SWARA – Apakah kamu cukup familiar dengan istilah FinTech? The National Digital Research Center (NDRC) mendefinisikan FinTech atau financial technology sebagai inovasi dalam sektor finansial. FinTech ditujukan untuk membuat proses transaksi keuangan seperti proses pembayaran, proses peminjaman uang, transfer, ataupun jual beli saham menjadi lebih praktis dan aman. Tentu saja dengan bantuan teknologi. Ini merupakan upaya mengintegrasikan teknologi digital dalam pengembangan layanan finansial.

Tentu saja FinTech akan memudahkan seseorang mendapatkan layanan finansial. Bahkan, seperti dilansir situs Seluler ID, gelombang pengembangan FinTech maupun penggunaannya oleh masyarakat, akan menjadi tren di 2016 ini. Dengan beragam nilai plus yang ditawarkan, kamu tentu tak ingin melewatkan tren ini, kan?

Nah, baca dulu 5 fakta dasar mengenai FinTech berikut ini untuk memperdalam informasi seputarannya.

 

  1. Mengapa teknologi finansial ini muncul?

Apa yang memicu kemunculan FinTech? Tentu saja teknologi. Ini berawal dari sebuah pemikiran bahwa teknologi bukan sekadar pelengkap, tetapi kunci utama perkembangan. Situs Valuesmag menyatakan, FinTech muncul karena beberapa hal, diantaranya; digitalisasi, biaya komputasi yang menurun sehingga siapa saja bisa mengakses internet,  kemajuan teknologi inovasi, ubiquitous data yang berarti data bisa diperoleh dimana saja, dan perubahan perilaku pelanggan.

 

  1. Prospek bisnis yang cerah menjadi alasan mengapa teknologi ini berkembang pesat

Geliat FinTech, seperti diungkapkan Markus Gnirck (pendiri Startupbootcamp FinTech), sudah mulai terlihat sejak 2008 lalu di London. Tujuannya saat itu, menggerakkan perekonomian menuju era digital. Kini di 2016, FinTech bahkan diprediksi akan menjadi sebuah tren. Mengapa perkembangannya begitu pesat? Prospek bisnis jawabannya!

Perusahaan konsultan global Accenture melakukan penelitian bahwa investasi keseluruhan pada bidang FinTech merangkak naik 3 kali lipat dalam kurun waktu 5 tahun. Pada 2008, investasinya sebesar 1 miliar dolar AS. Jumlah itu merangkak naik mencapai 3 miliar dolar AS pada 2013.

 

3. Perkembangan FinTech memudahkan aktivitas finansial

Semakin naiknya angka investasi FinTech dari tahun ke tahun, mendorong perusahaan startup FinTech menciptakan berbagai inovasi. Beberapa inovasi yang dikembangkan diantaranya proses pembayaran, transfer, jual beli saham, maupun proses peminjaman uang.

Dalam sistem pembayaran, FinTech memungkinkan siapa saja untuk menransfer dana dan membayar tagihan dari belahan bumi manapun, misalnya Xoom. Dalam memberikan pinjaman, FinTech bergerak dalam berbagai macam pangsa pasar.

Pemberi pinjaman khusus pelajar, CommonBond misalnya. Memungkinkan pelajar meminjam dana untuk membayar biaya kuliah. Beberapa sub-industri FinTech bahkan mengerahkan jasanya sebagai penghubung antara peminjam dengan investor, seperti Lending Club.

 

  1. Masyarakat yang tak biasa menggunakan jasa perbankan konvensional, berpotensi beralih ke FinTech.

FinTech memungkinkan seseorang melakukan pinjaman, membayar pinjaman, transfer, dan melakukan berbagai aktivitas finansial tanpa melalui jasa perbankan konvensional. Hanya dengan teknologi internet, kamu bisa melakukan transaksi.

Berdasarkan lansiran situs Kompas, pengguna jasa perbankan di Indonesia hanya 19% dari total penduduk. Artinya, masih ada 81% penduduk Indonesia yang berpotensi menjadi pangsa pasar FinTech. Peluang ini kemudian memicu sejumlah perusahaan start up mengeluarkan produk FinTech, dengan keunikannya masing-masing.

 

  1. FinTech bukan ancaman perbankan, ia adalah pelengkap

Seiring pesatnya perkembangan FinTech di Indonesia, muncul gagasan bahwa bisnis ini berpotensi menjadi ancaman bagi perbankan. Benarkah demikian?

Deputi Akses Keuangan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo melalui CNN Indonesia membantah hal tersebut. Menurutnya, apapun jenis inovasi yang muncul dapat dianggap sebagai penghambat apabila industri lama tidak mau berubah. FinTech justru menjadi pelengkap bagi industri perbankan, terutama untuk menjangkau cakupan masyarakat yang lebih luas. Bukti nyata bahwa kehadiran FinTech justru bersinergi dengan bisnis perbankan adalah keberadaan Tunaiku dari Amar Bank.  Tunaiku menjadi satu-satunya produk besutan bank di Indonesia yang menyediakan jasa kredit tanpa agunan (KTA) online.

 

Bagaimana? Apakah kamu mulai familiar dengan istilah FinTech sekarang? Tentunya akan makin banyak produk-produk Fintech yang bermunculan di tahun ini. Pilihlah yang paling cocok dengan keadaanmu. Tidak lupa, telusuri dulu latar belakangnya supaya keamananmu sebagai konsumen terjamin ya.