Friday, 27 Feb 2026

4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Panduan lengkap!

4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, Panduan lengkap!

SWARA – Saat kehilangan pekerjaan atau resign, apakah bisa mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan? Tentu saja bisa, jika telah sesuai dengan ketentuan. Lalu bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tersebut? 

 

Setelah berhenti bekerja, kamu tentu bisa mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) dari iuran yang dipotong tiap bulannya. Nah, supaya kamu tidak bingung, berikut panduan lengkap cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline.

 

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

 

Saat ini, klaim JHT di BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui beberapa metode. Namun, masing-masing cara memiliki ketentuan tertentu, terutama untuk nominal saldo. Berikut penjelasan lengkapnya:

 

1. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

 

JMO (Jamsostek Mobile) adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta mengakses layanan secara digital. Kamu bisa mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi tersebut secara mandiri tanpa datang ke kantor.

 

Syarat pencairan bpjs ketenagakerjaan Klaim Lewat JMO:

 

  • Saldo JHT maksimal Rp10.000.000 (<Rp10.000.000)
  • Status kepesertaan sudah nonaktif (resign/PHK)
  • Masa tunggu minimal 1 bulan setelah berhenti bekerja
  • Data kepesertaan sudah sesuai dan tervalidasi

 

Langkah-Langkah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di JMO:

 

  1. Unduh aplikasi JMO
  2. Login menggunakan akun terdaftar
  3. Pilih menu “Klaim JHT”
  4. Isi dan verifikasi data
  5. Unggah dokumen yang diminta
  6. Tunggu notifikasi persetujuan

 

Jika disetujui, dana akan ditransfer langsung ke rekening kamu. Kelebihan dari pencairan di aplikasi JMO ini adalah prosesnya cepat dan tanpa antre, serta untuk klaim saldo yang kecil. 

 

Baca Juga: Yuk Daftar BPJS Online! Kenali Manfaatnya untuk Hidupmu! 

2. Melalui Lapak ASIK

 

Jika saldo di atas batas tertentu, sistem biasanya akan mengarahkan ke proses verifikasi tambahan (Lapak ASIK).

 

Lapak ASIK adalah layanan klaim online berbasis website dengan sistem verifikasi video call. Berikut ini ketentuan untuk klaim lewat lapak ASIK. 

 

Ketentuan Klaim Lewat Lapak ASIK:

 

  • Digunakan untuk saldo di atas Rp10.000.000 (>Rp10.000.000) atau jika tidak bisa diproses lewat JMO.
  • Wajib mengikuti wawancara online sesuai jadwal.
  • Dokumen harus lengkap dan sesuai data sistem.
  • Masa tunggu minimal 1 bulan setelah berhenti bekerja.

 

Langkah-Langkah:

 

  1. Akses website resmi Lapak ASIK.
  2. Isi data kepesertaan.
  3. Unggah dokumen persyaratan.
  4. Pilih jadwal wawancara online.
  5. Ikuti video call verifikasi.

 

Setelah verifikasi berhasil, dana akan diproses dan ditransfer ke rekening kamu. Cara ini cocok untuk klaim dalam jumlah saldo JHT yang besar. Kamu juga tidak perlu datang ke kantor dan mengantre. 

3. Langsung di Kantor Cabang BPJS

 

Jika kamu mengalami kendala sistem, data tidak cocok, atau gagal verifikasi online, kamu bisa datang langsung ke kantor cabang. 

 

Ketentuan dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang BPJS:

 

  • Membawa dokumen asli dan fotokopi
  • Mengambil antrean layanan klaim
  • Mengikuti proses verifikasi langsung

 

Biasanya kendala yang ditemui dan mengharuskan datang ke kantor cabang adalah nama dan NIK yang tidak sesuai, rekening berbeda dengan nama, serta data di perusahaan yang belum non-aktif. 

 

4. Klaim Melalui Bank Mitra

 

Dalam kondisi tertentu dan kebijakan khusus, klaim juga dapat dilakukan melalui bank mitra yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Namun, metode ini tidak selalu tersedia di semua daerah dan biasanya mengikuti program atau kebijakan tertentu.

 

Sebaiknya kamu memastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi sebelum datang ke bank.

 

Baca Juga: Kenapa BPJS Ketenagakerjaan Sangat Diperlukan? Ini Manfaatnya!

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan (JHT)

 

Sebelum mencairkan dana, pastikan kamu memenuhi salah satu syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini: 

 

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan  Dokumen yang Perlu Disiapkan
  • Mengundurkan diri (resign)
  • Terkena PHK
  • Sudah memasuki usia pensiun
  • Tidak bekerja lagi minimal 1 bulan
  • WNI yang meninggalkan Indonesia untuk selamanya
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku tabungan
  • Surat paklaring (surat keterangan kerja)
  • NPWP (jika saldo di atas batas tertentu)

Berapa Lama Proses Pencairan?

 

Setelah semua dokumen lengkap dan verifikasi berhasil, dana biasanya cair dalam waktu sekitar 3–7 hari kerja. Namun, durasi bisa berbeda tergantung kelengkapan dokumen dan antrean pengajuan.

 

Apabila tidak ada kendala dan kesalahan dalam dokumen, biasanya proses berjalan dengan cepat. Namun, jika kamu ingin mengonfirmasi langsung, kamu bisa menghubungi petugas melalui call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175. 

 

Tips agar Proses Pencairan Lancar

 

Supaya proses pencairan berjalan mulus, perhatikan beberapa hal berikut:

 

  • Pastikan nama di KTP, kartu BPJS, dan buku tabungan sama
  • Periksa nomor rekening aktif
  • Pastikan masa tunggu minimal 1 bulan setelah berhenti bekerja
  • Siapkan dokumen asli saat verifikasi

 

Biasanya kesalahan data kecil bisa membuat proses tertunda. Pastikan kamu memiliki dokumen yang asli untuk proses verifikasi berjalan lancar. 

 

Baca Juga: Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet! Pakai Aplikasi JMO!

Ajukan Pinjaman di Tunaiku by Amar Bank

 

Setelah mengetahui cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa mendapatkan dana untuk kebutuhan mendesak saat kamu sedang resign, terkena PHK, atau berada di masa transisi karier. 

 

Setelah dana cair, penting untuk tidak langsung menghabiskannya tanpa perencanaan. Idealnya dana ini digunakan misalnya, untuk dana darurat ,modal usaha, pengembangan diri untuk mendapatkan karir baru. 

 

Jika kamu membutuhkan tambahan dana tanpa jaminan hingga Rp30 juta, kamu bisa mempertimbangkan Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku menawarkan pengajuan yang praktis dan tenor panjang hingga 30 bulan, serta diawasi OJK sehingga lebih aman dan transparan. 

 

Meski begitu, pastikan kamu tetap menghitung kemampuan bayar dengan realistis sebelum mengajukan pinjaman. Gunakan pinjaman sebagai solusi sementara yang terencana, agar kondisi keuangan tetap stabil selama masa transisi.

 

Panduan SIPP BPJS Ketenagakerjaan untuk Kelola Data Karyawan

SWARA – Di era digital seperti sekarang, hampir semua layanan administrasi tenaga kerja sudah dilakukan secara online. Salah satunya melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Sistem tersebut digunakan oleh perusahaan untuk mengelola data kepesertaan BPJS karyawan.

 

Kalau kamu bekerja di bagian HRD atau mengelola administrasi karyawan dan ingin mempelajari penggunaan sistem tersebut, kamu bisa membaca panduannya di artikel ini. Kami akan bahas, mulai dari manfaat, fitur, dan cara pakainya berikut ini!

 

Apa Itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan?

 

SIPP adalah singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan. Ini merupakan platform online resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu perusahaan dalam mengelola administrasi karyawannya. 

 

Secara sederhana, SIPP adalah sistem khusus perusahaan untuk mengurus administrasi BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pada sistem ini, perusahaan bisa melakukan tugas berikut ini: 

 

  • Mendaftarkan karyawan baru
  • Melaporkan perubahan data karyawan
  • Mengubah upah yang dilaporkan
  • Melaporkan karyawan yang resign atau PHK
  • Mengakses informasi tagihan iuran

 

Sementara itu, peserta (karyawan) tidak menggunakan SIPP secara langsung. Karyawan dapat mengakses informasi kepesertaannya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut ini tabel untuk ringkasan perbedaan SIPP dan JMO agar lebih mudah dipahami. 

 

SIPP JMO
  • Digunakan oleh perusahaan, HRD a
    tau bagian payroll, atau admin perusahaan
  • Digunakan oleh
    karyawan
  • Mengurus pelaporan dan administrasi
    BPJS Ketenagakerjaan karyawan
  • Mengecek saldo, klaim JHT,
    dan informasi pribadi

 

Kenapa SIPP BPJS Ketenagakerjaan Penting bagi Perusahaan?

 

Penggunaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas administrasi. Sistem ini memiliki manfaat besar, baik bagi perusahaan maupun karyawan. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Meningkatkan Efisiensi Administrasi Perusahaan

 

Sebelum adanya sistem digital, pelaporan kepesertaan BPJS harus dilakukan secara manual dan sering kali memakan waktu. 

 

Dengan adanya SIPP, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan baru dapat dilakukan dalam hitungan menit. Selain itu, jika ada perubahan data, admin tidak perlu datang ke kantor cabang. 

