SWARA – Tubuh yang sehat merupakan anugerah tak terhingga yang diberikan Tuhan kepada kita. Namun kita seringkali abai dan nggak mensyukuri anugerah satu ini. Gaya hidup tak sehat merupakan penyebab utama yang seringkali membuat tubuh kita jatuh sakit. Padahal biaya pengobatan saat ini bisa dibilang mahal. Oleh karenanya, tawaran jaminan kesehatan pun semakin marak.

 

Namun di tengah maraknya tawaran berbagai macam asuransi kesehatan dari perusahaan-perusahaan swasta, BPJS tetap menjadi favorit masyarakat. Sayangnya, banyak masyarakat yang enggan mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS dengan alasan rumit dan berbelit. Padahal jika mau berusaha sedikit aja, mendaftar BPJS nggak serumit yang dibayangkan, kok.

 

Dokumen yang diperlukan

Pendaftaran BPJS Mandiri bisa dilakukan secara online dari komputer pribadimu. Namun sebelumnya, pastikan kamu menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini:

  1. Kartu Keluarga (KK) terbaru
  2. Tanda pengenal (KTP, SIM, atau Paspor)
  3. Kartu NPWP
  4. Alamat e-mail dan nomor HP
  5. ‘Nomor Rekening Penanggung’ yang akan digunakan untuk keperluan iuran

Langkah pendaftaran secara online

Jika persyaratan diatas sudah lengkap, selanjutnya kamu bisa langsung menyalakan laptop serta koneksi internet serta melakukan langkah-langkah berikut ini:

  1. Buka situs http://daftar.bpjs-kesehatan.go.id, kemudian klik daftar online pada bagian pojok kiri atas.
  2. Setelahnya, kamu akan menemukan 10 poin ‘Syarat dan Ketentuan’. Bacalah dan cermati satu per satu, kemudian di bagian paling bawah, centang tulisan ‘Saya menerima dan menyetujui Syarat dan Ketentuan layanan pendaftaran BPJS kesehatan’.
  3. Klik tombol pendaftaran
  4. Kamu akan diminta untuk mengisi beberapa informasi seperti jenis kepesertaan serta nomor kartu keluarga (KK). Jangan lupa untuk mengisi kode validasi.
  5. Selanjutnya, klik ‘Inquery Kartu Keluarga’. Jika berhasil, maka akan muncul daftar anggota keluarga.
  6. Kemudian langkah terakhir klik ‘Proses Selanjutnya’

 

 

Jika ada masalah dalam pendaftaran BPJS secara online, nggak ada salahnya kamu mendaftarkan diri secara offline di kantor BPJS terdekat. Setelah langkah-langkah di atas berhasil, maka kamu akan diarahkan ke halaman untuk pengisian data-data seperti:

  1. Data diri serta pilihan kelas yang ditawarkan, alamat lengkap, fasilitas kesehatan yang mencakup Faskes Tingkat I dan Faskes Gigi dengan pilihan instansi yang kamu pilih sebagai tempat rujukan.
  2. Pilih biaya iuran yang akan dibayarkan per bulan. Ada 3 pilihan dari kelas III hingga kelas I, yang masing-masing besarnya Rp 25 ribu, Ro 42 ribu hingga Rp 59 ribu.
  3. Klik simpan data, kemudian tunggu email balasan dari BPJS. Setelahnya, print lembar ‘virtual account’.
  4. Lakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk dan simpan bukti pembayarannya.
  5. Cek e-mail dan lihatlah apakah sudah ada pesan masuk dari BPJS berupa E-ID Card BPJS atau belum. Jika sudah, itu tandanya BPJS kamu sudah aktif.
  6. Cetak kartu BPJS di kantor cabang BPJS terdekat. Kamu tak perlu mengambil nomor antrian lagi. Langsung saja ke bagian ‘Print Kartu BPJS’ dengan menyerahkan persyaratan yang telah disebutkan di atas, virtual account, dan bukti pembayaran.

 

Pendaftaran secara offline di Kantor BPJS terdekat

Pendaftaran secara offline ini memang membutuhkan waktu dan tenaga ekstra. Kamu harus pergi ke Kantor BPJS terdekat, dan tentu saja kamu harus antre dengan orang lain yang juga ingin mendaftar. Pendaftaran BPJS secara offline perlu kamu lakukan jika kamu memang nggak bisa mendaftar secara online.

  1. Siapkan berkas-berkas seperti yang telah disebutkan di atas (FC KTP, FC KK, pasfoto berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar).
  2. Isi formulir yang tersedia di kantor BPJS, dan lengkapi data-datanya.
  3. Setelah mendapatkan nomor kode pembayaran (virtual account), setorkan jumlah uang yang dimaksud ke bank yang telah ditunjuk.
  4. Bawa bukti setoran ke kantor BPJS dan kamu akan mendapatkan kartu anggota.

 

Tips Pendaftaran BPJS

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, ada baiknya kamu simak beberapa tips penting berikut ini:

  1. Lakukan pendaftaran di awal bulan untuk menghindari iuran dengan jeda waktu yang pendek.
  2. Tidak ada perbedaan signifikan dalam klasifikasi kelas I, II, dan III. Jenis obat, kualitas obat, dan penanganan medis semuanya sama. Yang membedakan hanya pelayanan non-medis seperti ruang inap.
  3. Menyimak poin 2 di atas, maka kamu tak perlu mendaftar kelas paling mahal karena nantinya kamu bisa pindah kelas jika memang benar-benar sakit. Kamu akan dikenai biaya tambahan.

 

Itulah ulasan mengenai langkah-langkah dan tips pendaftaran BPJS yang Tunaiku rangkum khusus untukmu. Mungkin akan ada sedikit perbedaan mengenai proses pendaftaran BPJS, namun setidaknya kamu sudah memiliki gambaran, bukan?