SWARA – Tahun 2017 sudah mau memasuki bulan ketiga, nih. Bagaimana dengan resolusimu yang ingin memiliki rumah pertama? Apakah sudah mulai diwujudkan, Kawan Tunaiku?
Berbicara mengenai rumah, pasti deh enggak lepas dari perkara KPR. Penting untuk kamu ketahui, sepanjang 2016, pemerintah sudah gencar lho, meluncurkan berbagai program bantuan seperti KPR Sejahtera untuk mereka yang bergaji minim. Atau, beberapa kebijakan terkait KPR pada tahun 2016 lalu, yang salah satunya menyebutkan suku bunga KPR turun menjadi 10%.
Nah, di tahun 2017 ini, mimpimu untuk memiliki rumah boleh jadi selangkah lebih dekat. Pasalnya, mulai tahun 2017, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan fasilitas bantuan perumahan bagi peserta aktifnya, yang dikemas dalam empat program, yaitu, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Konstruksi (KK), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Untuk mewujudkan layanan ini, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank BTN dan Perum Perumnas sebagai mitra.
Makanya, jangan sia-siakan kesempatan ini, Kawan Tunaiku. Terutama layanan pertama, bantuan untuk DP rumah alias PUMP. Untukmu yang sudah sejak lama ingin memiliki rumah, yuk manfaatkan BPJS Ketenagakerjaanmu!
Untuk dapat mengakses layanan ini, berikut adalah berbagai ketentuan yang harus kamu perhatikan:
1. Memenuhi persyaratan
Untuk dapat mengajukan keempat layanan di atas, terlebih dahulu kamu telah terdaftar menjadi peserta aktif BPJS Ketenakerjaan selama minimal 1 tahun. Apabila merupakan pasangan suami istri, hanya salah satu pihak yang dapat mengajukan pinjaman. Selain itu, kamu juga harus mengantongi surat rekomendasi dari perusahaan tempatmu bekerja.
2. Mengenai besaran pinjaman
Kemudian, untuk besaran PUMP adalah minimal Rp 20 juta dan dapat disesuaikan dengan besaran gajimu. Yaitu, gaji maksimal Rp 5 juta mendapatkan pinjaman sebesar Rp 20 juta; gaji Rp 5 – 10 juta mendapatkan Rp 30 juta; dan gaji di atas Rp 10 juta diberikan pinjaman uang muka sebesar Rp 50 juta. Bunga pinjaman dari PUMP pun tergolong sangat rendah, hanya sebesar 6% flat. Dan, poin terpenting adalah, pelunasan pinjaman uang muka ini dapat dicicil selama 15 tahun!
3. Tipe rumah yang diajukan
Walaupun besaran pinjaman yang diberikan bervariasi, tetap saja kamu enggak bisa mengajukannya untuk rumah mewah, ya. Layanan ini memang menyasar mereka yang ingin memiliki rumah pertamanya. Maka, tipe rumahnya pun adalah yang bertipe sederhana (tidak lebih dari 36 m2) dengan harga maksimal Rp 500 juta.
4. Ketentuan lain yang harus kamu tahu
Terakhir, rumah yang diberikan bantuan PUMP, dilarang untuk dijual selama periode pencicilan. Hal ini sudah menjadi holding period yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tapi, kalaupun ternyata selama periode pencicilan kamu mengalami kendala sehingga enggak sanggup lagi melunasi, kamu boleh menjual ‘kembali’ rumah ini hanya kepada BPJS Ketenagakerjaan, yang kelak akan disalurkan kepada peserta lain yang berminat.
Wah, setelah membaca artikel ini, kayaknya sih rencanamu untuk memiliki rumah sebelum berumur 30 tahun, bisa jadi nyata ya? Eits, sebelum mengisi formulir pengajuan KPRnya, yuk dibaca dulu artikel Tunaiku mengenai 5 hal yang harus kamu miliki –selain uang tentunya, sebelum mengajukan KPR.