SWARA– Obligasi adalah salah satu jenis surat berharga yang dapat menjadi investasi. Obligasi adalah sebuah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi, yang mana seperti ORI dan sukuk, yang merupakan jenis obligasi negara. Dengan memiliki obligasi, itu artinya negara atau perusahaan berhutang pada kamu sebesar yang dijanjikan dengan waktu jatuh tempo yang sudah disepakati bersama.
Berbagai instrumen investasi ditawarkan mulai dari berbagai kalangan, tak hanya anak muda saja. Dimana jenis investasi Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan oleh pemerintah. Jenis investasi ini berkembang pesat di kalangan investor kecil atau biasa disebut ritel. Saat ini produk investasi seperti deposito dan sukuk mungkin sudah tidak asing lagi bagi para pemegang obligasi.
Namun sebagian banyak orang bertanya-tanya tentang kemana akan di investasi? , hal ini balik lagi kepada pemegang obligasi karena pada akhirnya seseorang akan memperhitungkan fix income yang mana nantinya akan menghasilkan imbal/bunga yang lebih stabil nantinya. Instrumen ini memberikan alternatif dalam berinvestasi untuk menghasilkan modal yang dikeluarkan oleh badan pemerintah maupun institusi yang terkait.
Oleh karena itu sebelum berinvestasi, ada baiknya kenali perbedaan Sukuk, SBR, ORI, dan Deposito berikut ini:
1. Sukuk
Sukuk adalah sebuah instrumen dalam kerangka memobilisasi dana berdasarkan syariah. Sukuk sendiri dapat dikatakan sebagai sertifikat kepemilikan dari aset seperti tanah ataupun bangunan. Sukuk mirip dengan obligasi namun menggunakan sistem syariah. Pemerintah Indonesia mulai menerbitkan Sukuk Negara (Sovereign Sukuk) di 2008. Adapun tujuan utama penerbitan seperti Sukuk Ritel adalah untuk membiayai APBN dan membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.
Sukuk sebagai instrumen investasi, memiliki sejumlah keunggulan, seperti:
- Aman sebagai Investasi, dimana pembayaran nominal dan imbalan dijamin oleh negara.Â
- Menawarkan fixed return atau imbalan tetap yang dibayarkan secara berkala (periodik) dimana imbalan tersebut nantinya akan dibayar setiap bulannya dengan jumlah yang tetap.
- Dapat diperjualbelikan sebelum jatuh tempo
- Diterbitkan oleh Negara, dan merupakan instrumen investasi yang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah (Islamic finance) yang mana sesuai dengan aturan/hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits. Contohnya seperti larangan terhadap aktivitas ekonomi yang mengandung unsur judi, penipuan serta aktivitas ekonomi lainnya yang bertentangan dengan syariah Islam.Â
2. SBR (Savings Bond Ritel)
SBR adalah sebagai instrumen investasi yang dijamin oleh negara atau yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Awalnya SBR dikeluarkan untuk menutupi APBN di tahun 2014. Target dari SBR adalah perorangan/individu. Dengan memiliki SBR kamu sudah membantu pembangunan nasional dan dapat menambah jumlah investor di dalam negeri.
Mengapa investasi melalui SBR berdasarkan Kemenkeu:
- Dijamin oleh Negara sehingga berpotensi kurangnya resiko dalam bayar gagal
- Kupon mengambang dengan kupon minimal
- Modal mulai Rp 1 Juta dimana dapat dikatakan lebih merakyat ataupun lebih affordable
- Terdapat fasilitas early redemption dimana dana lebih cepat cair sebelum jatuh tempo
- Dapat ikut berkontribusi membangun negara
Baca juga:Â Cara Aman Berinvestasi di Masa Krisis & Pilihan Instrumen Investasi yang Pas
3. ORI
ORI atau Obligasi Ritel Indonesia adalah salah satu Surat Berharga Negara(SBN) yang untuk memberikan kesempatan yang kepada individu maupun masyarakat untuk dalam investasi jangka menengah atau panjang dalam memperdagangkan secara aktif dalam perdagangan obligasi Negara. ORI sendiri pertama kali diterbitkan pada agustus 2006.
Adapun keuntungan berinvestasi di ORI berdasarkan Kemenkeu yaitu:
- Kupon dan pokok dijamin oleh undang-undang
- Kupon ditawarkan lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito bank BUMN
- Kupon dengan tingkat bunga tetap sampai pada waktu jatuh tempo
- Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder, dimana pasar sekunder adalah pasar keuangan yang digunakan untuk memperdagangkan instrumen sekuriti yang telah diterbitkan dalam penawaran umum perdana atau investor dapat menjual kepemilikan ORI kepada investor lain
- Berpotensi memperoleh capital gain
- Masyarakat turut serta mendukung pembiayaan pembangunan nasional
- Turut mendukung program pelestarian lingkungan hidup
4. Deposito
Deposito merupakan salah satu produk bank ketika seseorang menyimpan uangnya di Bank dalam rentan waktu yang sudah disepakati antara pemberi nasabah dan pihak Bank itu sendiri. Deposito digunakan untuk menahan dana masyarakat agar dana tersebut dapat disalurkan kembali dalam bentuk pinjaman.Â
Semakin besar nominal yang didepositokan maka semakin tinggi pula bunga keuntungan yang akan didapat. Dimana bunga bisa tinggi karena pada dasarnya bank menyalurkan dana tersebut melalui pinjaman yang bunganya lebih tinggi. Biasanya deposito mempunyai rentan waktu mulai dari yang 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Jenis investasi ini cocok buat kamu yang tidak terlalu mau mengambil resiko.Karena Deposito sendiri dijamin oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) yang berarti jika bank yang tempat kita deposit itu sendiri bangkrut maka deposito akan tetap aman. Sehingga tidak perlu stress jika investasinya minus.
Jika dilihat penjelasan poin-poin diatas, maka dimana pun kamu berinvestasi pasti ada keuntungan maupun kerugiannya. Oleh karena itu, investasi tersebut tergantung pada target yang dicapai oleh si investor. Selain itu, dalam berinvestasi alangkah baiknya kalau kita bijak dalam memilih dan menetapkan tempat investasi karena pada akhirnya instrumen investasi tersebut untuk memperoleh keuntungan atau imbal bagi para investor.