 

Hal tersebut sangat membantu admin atau HRD, sehingga pekerjaan jadi lebih efisien, terutama di perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar.

2. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi

 

Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Melalui SIPP, perusahaan dapat memastikan seluruh karyawan sudah terdaftar dan melaporkan upah sesuai ketentuan. 

 

Kepatuhan ini penting untuk menghindari sanksi administratif maupun denda yang dapat merugikan perusahaan.

3. Meminimalkan Kesalahan Data (Human Error)

 

Karena sistemnya berbasis digital dan terintegrasi, SIPP membantu mengurangi risiko kesalahan input data yang sering terjadi pada sistem manual. Misalnya, kesalahan NIK, ketidaksesuaian upah, dan sejenisnya.

 

Dengan data yang lebih akurat, proses klaim karyawan di kemudian hari juga menjadi lebih lancar. 

4. Membantu Kelancaran Klaim Karyawan

 

Data yang dikelola melalui SIPP sangat berpengaruh pada hak karyawan, terutama saat mengajukan klaim JHT, mengalami kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, dan mengalami PHK atau resign

 

Jika perusahaan tidak memperbarui status karyawan di SIPP, proses klaim bisa tertunda. Jadi, manfaat SIPP bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga memastikan hak karyawan terlindungi.

5. Monitoring Iuran Secara Transparan

 

Manfaat SIPP BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya ialah memudahkan perusahaan melihat rincian iuran bulanan, mengunduh tagihan, dan memantau status pembayaran. 

 

Transparansi ini membantu bagian keuangan mengelola arus kas dan memastikan tidak ada tunggakan iuran.

6. Mempermudah Audit dan Pelaporan Internal

 

Bagi perusahaan yang rutin melakukan audit internal atau eksternal, data dari SIPP bisa menjadi referensi resmi terkait:

 

  • Jumlah karyawan aktif
  • Riwayat pelaporan upah
  • Kepatuhan pembayaran iuran

 

Semua data terdokumentasi dengan sistematis, sehingga lebih mudah saat dibutuhkan.

 

Baca Juga: Cairin Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet: Pakai Aplikasi JMO!

Fitur-Fitur Utama SIPP BPJS Ketenagakerjaan

 

Berikut beberapa fitur utama yang tersedia dalam sistem SIPP:

 

  • Pendaftaran Tenaga Kerja Baru: Perusahaan bisa langsung mendaftarkan karyawan baru secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
  • Perubahan Data Tenaga Kerja: Jika ada perubahan jabatan, gaji, atau data pribadi, semuanya bisa diperbarui melalui sistem.
  • Pelaporan Upah: Perusahaan wajib melaporkan upah karyawan karena besaran iuran dihitung berdasarkan gaji.
  • Nonaktifkan Karyawan: Jika karyawan resign atau terkena PHK, perusahaan harus menonaktifkan status kepesertaan melalui SIPP.
  • Monitoring Iuran: Perusahaan dapat memantau kewajiban pembayaran iuran setiap bulan.

Cara Login dan Mengakses SIPP BPJS Ketenagakerjaan

 

Untuk mengakses SIPP, perusahaan harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan perusahaan.

 

Langkah-langkah login SIPP:

 

  1. Buka website resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Masukkan username dan password yang telah didaftarkan
  3. Masuk ke dashboard perusahaan
  4. Pilih menu sesuai kebutuhan (pendaftaran, perubahan data, dll)

 

Jika lupa password, tersedia fitur reset melalui email yang terdaftar. 

Apa yang Terjadi Jika Perusahaan Tidak Menggunakan SIPP?

 

Jika perusahaan tidak melakukan pelaporan atau pembayaran iuran dengan benar, kemungkinan muncul beberapa risiko, seperti:

 

  • Denda administrasi
  • Masalah kepesertaan karyawan
  • Karyawan tidak bisa mencairkan JHT karena data belum nonaktif
  • Sanksi sesuai aturan yang berlaku

 

Oleh sebab itu, penggunaan SIPP bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga kepatuhan hukum.

 

Baca Juga: Bisakah Freelancer Ikut BPJS Ketenagakerjaan? Ini Caranya!

Kesimpulan

 

Manfaat SIPP BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar daripada sekadar sistem pelaporan online. SIPP membantu perusahaan menjadi lebih efisien, patuh terhadap regulasi, transparan dalam pembayaran iuran, serta mendukung perlindungan hak karyawan.

 

Dengan penggunaan yang optimal, SIPP bukan hanya alat administrasi, tetapi juga bagian penting dari manajemen sumber daya manusia yang modern dan profesional.

 

Jika kamu membutuhkan dana cepat untuk berbagai kebutuhan, kamu bisa coba ajukan pinjaman di Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp30 juta dengan tenor panjang hingga 30 bulan. Prosesnya aman dan relatif cepat, sehingga bisa jadi solusi finansialmu.

BSU BPJS Ketenagakerjaan: Cara Cek & Syarat Cair 2026

SWARA – Banyak pekerja berharap mendapatkan bantuan tunai untuk membantu kebutuhan harian, salah satunya dari BSU BPJS Ketenagakerjaan. Tapi sebenarnya, apa itu BSU BPJS Ketenagakerjaan? Apakah kamu salah satu penerimanya?

 

Kalau kamu adalah pekerja aktif dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk memahami informasi ini agar terhindar dari informasi palsu dan penipuan. Yuk, kita bahas secara lengkap dan santai supaya mudah dipahami.

 

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?

 

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu program bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu. Data penerima biasanya mengacu pada kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

 

Program ini pernah dijalankan pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada pekerja yang terdampak kondisi ekonomi, seperti saat pandemi atau tekanan ekonomi lainnya.

 

Namun, perlu diingat bahwa, BSU bukan program dari BPJS Ketenagakerjaan, melainkan program pemerintah yang menggunakan data BPJS sebagai dasar verifikasi penerima.

 

Tujuan Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan

 

Program BSU ini dibuat dengan beberapa tujuan utama, di antaranya:

 

  • Membantu pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu di tengah tekanan ekonomi
  • Menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat sehingga roda ekonomi berputar
  • Meringankan beban pekerja di tengah inflasi tinggi

 

BSU menjadi kebijakan sementara sesuai kondisi nasional. Biasanya program bersifat temporer dan pelaksanaannya mengikuti kebijakan pemerintah serta situasi ekonomi yang sedang berlangsung.

 

Baca Juga: Cairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anti-Ribet: Pakai Aplikasi JMO!

 

Syarat Umum Penerima BSU

 

Meskipun setiap periode kebijakan bisa berbeda, secara umum syarat penerima Bantuan subsidi BPJS Ketenagakerjaan biasanya meliputi:

 

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK yang terdaftar
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 (dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah)
  • Bukan PNS, TNI, atau Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya (tergantung kebijakan)

 

Karena menggunakan data BPJS, pastikan perusahaan telah melaporkan data kepesertaan dengan tepat. 

Cara Mengecek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

 

Saat program BSU aktif, biasanya pemerintah menyediakan beberapa kanal resmi untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima atau tidak. 

 

Lalu, BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 kapan cair? Sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mengumumkan jadwal resmi kapan BSU 2026 akan dicairkan. Kamu bisa mengecek statusnya dengan cara berikut. 

1. Cek Melalui Website Resmi Pemerintah

 

Saat program BSU berjalan, pemerintah biasanya menyediakan link daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan untuk tahun berikutnya. 

 

Langkah-langkahnya:

 

  1. Buka laman website bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Isi data tambahan yang diminta (misalnya tanggal lahir atau kode verifikasi)
  4. Klik tombol cek
  5. Sistem akan menampilkan status penerimaan BSU

 

Pastikan kamu hanya mengakses halaman website yang resmi dari pemerintah untuk menghindari penipuan.

2. Cek Melalui Akun BPJS Ketenagakerjaan (JMO)

 

Kamu juga bisa mengecek notifikasi melalui aplikasi resmi seperti JMO (Jamsostek Mobile).

 

Langkah-langkahnya:

 

  1. Login ke aplikasi JMO
  2. Pastikan status kepesertaan kamu aktif
  3. Cek bagian notifikasi atau pengumuman
  4. Jika terdaftar sebagai penerima, biasanya akan muncul pemberitahuan

 

Meskipun BPJS bukan pemberi bantuan, data kepesertaan kamu di sistem sangat menentukan kelayakan.

3. Konfirmasi ke HRD Perusahaan

 

Kamu juga bisa melakukan konfirmasi ke HRD perusahaan kamu. Karena data BSU bersumber dari perusahaan, HRD biasanya mendapatkan informasi awal mengenai daftar karyawan yang masuk kriteria penerima.

 

Kamu bisa menanyakan apakah perusahaan menerima pemberitahuan terkait BSU dan apakah data kamu sudah dilaporkan dengan benar. 

 

Terkadang kegagalan menerima BSU bukan karena tidak memenuhi syarat, tetapi karena data kamu yang belum diperbarui. 

4. Cek Rekening Secara Berkala

 

Jika verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan terhadap data diri kamu sudah benar, dana biasanya ditransfer langsung ke rekening. 

 

Karena itu pastikan rekeningmu masih aktif, nama di rekening sudah sesuai dengan data BPJS, serta tidak ada kesalahan nomor rekening. 

