SWARA – Bagi kamu siswa SMA yang berencana melanjutkan kuliah, sekarang kamu bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Program ini berlaku bagi calon mahasiswa yang mau berkuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta. 

 

Jika kamu merasa memenuhi syarat, kamu bisa langsung memanfaatkan program bantuan dari pemerintah ini. Dengan KIP Kuliah, kamu bisa berkuliah dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah. 

 

Apa Itu KIP Kuliah?

 

Sebenarnya, tahun ini bukanlah tahun pertama program KIP Kuliah diadakan. Dilansir dari Kompas, penyelenggaraan bantuan ini di tahun 2021 ditargetkan kepada lebih dari satu juta mahasiswa. 

 

Bantuan melalui program KIP ini bisa digunakan untuk berbagai jalur masuk yang berbeda. Nantinya, kalau berhasil menjadi peserta program, kamu akan mendapatkan bantuan berupa: 

 

  • Pembebasan biaya kuliah yang langsung dibayarkan ke perguruan tinggi terkait.

 

  • Bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu per bulan.

 

  • Pembebasan biaya pendaftaran UTBK dan juga seleksi-seleksi lainnya 

 

Nantinya, ketika mendaftar, kamu hanya bisa mendaftar dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

 

Jadi, pastikan untuk menyiapkan terlebih dahulu nomor-nomor ini agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

 

Pendaftaran akun siswa untuk program KIP ini sudah dimulai dari tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021 yang akan datang. Tapi, khusus untuk KIP SNMPTN baru akan dibuka pada 14-23 Februari 2021. 

 

Sementara, pendaftaran untuk KIP SNMPN berlangsung dari tanggal 12-18 Maret 2021. 

 

Syarat Mendaftar Program KIP Kuliah

 

Sayangnya, program KIP Kuliah tidak bisa diikuti secara bebas oleh siapa saja. Karena, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftarkan diri. 

 

Berikut ini syarat yang diperlukan untuk bisa menjadi bagian dari program ini:

 

  • Siswa SMA atau sederajat yang belum lulus atau akan lulus pada tahun ajaran berjalan, atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.

 

  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

 

  • Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai KIP Kuliah.

 

  • Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

 

  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen yang sah. 

 

Jika kamu merasa memenuhi syarat-syarat di atas, maka kamu bisa langsung mendaftarkan diri untuk menjadi penerima bantuan KIP. 

 

Langkah-Langkah Pendaftaran KIP Kuliah

 

Untuk bisa menjadi penerima bantuan KIP ini, kamu perlu melakukan pendaftaran dengan langkah-langkah sebagai berikut: 

 

 

  • Memasukkan NIK, NISN, dan NPSN sebagai langkah registrasi, disertai dengan pencantuman email yang valid.

 

  • Validasi NIK, NISN, dan NPSN dari penyelenggara program, serta pemeriksaan kelayakan calon mahasiswa untuk menerima bantuan.

 

  • Menerima email berisi Nomor Pendaftaran dan Kode Akses. 

 

  • Memilih jalur seleksi yang diikuti, baik itu jalur Mandiri, jalur SNMPTN, SBMPTN, SMPN, atau UMPN. 

 

  • Menyelesaikan pendaftaran dan melalui proses verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon penerima KIP. 

 

Sebelum registrasi secara langsung di situs KIP, kamu juga bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs jalur masuk yang kamu pilih. Misalnya portal SNMPTN atau SNMPN.

 

Nantinya, akan ada proses sinkronisasi dengan sistem melalui skema host-to-host. 

 

Itulah langkah-langkah yang bisa kamu ambil jika ingin mendapatkan bantuan pendidikan dari program KIP Kuliah. Selama kamu sudah memenuhi syarat, maka kamu bisa mencoba melakukan pendaftaran segera.