SWARA DARI AMAR BANK – Apa saja syarat KPR rumah dan bagaimana cara pengajuannya? Membeli rumah secara tunai memang sangat sulit untuk sebagian orang, sehingga kita harus membeli rumah dengan kredit lewat fasilitas KPR.
Mari kita simak syarat KPR rumah dan persiapannya!
Syarat KPR rumah subsidi dan non subsidi
Setelah mengetahui apa itu KPR dan berbagai keunggulannya, tentunya kamu tidak sabar untuk mengetahui syarat KPR rumah yang umumnya diminta oleh pihak bank yang akan memberikan fasilitas KPR.Â
Ada dua syarat, yaitu syarat untuk kpr subsidi dan non subsidi
Syarat KPR Subsidi
Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bbisa mengajukan KPR subsidi adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal di Indonesia.
- Minimal berusia 21 tahun atau telah menikah.
- Masa kerja atau usaha minimal 1 tahun.
- Belum memiliki rumah pribadi sebelumnya.
- Belum menerima subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah sebelumnya.
- Penghasilan maksimum Rp4.000.000 untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah susun
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki PPH (Pajak Penghasilan)
- Untuk jenis subsidi, syarat KPR rumah untuk karyawan adalah maksimum usia pemohon pada saat kredit lunas adalah 60 tahun. Lalu, untuk tenaga profesional, usia maksimumnya adalah 65 tahun.
Syarat KPR Non-subsidi
Sementara untuk mengajukan KPR non-subsidi atau konvensional, syaratnya adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan bertempat tinggal di Indonesia.
- Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki status sebagai karyawan, pengusaha, atau profesional.
- Untuk jenis non-subsidi, syarat KPR rumah untuk karyawan adalah pemohon telah memiliki masa kerja dan pengalaman kerja selama minimal 1 tahun dan 2 tahun.
- Lalu bagi pengusaha dan profesional, syaratnya adalah telah menggeluti bidang pekerjaan selama minimal 2 tahun.
- Ketika kredit lunas, usia maksimum karyawan serta pengusaha atau profesional adalah 55 tahun dan 65 tahun.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pemohon perorangan dan pemilik badan usaha:
Dokumen Pengajuan KPR untuk Perorangan:
- Salinan KTP dari pemohon.
- Salinan KTP dari suami atau istri.
- Salinan kartu keluarga (KK).
- Salinan surat nikah atau cerai.
- Salinan NPWP pribadi.
- Surat keterangan penghasilan atau slip gaji asli, minimal 1 bulan terakhir.
- Salinan rekening koran.
- Surat rekomendasi dari perusahaan bagi karyawan.
- Akta pisah harta yang telah dilegalisasi oleh notaris.
Dokumen Pengajuan untuk Pemilik Badan Usaha:
- Salinan KTP dari pemohon.
- Salinan KTP dari suami atau istri.
- Salinan Kartu Keluarga (KK).
- Salinan surat nikah atau cerai.
- Salinan NPWP pribadi.
- Salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- Salinan akta pendirian perusahaan.
- Salinan rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Surat pernyataan asli mengenai kredit kepemilikan properti.
Keunggulan membeli rumah lewat KPR
Membeli rumah lewat KPR tentu memiliki keunggulan tersendiri, khususnya bagi kamu yang belum memiliki dana tunai yang cukup untuk membeli rumah.Â
Bagi kamu yang masih ragu untuk mempelajari syarat KPR rumah, kamu boleh menyimak dahulu beberapa keunggulan menggunakan fasilitas KPR untuk membeli rumah:
1. Bisa punya rumah meskipun dana mepet
Bagi kamu yang memiliki dana mepet namun ingin segera mewujudkan impian memiliki rumah pribadi, KPR adalah salah satu fasilitas yang perlu kamu pertimbangkan.Â
Di perkotaan saat ini tentu harga rumah sangat tinggi, tapi dengan menggunakan fasilitas KPR, kamu hanya perlu menyiapkan DPÂ saja, bisa 50% atau 30% dari DP, tergantung uang yang kamu siapkan.
2. Bisa menempati rumah yang dibeli sesegera mungkin
Bila kamu harus membangun rumah, kamu harus menunggu berbulan-bulan hingga rumah tersebut selesai dibangun dan siap huni.Â
Begitu juga jika kamu mau membeli rumah siap huni, tapi uangnya belum terkumpul, kamu perlu menunggu untuk mengumpulkan uang, dan belum tentu rumah tersebut masih belum dibeli oleh orang lain.
Dengan menggunakan metode KPR, kamu hanya perlu menunggu pengajuan kreditmu diterima dan kamu bisa langsung menempati rumah kamu tanpa menunggu lama.
3. Bisa memilih cicilan yang sesuai
Banyak fasilitas KPR yang menawarkan cicilan rumah yang bersaing dengan suku bunga yang kompetitif.Â
Hal ini bisa membuat kamu leluasa memilih program KPR mana yang bisa memberikan penawaran paling sesuai dengan kemampuan bayar kamu.