 

Beberapa kasus mungkin gagal transfer terjadi karena perbedaan nama atau rekening tidak aktif.

 

Baca Juga: Cara Cairin BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet: Pakai Aplikasi JMO

Kenapa Ada yang Tidak Mendapatkan BSU?

 

Kemungkinan ada pegawai yang tidak mendapatkan BSU. Beberapa alasan umum seseorang tidak menerima BSU antara lain:

 

  • Data kepesertaan BPJS tidak aktif
  • Upah yang dilaporkan melebihi batas
  • Data NIK tidak sinkron
  • Sudah menerima bantuan sosial lain

 

Oleh sebab itu, penting memastikan data kamu di perusahaan sudah benar dan aktif.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan BSU

 

Setiap kali ada program bantuan, biasanya muncul oknum yang mencoba memanfaatkan situasi. Beberapa modus yang perlu diwaspadai seperti pesan WhatsApp meminta data pribadi, mengirimkan link palsu yang menyerupai website resmi, serta permintaan biaya transfer. 

 

Ingat, program resmi pemerintah ini tidak dipungut biaya apa pun. Jadi, kamu harus selalu waspada. 

 

Baca Juga: Yuk Daftar BPJS Online, Kenali Manfaatnya untuk Hidupmu!

Ajukan Pinjaman di Tunaiku by Amar Bank

 

BSU BPJS Ketenagakerjaan memang bisa menjadi angin segar saat kondisi ekonomi sedang sulit. Namun, karena program ini bersifat situasional, tidak semua pekerja bisa mendapatkannya.

 

Kamu bisa menggunakan dana BSU untuk kebutuhan mendesak seperti biaya sekolah anak, biaya berobat jika dibutuhkan, serta pengembangan diri supaya memiliki peluang karir lebih baik. 

 

Jika dibutuhkan, kamu juga bisa mengajukan dana pinjaman hingga Rp30 juta tanpa agunan dari Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku memiliki cicilan tetap setiap bulan, serta tenor hingga 30 bulan, sehingga lebih mudah direncanakan dalam anggaran keuangan.

 

Meski begitu, pastikan kamu tetap bijak sebelum mengajukan pinjaman. Hitung kemampuan bayar secara realistis dan gunakan pinjaman sebagai solusi terencana, bukan keputusan terburu-buru.

 

Berapa Lama Uang Pesangon Cair? Ini Ketentuannya

SWARA – Berapa lama uang pesangon cair? Pertanyaan ini sering muncul setelah karyawan resmi terkena PHK. Menunggu kepastian pesangon tentu bisa menambah rasa cemas. Apalagi bagi sebagian orang, pesangon menjadi penopang hidup sembari mencari pekerjaan baru.

 

Ada perusahaan yang membayarkan langsung setelah proses PHK selesai, tetapi ada juga yang mencicil atau menunda karena alasan tertentu. Lalu sebenarnya, berapa lama uang pesangon cair menurut hukum ketenagakerjaan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

 

Berapa Lama Uang Pesangon Cair Sesuai Aturan? 

 

Dalam regulasi mengenai uang pesangon yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, tidak disebutkan secara spesifik batas waktu dalam hitungan hari dan berapa lama pesangon cair. 

 

Hal yang diatur adalah kewajiban perusahaan untuk membayar hak pekerja ketika terjadi PHK. Secara praktik, pesangon umumnya dibayarkan setelah hubungan kerja resmi berakhir.

Waktu Pencairan Uang Pesangon 

 

Di lapangan, waktu pencairan pesangon bisa berbeda-beda tergantung kondisi perusahaan. Berikut gambaran umumnya.

1. Dibayarkan di Hari Terakhir Kerja

 

Beberapa perusahaan membayarkan pesangon bersamaan dengan gaji terakhir, tepat di hari efektif PHK. Ini biasanya terjadi jika proses administrasi sudah selesai, kondisi keuangan perusahaan stabil, serta perhitungan hak sudah disepakati. 

2. Dibayarkan Beberapa Hari hingga 30 Hari Setelah PHK

 

Dalam banyak kasus, pesangon cair dalam rentang waktu beberapa hari hingga paling lambat 30 hari setelah tanggal efektif PHK.

 

Biasanya, jika hal ini terjadi, perusahaan perlu menyelesaikan perhitungan final hak karyawan, mengurus administrasi internal, hingga menyusun dokumen pelepasan hak. 

 

Jika proses tersebut berjalan lancar, seharusnya pencairan tidak akan memakan waktu terlalu lama.

3. Dibayarkan Bertahap atau Dicicil

 

Dalam kondisi tertentu, terutama jika perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan, pesangon bisa dibayarkan secara bertahap berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan karyawan.

 

Namun, skema ini biasanya wajib dituangkan dalam perjanjian tertulis agar jelas dan mengikat secara hukum.

4. Mengikuti Aturan Hukum Perusahaan Pailit

 

Perusahaan yang pailit bisa masuk dalam kategori PHK yang tidak dapat pesangon penuh. 

 

Pembayaran pesangon akan mengikuti proses hukum kepailitan. Dalam kondisi ini, waktu pencairan bisa lebih lama karena harus melalui kurator dan pembagian aset.

 

Namun, kamu tidak perlu khawatir karena hak pesangon tetap ada walau mungkin tidak akan penuh. Hanya saja prosesnya tidak secepat perusahaan yang masih beroperasi normal.

 

Faktor yang Memengaruhi Lamanya Pesangon Cair

 

Berikut ini beberapa hal yang bisa memengaruhi berapa lama uang pesangon cair:

 

  • Proses Administrasi Internal: Semakin cepat perusahaan menyelesaikan dokumen dan perhitungan, semakin cepat pesangon cair.
  • Kondisi Keuangan Perusahaan: Jika perusahaan sehat secara finansial, pembayaran biasanya lebih cepat.
  • Kesepakatan Bersama: Jika ada negosiasi atau perundingan, proses bisa sedikit lebih lama.
  • Sengketa Hubungan Industrial: Jika terjadi perselisihan soal perhitungan, pembayaran bisa tertunda sampai ada kesepakatan atau putusan hukum.

 

Baca Juga: 6 Langkah Mengatur Keuangan Saat Kehilangan Pekerjaan

 

Apa yang Harus Dilakukan Jika Pesangon Belum Cair?

 

Menghadapi PHK tentu cukup berat, apalagi jika uang pesangon yang dijanjikan belum juga cair. Dalam situasi seperti ini, kamu perlu tetap tenang dan mengambil langkah yang tepat secara bertahap. Berikut hal-hal yang bisa kamu lakukan:

 

1. Pastikan Ada Kesepakatan Tertulis

 

Langkah pertama adalah memastikan bahwa kamu memiliki dokumen resmi, seperti surat keputusan PHK, perjanjian bersama bahwa pesangon akan dibayarkan, rincian perhitungan pesangon, serta jadwal yang disepakati

 

Dokumen ini sangat penting sebagai dasar jika nantinya terjadi perselisihan. Jika belum ada jadwal tertulis, kamu bisa minta konfirmasi resmi dari HRD atau manajemen.

2. Tanyakan Jadwal Pembayaran Secara Profesional

Jika tanggal pembayaran sudah lewat dan dana belum cair, hubungi HRD secara formal dan profesional. Kamu bisa mengirim via email, hingga meminta klarifikasi tertulis untuk menanyakan alasan keterlambatan. 

 

Hindari menyampaikan protes secara emosional. Pendekatan yang profesional sering kali justru lebih efektif.

3. Ajukan Mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan

 

Jika perusahaan tidak memberikan kejelasan atau terus menunda tanpa alasan yang wajar, kamu bisa mengajukan pengaduan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. Tujuan mediasi adalah mencari solusi tanpa harus langsung ke pengadilan.

Tips Mengatur Keuangan Sambil Menunggu Pesangon Cair

 

Karena waktu pencairan tidak selalu instan, ada baiknya kamu menggunakan dana darurat untuk bertahan hidup. Supaya kondisi keuangan tetap aman dan kebutuhan tetap terpenuhi, kamu perlu strategi yang tepat. Berikut ini penjelasannya. 

1. Prioritaskan Kebutuhan Pokok Terlebih Dahulu

 

Saat menunggu pesangon cair, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memprioritaskan kebutuhan pokok. 

 

Untuk sementara waktu, tunda pengeluaran yang bersifat hiburan atau keinginan. Dengan mengutamakan kebutuhan dasar, kondisi keuangan bisa tetap stabil meski belum ada pemasukan baru.

2. Susun Anggaran Sementara yang Realistis

 

Cek kembali total dana yang masih tersedia, baik dari tabungan maupun dana darurat. Setelah itu, hitung kebutuhan minimum per bulan disesuaikan dengan kemampuan yang ada. 

 

Cara ini membantu kamu mengetahui berapa lama bisa bertahan tanpa penghasilan tetap. Anggaran sementara ini juga mencegah pengeluaran impulsif yang bisa mempercepat habisnya dana.

3. Komunikasikan Cicilan Sejak Dini

 

Jika memiliki cicilan seperti KPR, kendaraan, atau pinjaman lainnya, segera hubungi pihak bank atau lembaga pembiayaan untuk menanyakan kemungkinan keringanan. 

