Sukuk tabungan adalah salah satu jenis investasi dari kelas aset pendapatan tetap yang patut kamu pertimbangkan. Potensi imbal hasilnya terbilang lebih besar dibandingkan deposito, valas atau bahkan emas, namun disisi lain risikonya menengah karena dijamin oleh pemerintah.
Apa itu sukuk tabungan?Â
Dikutip dari situs OJK, sukuk tabungan adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dengan demikian, sukuk tabungan termasuk instrumen investasi yang aman secara hukum agama karena bersertifikat halal MUI dan aman secara hukum negara karena dijamin oleh UU.
Â
Sukuk tabungan sebenarnya memiliki sifat yang hampir sama dengan deposito dimana uang yang kita setorkan sebagai modal akan digunakan pemerintah untuk membiayai proyek hijau (green project) yang umumnya berlaku selama 2 tahun. Â
Â
Sukuk tabungan digolongkan pada satu jenis Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dipasarkan untuk ritel sesuai dengan prinsip syariah. Seri sukuk tabungan yang ditawarkan pemerintah pada saat ini bisa diakses melalui link Kemenkeu.
Baca juga: Rumus Mudah Cara Menghitung Bunga Deposito
Keuntungan sukuk tabungan
Karena diperuntukkan bagi ritel, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menawarkan berbagai keunggulan dari produk sukuk tabungan.
1. Minimum pemesanan relatif terjangkau
Salah satu keuntungan berinvestasi pada produk sukuk tabungan adalah minimum pemesanannya yang relatif lebih ramah di kantong. Sukuk tabungan seri ST008 yang ditawarkan pada November 2021 lalu menetapkan nominal pemesanan sebesar Rp1 juta. Adapun nilai nominal per unitnya sebesar Rp1 juta dengan maksimum pemesanan Rp1 miliar.Â
2. Imbalan mengambang dengan batasan minimal
Sukuk tabungan adalah produk investasi yang memiliki imbalan mengambang namun tetap dengan batasan minimal (floating with floor) yang biasanya mengacu pada BI-7 Day Reverse Repo Rate yang dibayarkan sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan yang disebut dengan kupon.Â
Adapun, sukuk tabungan seri ST008 memiliki kupon minimal 4,8% menyesuaikan dengan BI-7 Day Reverse Repo Rate senilai 3,5% dan spread 130 bps sebesar 1,3%. Tingkat imbalan yang kompetitif ini juga ditimpali dengan nilai pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan deposito. Produk sukuk tabungan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 10%.Â
3. Terdapat fasilitas early redemption
Sukuk tabungan termasuk jenis investasi yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder tetapi memiliki fasilitas yang memungkinkan investor untuk menerima sebagian pelunasan pokok oleh pemerintah sebelum jatuh tempo yang umum disebut sebagai early redemption.Â
Berdasarkan informasi sukuk tabungan seri terakhir, fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh investor dengan minimal kepemilikan Rp2 juta pada setiap mitra distribusi dengan nominal pengajuan minimal Rp1 juta dan kelipatannya serta jumlah maksimal yang dapat diajukan adalah sekitar 50% dari total kepemilikan investor.Â
4. Dijamin oleh negara dan sesuai dengan prinsip syariah
Tidak perlu khawatir tentang perihal keamanan modal yang disetor pada produk investasi sukuk tabungan. Pokok dan imbalan produk investasi sukuk tabungan dijamin seluruhnya oleh pemerintah. Jadi, hampir kecil kemungkinan kalau modal dan imbalan tidak diterima oleh investor.Â
Berinvestasi pada produk sukuk tabungan, kamu juga ikut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan pembangunan nasional. Ditambah lagi, Sukuk tabungan juga memiliki prinsip syariah dan turut mendukung perkembangan pasar keuangan syariah dalam negeri yang saat ini porsinya masih kecil.
Baca juga: Investasi Valuta Asing, Menguntungkan atau Berisiko?
5. Bisa dibeli di puluhan mitra distribusi online dan offline
Keuntungan berikutnya memilih jenis produk investasi sukuk tabungan adalah agen penjualnya tersebar mulai dari bank, perusahaan sekuritas dan portal online marketplace reksadana seperti UOB Bank, Mandiri Sekuritas, Bahana Sekuritas, Bareksa, Modalku dan lain-lain.Â
Â
Macam-macam seri sukuk tabungan
Seri sukuk tabungan saat ini sudah mencapai 8 kali. Seri pertama yakni ST001 ditawarkan pada Agustus hingga September 2016 dengan tingkat imbalan 6,9%. Terakhir kali pemerintah menerbitkan sukuk tabungan seri ST008 dengan tingkat imbalan 4,8%.Â
Pada dasarnya, imbalan dari sukuk bunga tabungan akan sangat bergantung pada tingkat BI 7-Day Reverse Repo Date (BI 7DRRR) yang dijadikan acuan untuk kupon. Namun, hal ini juga mempertimbangkan selisih (spread) yang fluktuatif. Dengan demikian, imbalan untuk produk ST002 sebesar 8,3% per tahun adalah yang paling tinggi untuk produk sejenisnya.Â
Berikut adalah seri sukuk tabungan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah beserta detail imbalan dan sifatnya.
Perbandingan sukuk tabungan dengan instrumen investasi lainnya
Sukuk tabungan adalah produk investasi dari kelas aset pendapatan tetap atau obligasi yang memiliki tingkat imbalan yang menengah dan profil risiko yang moderat. Berikut adalah perbandingan produk Surat Berharga Negara (SBN) yang terakhir kali diterbitkan.Â
Sementara itu, berikut perbandingan imbalan sukuk tabungan dari produk investasi dari kelas aset lain.
Baca juga: Simulasi Deposito di Senyumku dengan Bunga Hingga 9%
Cara membeli sukuk tabungan dan modal awalnya
Cara membeli produk sukuk tabungan sebenarnya sangat gampang asalkan kamu memesan pada masa penawaran. Misalnya saat diterbitkan ST008, masa penawaran yang ditetapkan adalah 1-17 November 2021 maka kamu harus memesan pada rentang waktu tersebut.Â
Langkah-langkah membeli sukuk tabungan adalah:
- Memilih mitra distribusi penjualan sukuk tabungan seperti bank, perusahaan sekuritas dan platform marketplace reksa dana yang terdaftar di Kemenkeu.Â
- Registrasi dengan memasukkan data diri, nomor single investor identification (SID), nomor rekening dan lain-lain
- Lakukan pemesanan dengan nominal yang diinginkan
- Setelah pemesanan diverifikasi, investor diharapkan membayar nominal pemesanan
- Usai mendapatkan kode pembayaran, investor dapat mengkonfirmasi pembayaran.Â