Pilihlah bank terpercaya yang memberikan suku bunga rendah dan nilainya cukup aman untuk pengeluaran bulanan kamu.Â
Dengan demikian kamu bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan dan penghasilan yang masuk setiap bulannya.
Artikel terkait: Bantu Renovasi Rumah Orang Tua, Ini yang Perlu Dipersiapkan
Berapa DP minimal untuk KPR rumah?
Tentunya DP rumah adalah syarat KPR rumah yang perlu kamu lakukan. Menjawab pertanyaan singkat ini, minimal DP untuk KPR rumah umumnya adalah 30% dari harga rumah. Namun, beberapa bank menawarkan program DP KPR 0%.
Jika ditanya mana yang lebih baik, DP besar atau DP kecil, masing-masing memiliki keunggulan dan konsekuensi yang perlu kamu perhitungkan.
Bagi kamu yang memilih mengambil DP besar, maka kamu akan mendapatkan cicilan dan bunga yang lebih kecil dibandingkan DP kecil. Selain itu, pengajuan KPR akan lebih mudah untuk disetujui bank karena pengajuannya tidak terlampau besar.Â
Namun, konsekuensi mengambil DP besar adalah kamu harus menabung lebih lama dan lebih besar akan makin lama untuk membeli rumah.
Lain halnya bagi kamu yang memilih mengambil DP kecil. Tentu kamu yang mempunyai gaji pas-pasan akan bisa segera memiliki rumah asalkan perhitungan cicilan sesuai dengan pengeluaran dan pendapatan kamu.
Akan tetapi, kamu perlu mempertimbangkan beberapa konsekuensinya. Dengan mengambil DP kecil, kamu akan mendapat cicilan bulanan dan bunga yang lebih besar dibandingkan dengan dengan DP besar.Â
Cicilan juga semakin lama lunasnya karena dengan gaji pas-pasan kamu tentu akan mengambil periode yang lebih panjang ketimbang saat kamu memiliki pemasukan yang lebih stabil.Â
Di samping itu, pengajuan KPR cenderung lebih lama prosesnya karena bank akan melakukan tahap pemeriksaan lebih panjang.
Artikel terkait: Perkiraan Biaya Tambah Lantai Rumah dan Hal yang Perlu Diperhatikan
Tata cara mengajukan KPR ke bank
Setelah mengetahui berbagai syarat KPR rumah dan ketentuan dalam mengajukan KPR, sekarang kita akan mempelajari bagaimana tata cara mengajukan KPR rumah ke bank.Â
Beberapa langkah praktis yang perlu kamu jalankan adalah sebagai berikut:
1. Menentukan lokasi rumah
Tentunya saat kamu mau mengajukan KPR, kamu harus sudah tau lokasi dan rumah mana yang mau kamu beli.Â
Sebisa mungkin, hindari rumah yang berdekatan dengan sungai agar tidak rawan banjir. Selain itu, pastikan akses jalan bisa dilalui mobil.Â
2. Memilih bank yang akan menyediakan fasilitas KPR
Setelah kamu menemukan rumah yang ingin kamu beli, kamu bisa melakukan survei atas fasilitas KPR di beberapa bank.Â
Setiap instansi perbankan memiliki kelebihan masing-masing dalam memberikan KPR, ada yang memberikan bunga rendah, ada yang memberikan DP rendah, ada juga yang memberikan jangka pembayaran yang panjang.
Catat dan pastikan kamu paham berapa besaran pinjaman yang akan diberikan, dan berapa biaya yang perlu kamu persiapkan. Jangan lupa perhatikan syarat KPR rumah di bank yang telah kamu pilih.Â
Saran saya, jika kamu memang memiliki keuangan yang siap, lakukan DP minimal 50% dari harga rumah dan jangka waktu pembayaran tidak lebih dari 10 tahun.
Dengan begitu, kamu tidak terkena bunga yang terlalu besar dan kamu tidak lelah mencicil rumah dalam jangka waktu yang lebih lama lagi.Â
Jangan terburu-buru memilih bank dan pilihlah bank yang sesuai dengan kebutuhan kamu, ingat ini adalah salah satu keputusan besar dalam hidup kamu.
3. Membayar uang muka atau tanda jadi
Jika kamu sudah menentukan bank mana yang akan memberikan fasilitas KPR untuk pembelian rumah kamu, kembalilah kepada pemilik rumah yang akan kamu beli.Â
Proses selanjutnya adalah membayar uang muka dan tanda jadi ke penjual rumah yang telah kamu pilih. Proses ini belum melibatkan bank dan berdasarkan persetujuan kamu dan pemilik arau penjual rumah saja.
Pembayaran uang muka ini sendiri bisa kamu lakukan sebelum atau sesudah kamu melakukan survei bank untuk fasilitas KPR.Â
Kapan pembayaran uang muka ini dan besaran uang muka tergantung kesepakatan kamu dengan penjual rumah, jangan lupa untuk memastikan kamu menerima bukti terima pembayaran uang muka dari penjual rumah tersebut.