 

Banyak lembaga yang menyediakan opsi restrukturisasi seperti penundaan pembayaran atau perpanjangan tenor. Mengambil langkah lebih awal jauh lebih baik daripada menunggu hingga terjadi tunggakan.

4. Manfaatkan Dana JHT Jika Memenuhi Syarat

 

Selain pesangon, kamu juga bisa mempertimbangkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) melalui BPJS Ketenagakerjaan, jika sudah memenuhi ketentuan. 

 

Dana ini dapat membantu menutup kebutuhan sementara sambil menunggu proses pencairan pesangon selesai. Pastikan dokumen dan persyaratan sudah lengkap agar prosesnya berjalan lancar.

5. Cari Sumber Penghasilan Sementara

 

Sambil menunggu, tidak ada salahnya mencari pemasukan tambahan. Kamu bisa mengambil pekerjaan freelance, proyek harian, berjualan online, atau memanfaatkan keterampilan yang dimiliki. 

 

Meski nominalnya tidak sebesar gaji tetap, penghasilan tambahan ini dapat membantu menjaga arus kas tetap aman.

 

Baca Juga: Cara Tepat Mengelola Pesangon Saat Kamu Kehilangan Pekerjaan

Ajukan Pinjaman di Tunaiku by Amar Bank

 

Menunggu berapa lama uang pesangon cair bisa jadi situasi yang cukup menekan, apalagi jika kamu memiliki cicilan, kebutuhan rumah tangga, atau biaya hidup yang tetap berjalan. 

 

Sembari mencari pekerjaan baru, kamu perlu tetap menjaga arus kas agar kondisi finansial tidak terganggu. Di masa transisi, kamu juga bisa mencoba untuk pengembangan diri atau berbisnis sebagai peluang baru.  

 

Jika kamu membutuhkan dana untuk menunjang pengembangan skill atau bisnis, kamu bisa coba ajukan pinjaman di Tunaiku by Amar Bank.

 

Tunaiku merupakan penyedia pinjaman online tanpa agunan hingga Rp30 juta, cicilan tetap setiap bulan, hingga tenor panjang hingga 30 bulan. Tunaiku bisa jadi solusi praktis dana cepat untuk mendukung produktivitas finansial. 

 

Apakah Karyawan Kontrak Dapat Pesangon? Ini Penjelasannya

SWARA – Jika kamu karyawan kontrak, kamu mungkin ingin tahu apakah karyawan kontrak dapat pesangon atau tidak. Ada perbedaan hak karyawan kontrak dan karyawan tetap. Termasuk juga hak pesangon yang diterima. 

 

Supaya kamu tidak salah ekspektasi dan bisa menyiapkan langkah dengan tepat, di artikel ini kami akan jelaskan mengenai karyawan kontrak apakah dapat pesangon, apa saja hak yang diterima saat kontrak habis, dan info lainnya di sini. 

Apakah Karyawan Kontrak Dapat Pesangon?

 

Karyawan kontrak tidak mendapatkan uang pesangon seperti karyawan tetap, tetapi berhak atas uang kompensasi. Berdasarkan aturan yang berlaku, uang kompensasi ini wajib diberikan oleh perusahaan saat masa kontrak berakhir sesuai perjanjian.

 

Dalam istilah hukum, karyawan kontrak disebut dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hubungan kerja ini sudah ditentukan durasinya sejak awal, misalnya untuk jangka waktu 6 bulan, 1 tahun, hingga maksimal 2 tahun.

 

Jadi, jika masa kontrak habis dan tidak diperpanjang, kamu akan menerima uang kompensasi sebesar satu kali upah (gaji dan tunjangan pokok) untuk masa kerja satu tahun secara proporsional.

 

Karyawan Kontrak (PKWT)  Karyawan Tetap (PKWTT)
  • Hanya mendapat kompensasi PKWT
  • Mendapat uang pesangon jika di-PHK
  • Hanya mendapat UPH
  • Mendapat UPMK + UPH 

Hak Karyawan Kontrak Saat Masa Kerja Berakhir

 

Meskipun tidak mendapatkan pesangon dalam arti umum, karyawan kontrak tetap memiliki hak yang diatur dalam regulasi.

1. Uang Kompensasi PKWT

 

Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021, karyawan kontrak berhak mendapatkan uang kompensasi sebesar 1x upah (gaji dan tunjangan pokok) ketika masa kontrak berakhir. 

 

Kompensasi diberikan pada karyawan yang telah bekerja minimal 1 bulan. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebelum masa kontrak berakhir, karyawan berhak mendapat kompensasi secara prorata. 

 

Apabila kontrak diperpanjang, uang kompensasi tetap diberikan sebelum masa kontrak berakhir. 

2. Uang Penggantian Hak (UPH)

 

Selain uang kompensasi, jika kontrak berakhir, kamu juga berhak atas Uang Penggantian Hak (UPH). Beberapa hal yang termasuk dalam UPH adalah sebagai berikut. 

 

  • Gaji terakhir yang belum dibayarkan
  • Sisa cuti (jika ada dan diatur dalam perjanjian) 
  • Hak normatif lainnya

Kenapa Karyawan Kontrak Tidak Mendapat Pesangon?

 

Mungkin kamu bertanya-tanya mengenai regulasi pesangon pada karyawan kontrak. Alasannya karena hubungan kerja sudah memiliki batas waktu yang disepakati sejak awal. 

 

Jadi ketika kontrak selesai, hal tersebut tidak dianggap sebagai PHK, tetapi berakhirnya perjanjian kerja sesuai kesepakatan.

 

Pesangon pada dasarnya diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan di luar kehendaknya. Sementara dalam PKWT, tanggal berakhirnya sudah diketahui sejak awal.

 

Baca Juga: 6 Langkah Mengatur Keuangan Saat Kehilangan Pekerjaan 

Bagaimana Jika Perusahaan Memutus Kerja Sebelum Kontrak Selesai? 

 

Sesuai dengan aturan mengenai pemutusan kontrak sebelum masa berakhir diatur dalam:

 

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

 

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa kontrak kerja waktu tertentu tidak bisa diputus secara sepihak tanpa konsekuensi finansial. Artinya, perusahaan wajib membayar ganti rugi atau uang kompensasi pada karyawan jika memutus kerja sebelum kontrak berakhir. 

 

Uang kompensasi yang dimaksud dalam situasi ini adalah upah karyawan sampai sisa masa kontrak berakhir. Secara sederhana, karyawan tetap berhak menerima gaji penuh sesuai sisa waktu kontrak yang belum dijalankan.

 

Misalnya, terjadi pemutusan hubungan kerja pada karyawan kontrak, dengan ketentuan berikut:

 

  • Kontrak kerja: 12 bulan
  • Sudah berjalan: 7 bulan
  • Sisa kontrak: 5 bulan
  • Gaji per bulan: Rp5.000.000

 

Maka perusahaan wajib membayar 5 bulan × Rp5.000.000 = Rp25.000.000. 

Hal yang Perlu Kamu Perhatikan Jika Berstatus Kontrak

 

Kalau kamu adalah karyawan kontrak, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan seperti berikut: 

 

  • Pastikan Ada Perjanjian Tertulis: Kontrak harus dibuat secara tertulis dan memuat jangka waktu yang jelas.
  • Periksa Masa Kontrak: Pastikan masa kerja tidak melebihi ketentuan yang diatur hukum.
  • Hitung Hak Kompensasi: Jangan lupa menanyakan uang kompensasi saat kontrak selesai.
  • Simpan Dokumen Penting: Seperti kontrak kerja dan slip gaji, untuk menghindari sengketa di kemudian hari.

 

Baca Juga: Hindari Kesalahan Mengelola Pesangon Ini Agar Tidak Menyesal

Ajukan Pinjaman di Tunaiku by Amar Bank

 

Sekarang, kamu sudah tahu apakah karyawan kontrak dapat pesangon, bukan? Secara umum, karyawan PKWT tidak mendapatkan pesangon seperti karyawan tetap jika kontrak berakhir sesuai perjanjian. Namun, karyawan kontrak tetap berhak atas uang kompensasi PKWT dan uang penggantian hak. 

 

Kamu bisa menggunakan uang kompensasi untuk mengikuti pelatihan skill, saat masa transisi untuk mendapatkan peluang karir lebih baik. Nah, jika kamu membutuhkan tambahan dana untuk?, kamu bisa pertimbangkan opsi pinjaman tanpa agunan di Tunaiku by Amar Bank.

 

Tunaiku menawarkan pinjaman hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 30 bulan, serta cicilan tetap setiap bulan sehingga lebih mudah direncanakan dalam anggaran keuangan. 

 

Meski begitu, pastikan kamu tetap menghitung kemampuan bayar secara realistis sebelum mengajukan pinjaman agar kondisi finansial tetap sehat.

Perhitungan Pesangon Berapa Kali Gaji? Ini Aturannya

SWARA – Saat mendengar kabar PHK atau membahas hak karyawan saat PHK, pertanyaan yang paling sering muncul ialah, besaran pesangon berapa kali gaji? Apakah benar bisa sampai 9 kali gaji? Atau malah lebih kecil dari yang dibayangkan?

 

Di artikel ini, kamu akan mendapat informasi mengenai besaran pesangon karyawan, hingga jumlah pesangon dengan alasan PHK tertentu. Kamu juga bisa menghitung pesangon yang kamu terima jika terdampak PHK. Yuk, simak pembahasannya di artikel berikut ini! 

