 juta dengan modal KTP saja.
Proses peminjamannya pun mudah yaitu dilakukan secara online sehingga tak membuang banyak waktumu. Terlebih lagi, kamu bisa menyesuaikan tenor cicilan hingga 30 bulan.Â
Untuk info lebih lanjut mengenai layanan pinjaman dana, segera hubungi CS Tunaiku diÂ
- WhatsApp: 081132266859
- Call Center: (021) 40005859Â
- Email: tanya@amarbank.co.id.