SWARA – Beberapa waktu lalu, kamu mungkin pernah mendengar kasus pembobolan kartu kredit yang menimpa customer salah satu e-commerce nasional. Nilai kerugian yang ditanggung pun bikin meringis.
Kartu kredit memang diciptakan untuk mempermudah aktivitas keuanganmu. Bahkan dianggap lebih aman dibandingkan transaksi menggunakan cash. Tapi, bukan berarti nggak ada risiko yang mengintai.
Kalau ternyata kamu mengalami pengalaman kartu kredit dibobol online, pasti kamu bakal sedih, marah, dan panik, kan? Panik boleh sih, tapi jangan sampai kamu malah blank dan nggak bertindak cepat, ya. Kamu harus bisa mengalahkan si ‘pencuri’ dan menyelamatkan keuanganmu.
Berikut Tunaiku jabarkan empat langkah yang harus segera kamu lakukan saat kartu kreditmu dibobol maling dunia maya. Simak terus, ya.
- Menghubungi bank penerbit kartu kredit
Jangan tunda hingga keesokan hari! Segera telepon customer service bank penerbit. Informasikan bahwa kamu mengalami indikasi pembobolan kartu kredit karena terdapat notifikasi transaksi yang nggak pernah kamu lakukan.
Nantinya, pihak bank akan mengonfirmasi beberapa data kartu kreditmu terlebih dulu seperti identitas, nomor kartu, dan lain-lain. Tutup dan blokir segera kartu kreditmu agar aksi si maling terhenti.
- Dapatkan informasi lengkap atas transaksi yang kamu curigai
Kemudian, tanyakan kembali waktu, nominal, dan tujuan transaksi terakhir dengan lengkap. Sampaikan bahwa kamu tak pernah melakukan transaksi tersebut dan menolak untuk membayar.
- Melayangkan surat sanggahan
Pihak bank biasanya akan memintamu untuk membuat surat sanggahan penggunaan kartu kredit. Format surat sanggahan ini bisa kamu minta ke bank terkait. Kirimkan surat ini ke bank melalui jalur yang telah diinformasikan. Beberapa bank meminta surat fisik, tapi ada juga yang bisa melalui e-mail. Dalam jangka waktu tertentu, pihak bank akan melakukan investigasi dan menghapus transaksi tersanggah.
- Menerbitkan kartu kredit baru yang dilengkapi dengan 3D Secure
Saat membuat kartu kredit baru, pastikan kamu menggunakan PIN yang berbeda dan mencantumkan nomor ponsel di data identitas, ya. Satu hal yang harus kamu tahu, dilansir dari techinasia.com, penerbit kartu kredit di Indonesia wajib menerapkan sistem perlindungan kartu kredit yang disebut 3D Secure alias 3 Domain Secure.
Sistem ini memastikan bahwa ada 3 pihak yang menjamin keamanan transaksi kartu kreditmu, yaitu, Acquiring Bank (bank yang mengambil uang), Issuing Bank (bank yang menerbitkan kartu kredit), dan Payment Gateway & Merchant (sistem yang memproses transaksi). Cara kerja sistem 3D Secure melibatkan satu tahapan ekstra dalam transaksimu, yaitu one time pin (OTP) berupa PIN acak yang dikirimkan ke nomor ponselmu pada setiap transaksi.
Memang, memiliki kartu kredit memiliki keuntungan dan kemudahan finansial tersendiri. Kalo nggak percaya, coba baca di sini [3 Hal ini Jadi Alasan Utama Mengapa Kawan Tunaiku Pakai Kartu Kredit].
Tapi sekali lagi, kemampuan untuk mendapatkan kartu kredit harus dibarengi dengan kemampuan untuk melindunginya, ya. Jangan sampai keteledoran membuatmu kehilangan rupiah.
Semoga pengalaman kartu kredit dibobol ini nggak terjadi padamu ya, Kawan Tunaiku!