 

Pesangon Dihitung Berapa Kali Gaji?

 

Ketentuan uang pesangon di Indonesia diatur dalam regulasi ketenagakerjaan. Berikut ini dasar hukum yang mengatur tentang pesangon karyawan. 

 

  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

 

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pesangon dihitung berdasarkan masa kerja dan upah terakhir. Upah yang dimaksud biasanya adalah gaji pokok ditambah dengan tunjangan tetap.

 

Berikut ini tabel besaran pesangon yang kamu terima saat di-PHK. 

 

Masa Kerja Besaran Uang Pesangon
  • < 1 tahun
  • 1 bulan upah
  • ≥ 1 sampai < 2 tahun
  • 2 bulan upah
  • ≥ 2 sampai < 3 tahun
  • 3 bulan upah
  • ≥ 3 sampai < 4 tahun
  • 4 bulan upah
  • ≥ 4 sampai < 5 tahun
  • 5 bulan upah
  • ≥ 5 sampai < 6 tahun
  • 6 bulan upah
  • ≥ 6 sampai < 7 tahun
  • 7 bulan upah
  • ≥ 7 sampai < 8 tahun
  • 8 bulan upah
  • ≥ 8 tahun
  • 9 bulan upah

 

Selain uang pesangon, kamu juga bisa mendapatkan Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), jika masa kerja minimal 3 tahun. Berikut tabel besaran UPMK sesuai ketentuan terbaru.

 

Masa Kerja Besaran UPMK
  • > 3 tahun – < 6 tahun
  • 2 bulan upah 
  • > 6 tahun – < 9 tahun 
  • 3 bulan upah 
  • > 9 tahun – < 12 tahun 
  • 4 bulan upah 
  • > 12 tahun – < 15 tahun 
  • 5 bulan upah 
  • > 15 tahun – < 18 tahun 
  • 6 bulan upah 
  • > 18 tahun – < 21 tahun 
  • 7 bulan upah 
  • > 21 tahun – < 24 tahun 
  • 8 bulan upah 
  • > 24 tahun 
  • 9 bulan upah

 

Baca Juga: Hindari Kesalahan Mengelola Pesangon Ini Agar Tidak Menyesal

Besaran Pesangon Berdasarkan Alasan PHK

 

Ketika membahas “pesangon berapa kali gaji”, sebenarnya ada faktor lain yang sama pentingnya, yaitu alasan terjadinya PHK. Artinya, jumlah pesangon yang diterima oleh karyawan PHK bisa berbeda jika alasan PHK-nya masuk kategori tertentu.

 

Dalam aturan ketenagakerjaan terbaru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, besaran pesangon memang bisa berbeda tergantung kondisi perusahaan.

 

Berikut ini beberapa alasan PHK dan besaran pesangon berapa kali gaji yang diterima. 

1. PHK Karena Efisiensi Perusahaan

 

Jika perusahaan melakukan efisiensi, misalnya karena restrukturisasi, perubahan strategi bisnis, atau penyesuaian operasional, maka karyawan umumnya berhak atas 1 kali ketentuan pesangon sesuai masa kerja, ditambah Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak.

 

Misalnya, jika masa kerja kamu 6 tahun dan tabel pesangon menunjukkan hak 7 bulan upah, maka tetap dihitung penuh 7 bulan upah (1x ketentuan).

2. PHK Karena Perusahaan Mengalami Kerugian

 

Berbeda dengan efisiensi biasa, jika perusahaan dapat membuktikan mengalami kerugian atau kondisi keuangan yang berat, maka besaran pesangon bisa menjadi 0,5 kali ketentuan pesangon.

 

Contohnya:

Jika masa kerja 6 tahun = 7 bulan upah, maka:

0,5 × 7 bulan = 3,5 bulan upah.

 

Namun, kamu tetap berhak atas UPMK dan uang penggantian hak. Di sinilah sering terjadi kebingungan, karena banyak yang mengira semua PHK pasti mendapatkan angka penuh sesuai tabel.

3. PHK Karena Perusahaan Pailit

 

Jika perusahaan dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan, maka pekerja tetap memiliki hak atas pesangon. Namun besarannya biasanya mengikuti skema 0,5 kali ketentuan pesangon, ditambah 1x UPMK dan uang penggantian hak. 

 

Yang membedakan adalah mekanisme pembayarannya, karena harus melalui proses kurator dalam hukum kepailitan.

4. PHK Karena Merger atau Akuisisi

 

Dalam kasus merger, penggabungan, atau perubahan kepemilikan perusahaan, jika karyawan tidak bersedia melanjutkan hubungan kerja, maka biasanya berhak atas 1 kali ketentuan pesangon sesuai masa kerja, ditambah UPMK dan penggantian hak.

 

Namun, jika karyawan tetap bekerja di entitas baru, maka tidak ada pesangon karena hubungan kerja dianggap berlanjut.

5. PHK Karena Force Majeure (Keadaan Memaksa)

 

Keadaan memaksa seperti bencana alam atau kejadian luar biasa yang membuat perusahaan tidak bisa beroperasi juga bisa menjadi dasar PHK. 

 

Dalam kondisi tertentu, pesangon dapat diberikan sebesar 0,5 kali ketentuan, tergantung situasi dan pembuktian perusahaan.

6. PHK Karena Kesalahan atau Pelanggaran Berat

 

Berbeda dari kondisi perusahaan, jika PHK terjadi karena kesalahan berat dari karyawan, maka umumnya tidak diberikan pesangon. Karyawan biasanya hanya berhak atas uang penggantian hak yang belum diterima.

 

Berikut ringkasan tabel pesangon yang diterima berdasarkan alasan PHK.

 

Alasan PHK Pesangon UMPK
  • Efisiensi perusahaan, misalnya karena restrukturisasi, perubahan strategi bisnis, atau penyesuaian operasional 
  • 1x 
  • 1x
  • Perusahaan mengalami kerugian atau kondisi keuangan berat
  • 0,5x
  • 1x
  • Perusahaan Pailit berdasarkan putusan pengadilan
  • 0,5x
  • 1x
  • Merger atau Akuisisi
  • 1x
  • 1x
  • Force Majeure, misalnya bencana alam, kejadian luar biasa
  • 0,5x
  • 1x
  • Kesalahan atau pelanggaran berat
  • Tidak dapat 
  • Tidak dapat

 

Baca Juga: Apa Itu Tenor Pinjaman? Ini Arti dan Cara Menentukannya!

Ajukan Pinjaman di Tunaiku by Amar Bank

 

Setelah memahami besaran pesangon berapa kali gaji dan perhitungannya bisa berbeda tergantung alasan PHK, kamu mungkin menyadari bahwa nominal yang diterima tidak selalu sebesar yang dibayangkan. Apalagi jika masih memiliki cicilan, biaya hidup rutin, atau tanggungan keluarga.

 

Dalam masa transisi seperti ini, perencanaan keuangan jadi sangat penting. Idealnya, dana pesangon bisa digunakan sebagai bantalan sementara sambil mencari pekerjaan baru. 

 

Namun jika jumlahnya belum cukup untuk menutup kebutuhan mendesak, kamu bisa mempertimbangkan opsi pembiayaan tambahan yang legal dan terdaftar resmi.Salah satu pilihan yang bisa dipertimbangkan adalah pinjaman tanpa agunan dari Tunaiku by Amar Bank. 

 

Tunaiku menawarkan pinjaman dengan proses pengajuan yang praktis hingga Rp30 juta serta tenor panjang hingga 30 bulan, sehingga lebih mudah disesuaikan dengan kemampuan bayar.

 

6 Jenis PHK yang Tidak Dapat Pesangon, Kenali Penyebabnya

SWARA – Banyak orang mengira setiap pemutusan hubungan kerja (PHK) pasti disertai pesangon. Padahal, kenyataannya tidak selalu demikian. Ada beberapa kondisi PHK yang tidak dapat pesangon, atau setidaknya tidak mendapatkan pesangon secara penuh seperti skema pada umumnya. 

 

Oleh karena itu, di artikel ini kami akan bahas jenis-jenis PHK yang tidak dapat pesangon dan berapa pesangon PHK jika tidak memenuhi ketentuan. Ini penting supaya kamu tahu apa saja hak yang tetap bisa diperjuangkan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

 

6 Jenis PHK yang Tidak Dapat Pesangon

Berikut ini jenis-jenis PHK yang tidak dapat pesangon dari perusahaan dengan dasar undang-undang yang berlaku. 

 

1. PHK Karena Pelanggaran Berat

Apakah PHK dapat pesangon? Tidak jika kamu melakukan pelanggaran berat, seperti: 

 

  • Penipuan atau penggelapan
  • Pencurian aset perusahaan
  • Kekerasan di tempat kerja
  • Membocorkan rahasia perusahaan

 

Sesuai Pasal 52 dan Pasal 53 PP No. 35 Tahun 2021, perusahaan dapat melakukan PHK TANPA membayar pesangon penuh.

 

Dalam kasus tersebut, karyawan hanya berhak atas uang penggantian hak dan hak normatif yang belum dibayarkan. Namun, pelanggaran berat harus dibuktikan dan tidak bisa dilakukan sepihak tanpa dasar yang jelas.