4. Menyerahkan berkas dokumen persyaratan
Setelah membayar uang muka, kamu bisa memproses lebih lanjut untuk mengajukan permohonan KPR dengan mengisi aplikasi permohonan dan melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan seperti yang kita bahas sebelumnya.Â
Berkas yang hendak diserahkan sebagai syarat KPR rumah dibagi menjadi dua, yaitu berkas pribadi dan berkas rumah yang akan dibeli.Â
Untuk berkas pribadi, kita sudah membahasnya di poin sebelumnya. Untuk berkas rumah yang harus dilengkapi dan diserahkan kepada pihak bank adalah sebagai berikut:
- Salinan sertifikat rumah
- Salinan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
- Salinan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)
- Salinan surat tanda jadi dari pengembang/pemilik/penjual rumah yang menyatakan persetujuannya menjual rumah tersebut
- Salinan KTP pemilik/penjual rumah
Jika seluruh berkas telah dilengkapi sebagai syarat KPR rumah, maka proses pemeriksaan administrasi oleh pihak bank akan mulai dilakukan. Proses ini biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 5 hari kerja.
Artikel terkait: Mau Renovasi Kamar Pakai Pinjaman? Persiapkan Dulu Hal-hal Ini
5. Proses BI checking
Setelah melengkapi seluruh berkas yang dibutuhkan, bank akan melakukan proses BI checking untuk memeriksa reputasi atau rekam jejak kamu sebagai calon debitur yang mengajukan permohonan KPR.Â
Apabila kamu tidak memiliki telat bayar di bank lain, tentu reputasi kredit kamu baik akan baik.Â
Namun, jika kamu memiliki pinjaman di bank lain dan ada yang telat dalam proses pembayaran angsurannya, maka hal tersebut akan mempengaruhi penilaian bank terhadap kemampuan finansial dan karakter kamu.
6. Proses survei calon debitur
Setelah lolos dari proses BI checking, bank akan memproses permohonan kamu ke tahap selanjutnya, yaitu survei calon debitur.
Survei ini dilakukan sebagai syarat KPR rumah untuk memastikan kebenaran akan data dalam dokumen yang telah diserahkan.Â
Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang kemampuan finansial dan karakter kamu.Â
Biasanya, tahap ini dilakukan melalui telepon atau petugas bank berkunjung langsung ke tempat tinggal kamu.
7. Appraisal (penaksiran nilai jual rumah)
Selain menilai calon debitur, bank juga menilai rumah yang menjadi objek dalam permohonan KPR melalui tahap penaksiran nilai jual rumah atau yang dikenal dengan istilah appraisal.Â
Pada tahap ini, bank menunjuk pihak ketiga untuk melakukan appraisal. Karena itu, kamu sebagai calon debitur akan dibebani biaya appraisal yang harus dibayar di muka atau belakangan saat hasil keputusan kredit keluar sebagai syarat kpr rumah yang perlu dipenuhi, tergantung pada kebijakan bank yang kamu pilih.
8. Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)
Berdasarkan hasil penaksiran nilai jual rumah, bank akan menentukan besaran kredit yang bisa dicairkan melalui penerbitan SP3K yang memberikan informasi tentang:Â
- Nilai maksimum kredit
- Jenis kredit
- Jangka waktu kredit
- Suku bunga
- Angsuran per bulan
- Jaminan kredit
- Ketentuan KPR rumah lainnya, termasuk biaya-biaya yang dikenakan.
9. Pengurusan sertifikat dan balik nama ke notaris
Bersamaan dengan persetujuan KPR yang diberikan, pihak bank akan menunjuk notaris untuk mengurus sertifikat dan proses balik nama.Â
Jangan lupa bahwa pada proses ini kamu harus menyediakan dana untuk biaya balik nama dan juga biaya notaris.
10. Tanda tangan akad kredit
Setelah proses pengurusan berkas terkait dengan sertifikat rumah di notaris selesai, maka kamu akan masuk pada tahap penandatanganan akad kredit.Â
Pada tahap ini, kamu wajib untuk membayar biaya-biaya yang telah diinformasikan dalam SP3K.
Setelah itu, kamu resmi telah memiliki rumah dengan fasilitas pembiayaan KPR. Setelah sertifikat selesai diurus dari BPN (Badan Pertanahan Nasional), kamu akan memperoleh salinannya, sedangkan sertifikat rumah dan IMB asli disimpan di bank sebagai jaminan.
Tunaiku Sebagai Solusi Pinjaman
Jika kamu terkendala uang muka untuk syarat KPR, kamu bisa menggunakan platform Tunaiku sebagai solusi pinjaman. Tunaiku adalah platform pinjaman online yang menyediakan dana hingga Rp20 juta dengan tenor 20 bulan.
Kamu cukup mengunduh aplikasinya dan mendaftarkan diri untuk bisa menikmati fasilitas tersebut.
Demikian penjelasan tentang KPR, termasuk syarat KPR rumah yang perlu kamu perhatikan dan langkah-langkah pengajuannya. Semoga kamu bisa segera membeli rumah impian kamu ya!