 

2. PHK Karena Mengundurkan Diri (Resign)

Apakah karyawan resign dapat pesangon? Karyawan yang mengundurkan diri atas kemauan sendiri atau resign tidak berhak atas uang pesangon maupun uang perhargaan masa kerja. 

 

Namun, kamu masih tetap mendapatkan hak berupa:

 

  • Uang penggantian hak
  • Uang pisah (jika diatur dalam peraturan perusahaan atau PKB)

 

Karena resign merupakan inisiatif dari karyawan, hal itu tidak masuk dalam kategori PHK yang mewajibkan perusahaan membayar pesangon.

 

3. PHK Karena Mangkir (Tidak Masuk Kerja Tanpa Keterangan)

Karyawan yang mangkir selama 5 hari kerja atau lebih secara berturut-turut tanpa keterangan tertulis yang sah, serta sudah dipanggil secara tertulis sebanyak 2 kali oleh perusahaan, dapat dianggap mengundurkan diri. 

 

Dalam kondisi ini, karyawan masuk dalam kategori PHK yang tidak dapat pesangon dan uang penghargaan masa kerja. 

 

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 51 PP No. 35 Tahun 2021 di mana pekerja hanya berhak atas: 

 

  • uang penggantian hak 
  • uang pisah yang besarannya diatur dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

 

4. Berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Jika masa kontrak kerja (PKWT) berakhir sesuai perjanjian dan tidak diperpanjang, karyawan tidak mendapatkan pesangon. 

 

Hal itu karena berakhirnya kontrak tidak termasuk PHK. Namun, karyawan kontrak tetap berhak atas uang kompensasi PKWT sebesar 1x upah. Hal tersebut diatur dalam Pasal 61 UU Ketenagakerjaan dan Pasal 15 PP No. 35 Tahun 2021. 

 

5. PHK Karena Masa Percobaan Tidak Lulus

Jika karyawan masih dalam masa percobaan (probation) dan dinyatakan tidak lulus, perusahaan dapat mengakhiri hubungan kerja tanpa kewajiban membayar pesangon.

 

Sebab, secara hukum, hubungan kerja belum sepenuhnya final selama masa percobaan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 60 UU Ketenagakerjaan. 

 

6. PHK Karena Karyawan Meninggal Dunia

Dalam hal pekerja meninggal dunia, karyawan tidak mendapatkan pesangon dari perusahaan. Namun, ahli waris mendapatkan sejumlah kompensasi dengan skemanya berbeda dari pesangon biasa.

 

Berdasarkan Pasal 57 PP No. 35 Tahun 2021, Pemutusan Hubungan Kerja karena alasan Pekerja/Buruh meninggal dunia maka kepada ahli warisnya diberikan sejumlah uang yang perhitungannya sama dengan:

 

  • uang pesangon sebesar 2 (dua) kali upah
  • uang penghargaan masa kerja sebesar 1 (satu) kali upah
  • uang penggantian hak 

 

Baca juga: Apa Itu Tenor Pinjaman? Ini Arti dan Cara Menemukannya!

Apa yang Harus Kamu Lakukan Jika Mengalami PHK Tanpa Pesangon?

Dalam situasi seperti ini, penting untuk tetap tenang dan tidak langsung mengambil keputusan emosional. Ada langkah-langkah yang bisa kamu lakukan secara terstruktur.

 

1. Minta Surat PHK Resmi Secara Tertulis

Pastikan kamu menerima surat pemutusan hubungan kerja secara resmi. Surat ini harus memuat:

 

  • Alasan PHK
  • Tanggal efektif PHK
  • Rincian hak yang akan diberikan

 

Dokumen tertulis ini penting sebagai dasar hukum jika nantinya kamu perlu mengajukan keberatan atau mediasi.

 

2. Periksa Dasar Hukum yang Digunakan Perusahaan

Kamu bisa mengecek apakah alasan PHK sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan. 

 

Ada baiknya, jangan langsung menerima begitu saja tanpa memahami konteks hukumnya. Kamu bisa bandingkan alasan tersebut dengan regulasi yang berlaku seperti UU Ketenagakerjaan dan PP 35 Tahun 2021. 

 

3. Hitung dan Pastikan Hak Lain Sudah Dibayarkan

Mintalah rincian perhitungan secara tertulis agar tidak ada kesalahpahaman. Walaupun tidak mendapatkan pesangon, kamu tetap berhak atas beberapa hal, seperti:

 

  • Gaji terakhir
  • Uang penggantian hak (misalnya sisa cuti)
  • Tunjangan yang belum dibayarkan
  • Jaminan sosial (JHT, dll.)

4. Diskusikan Secara Profesional dengan HRD

Sebelum mengambil langkah hukum, cobalah komunikasi secara baik-baik dengan HRD atau manajemen. 

 

Kamu bisa menanyakan mengapa tidak diberikan pesangon, opsi penyelesaian lain, serta apakah ada kebijakan yang bisa dipertimbangkan. Pendekatan profesional sering kali bisa menghasilkan solusi yang lebih cepat. 

 

5. Ajukan Mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan

Jika kamu merasa hakmu tidak diberikan sesuai aturan, kamu bisa mengajukan mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan setempat. 

 

Mediasi ini bertujuan mencari solusi tanpa harus langsung ke pengadilan. Proses mediasi ini diharapkan dapat membuahkan hasil yang kesepakatan kedua belah pihak. 

 

6. Pertimbangkan Jalur Hukum Jika Diperlukan

Jika mediasi tidak membuahkan hasil, kamu bisa membawa perkara ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Namun langkah ini sebaiknya menjadi opsi terakhir karena memerlukan waktu dan biaya.

 

7. Siapkan Strategi Keuangan Sementara

Selain fokus pada hak hukum, kamu juga perlu realistis dalam menata kondisi finansial. Misalnya, gunakan dana darurat, mengurangi pengeluaran sementara, serta cari peluang pekerjaan baru secepatnya. 

 

Langkah tersebut penting agar kamu tetap stabil secara finansial selama proses penyelesaian berjalan.

 

Baca juga: Berapa Bunga Pinjaman Online dan Cara Menghitungnya Sesuai OJK

 

Ajukan Pinjaman Aman di Tunaiku by Amar Bank

Mengalami PHK yang tidak dapat pesangon tentu bukan situasi yang mudah. Selain harus menghadapi perubahan karier, kamu juga dituntut untuk tetap stabil secara finansial. 

 

Karena itu, penting untuk memahami hak-hakmu secara hukum, memastikan semua kewajiban perusahaan sudah dipenuhi, serta menyiapkan strategi keuangan agar tetap aman.

 

Selama masa transisi, kamu juga bisa mencoba peluang baru untuk membuka bisnis atau mengembangkan skill dengan mengikuti pelatihan. Jika kamu membutuhkan biaya tambahan, Tunaiku by Amar Bank bisa jadi pilihan pinjaman yang aman. 

 

Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp30 juta dengan tenor hingga 30 bulan. Namun ingat, sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu sudah menghitung kemampuan bayar dengan matang agar tidak menambah beban finansial di kemudian hari.

 

Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar yang Mudah dan Cepat

SWARA – Sering merasa was-was karena tidak tahu berapa biaya pemakaian listrik bulan ini? Melakukan cek tagihan listrik pasca bayar secara rutin adalah langkah bijak supaya kamu bisa mengatur anggaran bulanan dengan lebih presisi.

 

Jangan sampai momen santai di rumah terganggu karena aliran listrik tiba-tiba diputus, atau malah kena denda akibat lupa bayar tagihan. Yuk, simak panduan lengkap mengenai cara cek tagihan listrik secara online dan lewat layanan pelanggan agar keuanganmu tetap terkendali!

 

Cara Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar Online secara Praktis

 

Zaman sekarang, kamu tidak perlu lagi menunggu kertas tagihan listrik datang karena pengecekan bisa dilakukan praktis via smartphone. Cukup siapkan ID pelanggan dan koneksi internet untuk memantau dan mengatur anggaran rumah tangga tanpa harus repot keluar rumah.

 

Berikut adalah beberapa pilihan platform yang paling sering digunakan untuk mengecek nominal tagihan listrik bulananmu secara akurat dan cepat:

 

1. Menggunakan Aplikasi PLN Mobile

 

Aplikasi PLN Mobile adalah solusi paling komprehensif untuk cara cek tagihan listrik maupun memantau pemakaian harian. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi ini di Play Store atau App Store, lalu mendaftarkan ID Pelanggan milikmu.

 

Setelah masuk ke menu “Info Tagihan dan Token”, nominal yang harus dibayarkan akan langsung tertera di layar utama. Aplikasi resmi ini sangat disarankan karena datanya paling sinkron dengan sistem pusat PLN.

 

2. Melalui Website Resmi PLN

 

Jika kamu lebih nyaman menggunakan perangkat desktop, mengakses website resmi PLN bisa menjadi pilihan yang tepat. Cukup buka situs layanan pln.co.id, lalu masuk ke menu pelanggan dan kemudian ke informasi tagihan dan token listrik untuk melihat angka pemakaianmu.

 

Metode ini sangat berguna bagi kamu yang ingin melihat rincian biaya secara lebih mendetail dalam tampilan layar yang lebih lebar. Pastikan kamu selalu mengakses situs resmi untuk menghindari risiko penipuan data.

 

3. Cek Melalui E-wallet dan m-Banking

 

Cara lain yang tak kalah praktis adalah dengan memanfaatkan aplikasi perbankan atau dompet digital, seperti aplikasi Amar Bank. Di aplikasi Amar Bank, kamu cukup masuk ke menu “PLN”, pilih “tagihan listrik”, lalu masukkan nomor ID Pelanggan kamu.

 

Platform ini tidak hanya menunjukkan jumlah tagihan, tetapi bisa sekaligus jadi cara bayar listrik yang mudah. Jadi, kamu bisa menyelesaikan urusan tagihan lebih cepat tanpa perlu repot berganti aplikasi.

 

Baca juga: Bayar Tagihan Kini Lebih Variatif! Yuk, Coba Metode Pembayaran Ini

 

Bagaimana Cek Tagihan Listrik Pasca Bayar Lewat Layanan Pelanggan?

 

Mungkin ada situasi di mana kamu tidak memiliki akses internet yang stabil untuk membuka aplikasi atau website. Pertanyaan yang sering muncul adalah, bagaimana cek tagihan listrik pasca bayar jika kendala teknis terjadi pada koneksi data?

 

PLN menyediakan jalur alternatif melalui layanan pelanggan konvensional yang tetap bisa kamu andalkan setiap saat. Jalur ini memastikan semua lapisan masyarakat, termasuk yang kurang akrab dengan teknologi, tetap mendapatkan informasi tagihan yang transparan.

 

Kamu bisa menghubungi Call Center PLN di nomor 123 untuk berbicara dengan operator. Ikuti instruksi operator dan sebutkan nomor ID Pelanggan untuk validasi agar petugas Contact Center PLN dapat langsung menginformasikan nominal tagihan listrik bulananmu.

 

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan layanan Virtual Assistant PLN yang tersedia di website atau akun resmi WhatsApp mereka. Layanan pesan otomatis ini sangat responsif dan bisa memberikan informasi tagihan hanya dengan mengirimkan nomor ID pelanggan.

 

Cara Cek Tagihan Listrik yang Sudah Dibayar

 

Kadang kita lupa apakah tagihan bulan ini sudah terbayar atau belum, apalagi jika struk fisiknya terselip. Mengetahui cara cek tagihan listrik yang sudah dibayar sangat penting untuk menghindari pembayaran ganda atau klaim sepihak.

 

Mengecek riwayat transaksi juga membantumu dalam melakukan rekonsiliasi keuangan pribadi agar tidak ada dana yang “menghilang”. Kamu bisa melihat status pembayaran tersebut melalui histori transaksi di aplikasi yang kamu gunakan sebelumnya.

 

Berikut adalah beberapa langkah mudah untuk melakukan cara melihat tagihan listrik yang sudah dibayar guna memastikan status keuanganmu tetap aman:

 

1. Melihat Riwayat di Aplikasi PLN Mobile

 

Aplikasi PLN Mobile menyediakan fitur riwayat pemakaian dan pembayaran yang sangat lengkap hingga beberapa bulan ke belakang. Kamu bisa melihat tanggal pembayaran, jam transaksi, hingga nominal yang telah sukses terbayar.

 

Fitur ini sangat membantu jika kamu butuh bukti pembayaran digital untuk keperluan administrasi tertentu. Informasi di aplikasi ini sangat akurat dan langsung terupdate setelah transaksi diproses oleh sistem.

 

2. Memeriksa Histori Transaksi di Aplikasi Pembayaran

 

Jika kamu membayar lewat m-banking atau e-wallet, cukup buka menu “Aktivitas” atau “Riwayat Transaksi” pada aplikasi tersebut. Cari transaksi dengan keterangan “PLN Pasca Bayar” untuk melihat rincian bukti bayarnya.

 

Biasanya, aplikasi akan menyimpan e-struk yang bisa kamu simpan dalam bentuk PDF atau tangkapan layar. e-Struk ini memiliki kekuatan hukum yang sama sebagai bukti pembayaran yang sah jika sewaktu-waktu terjadi kendala teknis.

 

Baca juga: Ini Syarat KPR Rumah dan Tipsnya agar Disetujui

 

Cara Cek Tagihan Listrik Bulan Lalu untuk Evaluasi

 

Pernahkah kamu merasa tagihan listrik tiba-tiba membengkak padahal pemakaian terasa normal? Di sinilah pentingnya mengetahui cara cek tagihan listrik pasca bayar bulan lalu untuk membandingkan tren pemakaian energi di rumahmu.

 

Evaluasi bulanan akan membantumu mendeteksi jika ada kebocoran arus listrik atau penggunaan alat elektronik yang terlalu boros. Dengan melihat data historis, kamu bisa lebih bijak dalam mengatur penggunaan AC atau pemanas air agar tagihan berikutnya lebih hemat.

 

Kamu bisa melihat perbandingan ini dengan mudah melalui fitur “Riwayat Penggunaan” yang ada di aplikasi PLN Mobile. Grafik tersebut menunjukkan naik-turunnya penggunaan listrikmu selama 12 bulan terakhir secara visual dan mudah dipahami.

 

Menganalisis tagihan lama juga memberikan gambaran mengenai pola konsumsi keluarga saat musim tertentu, misalnya saat cuaca panas. Informasi ini adalah kunci utama bagi kamu yang ingin menerapkan gaya hidup hemat energi dan ramah di kantong.

 

Cek Tagihan Listrik di Berbagai Kota

 

Banyak pengguna yang mencari informasi spesifik mengenai layanan di daerah tempat tinggal mereka masing-masing. Meskipun sistem PLN secara nasional sudah terintegrasi, beberapa wilayah memiliki unit layanan pelanggan khusus untuk penanganan lebih cepat.

 

Berikut adalah ringkasan singkat untuk menjawab rasa penasaranmu mengenai pengecekan tagihan di kota-kota besar:

  • Bagaimana cara cek tagihan listrik Batam? Khusus untuk wilayah Batam, layanan listrik dikelola oleh PLN Batam yang memiliki website terpisah di https://www.plnbatam.com. Kamu bisa cek tagihan melalui fitur “Informasi Tagihan” di situs tersebut atau aplikasi khusus PLN Batam.
  • Apakah ada perbedaan cek tagihan listrik Surabaya dan Makassar? Secara umum, untuk cek tagihan listrik surabaya dan cek tagihan listrik makassar, prosedurnya sama yaitu melalui aplikasi PLN Mobile. Keduanya masuk dalam sistem PLN Nasional, jadi cukup masukkan ID Pelanggan kamu seperti biasa.
  • Bagaimana dengan cek tagihan listrik Medan? Sama halnya dengan kota besar lainnya, warga Medan bisa menggunakan layanan Call Center 123 atau aplikasi online. Jika terjadi kendala tagihan, kamu bisa mengunjungi kantor PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara di Medan.

 

Baca juga: Yuk, Terapkan 13 Cara Menghemat Listrik Paling Ampuh

 

Solusi Dana untuk Tagihan Rumah Tangga

 

Mengelola keuangan rumah tangga memang penuh tantangan, terutama saat ada pengeluaran mendadak yang menguras dana darurat. Terkadang, tagihan listrik yang membengkak bertepatan dengan kebutuhan sekolah atau perbaikan rumah yang tidak bisa ditunda.

 

Dalam situasi mendesak, jangan sampai kamu mengabaikan tagihan listrik karena risiko pemutusan bisa mengganggu produktivitas keluarga. Jika kamu butuh bantuan finansial untuk menjembatani pengeluaran produktif, Tunaiku by Amar Bank bisa menjadi solusi yang tepat.

 

Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp30 juta dengan tenor yang fleksibel. Sebagai platform yang terdaftar dan diawasi OJK, Tunaiku memberikan keamanan dan kemudahan bagi kamu yang ingin menstabilkan arus kas keluarga.

 

Gunakan pinjaman dari Tunaiku secara bijak untuk keperluan yang benar-benar mendesak atau produktif. Jika butuh bantuan atau informasi lebih lanjut, hubungi call center Tunaiku di (021) 4000-5859, WhatsApp 0811 3226 6859, atau e-mail ke tanya@amarbank.co.id.

Catat! Ini Aturan Kapan Pesangon Pensiunan Dibayarkan

SWARA – Setelah bertahun-tahun bekerja dan berkontribusi untuk perusahaan, wajar kalau kamu ingin memastikan semua hak diterima dengan jelas, termasuk soal pesangon. Pertanyaannya, kapan pesangon pensiunan dibayarkan? Apakah langsung saat hari terakhir kerja, atau harus menunggu proses tertentu setelah pensiun?

 

Pertanyaan ini sering muncul karena tidak semua karyawan mungkin memahami perbedaan antara pesangon PHK dan hak saat pensiun. Supaya kamu tidak bingung, yuk kita bahas secara lengkap dan mudah dipahami.

 

Kapan Pesangon Pensiunan Dibayarkan?

Secara umum, pesangon pensiunan dibayarkan pada saat hubungan kerja resmi berakhir, yaitu ketika karyawan mencapai usia pensiun yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja atau beberapa hari setelah tanggal efektif pensiun, tergantung kebijakan internal perusahaan. 

 

Tidak ada tanggal pasti yang sama untuk semua perusahaan, tetapi prinsipnya adalah pembayaran dilakukan setelah status kerja resmi berakhir dan seluruh administrasi diselesaikan.

 

Jika pembayaran tertunda terlalu lama tanpa alasan jelas, kamu berhak menanyakan ke HRD atau manajemen perusahaan. Sementara itu, batas usia pensiun bagi pekerja di Indonesia saat ini, sesuai dengan PP Nomor 45 Tahun 2015 adalah:

 

  • Umum/Swasta: 59 tahun (per 2025–2027).
  • ASN: Umumnya 58 tahun untuk pejabat administrasi, tetapi bisa 60–65 tahun untuk pejabat fungsional tertentu. 

 

Komponen yang Diterima Saat Pensiun

Saat memasuki masa pensiun, kamu bisa mencairkan hak-hak finansial yang sudah kamu kumpulkan selama bertahun-tahun. Berikut beberapa komponen yang biasanya diterima saat pensiun.

 

1. Uang Pesangon

Uang pesangon merupakan kompensasi utama yang diberikan ketika hubungan kerja berakhir karena memasuki usia pensiun. Perhitungan pesangon didapat dari upah terakhir (gaji+tunjangan pokok) dikali dengan ketentuan masa kerja. 

 

Semakin lama kamu bekerja di perusahaan, semakin besar nilai pesangon pensiunan yang berpotensi diterima. Perhitungan ini mengikuti ketentuan perundang-undangan dan/atau kebijakan perusahaan.

 

2. Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK)

Selain pesangon, kamu juga berhak atas uang penghargaan masa kerja jika sudah bekerja dalam jangka waktu tertentu, yaitu minimal 3 tahun.

 

UPMK ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas loyalitas dan kontribusimu selama bekerja. Biasanya semakin panjang masa kerja, semakin besar jumlah uang penghargaan yang diberikan.

 

3. Uang Penggantian Hak

Komponen ini mencakup hak-hak yang belum sempat kamu terima hingga masa kerja berakhir. Contohnya:

 

  • Sisa cuti tahunan yang belum digunakan
  • Biaya perjalanan pulang (jika diatur dalam perjanjian kerja)
  • Hak normatif lain sesuai peraturan perusahaan

 

Walaupun nominalnya mungkin tidak sebesar pesangon, komponen ini tetap penting dan tidak boleh diabaikan.

4. Program Dana Pensiun Perusahaan

Jika perusahaan memiliki program dana pensiun, misalnya melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja atau lembaga pengelola lainnya, kamu juga akan menerima manfaat pensiun sesuai skema yang berlaku.

 

Manfaat ini bisa dibayarkan dalam bentuk:

 

  • Uang sekaligus (lump sum)
  • Pembayaran berkala setiap bulan
  • Kombinasi keduanya

 

Besaran manfaat tergantung pada iuran yang telah dibayarkan dan aturan program pensiun tersebut.

5. Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan

Selain dari perusahaan, kamu juga berhak mencairkan saldo JHT yang selama ini dipotong dari gaji dan disetorkan ke program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

Saldo ini bisa menjadi tambahan dana yang cukup signifikan saat memasuki masa pensiun.

 

Baca Juga: 7 Cara Menyiapkan Dana Pensiun, Amankah Hidup Jelang Hari Tua

Cara Menghitung Pesangon Pensiunan Karyawan

Perhitungan pesangon bagi karyawan swasta yang memasuki masa pensiun mengacu pada ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021. 

 

Pada dasarnya, karyawan yang pensiun berhak atas Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), dan Uang Penggantian Hak (UPH). 

 

Khusus untuk pensiun, besaran uang pesangon umumnya diberikan sebesar 1,75 kali ketentuan pesangon normal sesuai masa kerja, apabila perusahaan tidak menyelenggarakan program pensiun yang manfaatnya setara atau lebih besar.

 

Contoh Ilustrasi Perhitungan Pesangon Pensiunan

Supaya lebih jelas dengan perhitungan pesangon pensiun, kamu bisa simak contoh ilustrasinya berikut ini. 

 

Misalnya, Budi telah bekerja selama 20 tahun dengan gaji terakhir (upah pokok + tunjangan tetap) sebesar Rp10.000.000 per bulan.

 

Berdasarkan aturan ketentuan pesangon, berikut ini besaran pesangon yang Budi terima.

 

  • Masa kerja 20 tahun termasuk kategori ≥ 8 tahun, sehingga berhak atas 9 bulan upah untuk pesangon normal.
  • Karena pensiun, maka pesangon menjadi 1,75 × 9 bulan upah.
  • Untuk Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), masa kerja 20 tahun masuk kategori masa kerja 18–21 tahun, sehingga berhak atas 7 bulan upah.
  • Uang Penggantian Hak (misalnya sisa cuti dan hak lain) yang misalnya setara 1 bulan upah

 

Perhitungannya Uang Pesangon

= 1,75 × 9 × Rp10.000.000
= Rp157.000.000

 

Perhitungan UPMK 

= 7 × Rp10.000.000
= Rp70.000.000

 

Kemudian ditambah Uang Penggantian Hak (misalnya sisa cuti dan hak lain) yang misalnya setara 1 bulan upah:

= 1 × Rp10.000.000
= Rp10.000.000

 

Total pesangon pensiun yang diterima:
Rp157.000.000 + Rp70.000.000 + Rp10.000.000
= Rp237.000.000

 

Berikut ini tabel Uang Pesangon Pensiun yang diterima.

 

Uang Pensiun Rp157.000.000
Uang UMPK Rp70.000.000
Uang Penggantian Hak (UPH) Rp.10.000.000
TOTAL Rp237.000.000

 

Apabila perusahaan memiliki program dana pensiun yang iurannya dibayarkan sebagian oleh perusahaan, kamu bisa mendapatkan tambahan uang pensiun yang bisa dicairkan dengan aturan yang berlaku. 

 

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa peraturan perusahaan atau perjanjian kerja agar perhitungan dana pensiun lebih akurat dan sesuai ketentuan.

 

Baca Juga: Ini Jumlah Uang yang Harus Disiapkan saat Memasuki Masa Pensiun

Apakah Pesangon Pensiunan Bisa Dicicil?

Dalam praktiknya, sebagian besar perusahaan membayarkan pesangon pensiunan secara sekaligus (lumpsum). Namun ada juga perusahaan yang membayarkan manfaat tertentu secara berkala, terutama jika berkaitan dengan dana pensiun.

 

Jika ada skema cicilan, biasanya sudah diatur dalam perjanjian tertulis atau program pensiun perusahaan.

 

Bagaimana Jika Pesangon Tidak Segera Dibayarkan?

Aturan mengenai kapan pesangon pensiunan dibayarkan memang tidak tercantum pasti dalam undang-undang. Namun, Jika setelah tanggal efektif pensiun pesangon belum dibayarkan, kamu bisa melakukan beberapa hal berikut. 

 

  • Menghubungi HRD untuk meminta kejelasan.
  • Meminta rincian tertulis mengenai jadwal pembayaran.
  • Jika perlu, mengajukan mediasi melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat.

 

Namun biasanya perusahaan yang patuh aturan akan menyelesaikan pembayaran tepat waktu.

Ajukan Pinjaman Aman di Tunaiku by Amar Bank

Itu tadi penjelasan mengenai kapan pesangon pensiun dibayarkan serta cara menghitungnya. Idealnya, pesangon dan manfaat pensiun bisa menjadi bekal finansial yang cukup untuk memasuki masa pensiun dengan tenang. 

 

Namun dalam beberapa kondisi, kebutuhan bisa saja lebih besar dari dana yang tersedia. Misalnya untuk renovasi rumah, biaya kesehatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.

 

Jika kamu membutuhkan tambahan dana tanpa jaminan, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah mengajukan pinjaman melalui Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp30 juta cicilan tenor panjang hingga 30 bulan.

 

Namun sebelum mengajukan pinjaman, pastikan kamu sudah menghitung kemampuan bayar dengan matang. Pastikan cicilan tidak membebani kondisi keuangan pensiun. Gunakan pinjaman secara bijak sebagai solusi, bukan sebagai beban baru.

Tips Bukber Anti-Kantong Kering!

 

Bulan Ramadan di Indonesia memang identik dengan tradisi buka puasa bersama atau yang lebih akrab disebut “bukber”. Dari awal hingga akhir Ramadan, undangan bukber datang silih berganti, mulai dari keluarga besar, teman sekolah, teman kuliah, rekan kantor, sampai komunitas hobi. Momen ini jadi ajang silaturahmi yang hangat, tempat kita menyambung cerita lama dan mempererat hubungan yang mungkin jarang terjalin karena kesibukan masing-masing.

Bukber bukan sekadar makan bersama saat azan Magrib berkumandang. Ada rasa kebersamaan, nostalgia, dan kebahagiaan sederhana yang bikin suasana Ramadan terasa lebih hidup. Bahkan dari sisi ekonomi, fenomena bukber ikut menggerakkan sektor kuliner. Restoran, kafe, hingga UMKM makanan biasanya kebanjiran reservasi selama bulan puasa.

Seru? Jelas. Tapi kalau terlalu sering bukber tanpa perhitungan, siap-siap kaget pas cek saldo di akhir bulan. Supaya tetap bisa menikmati momen tanpa bikin kantong kering, yuk simak tips berikut ini!

 

1. Batasi Kegiatan Bukber

Undangan bukber biasanya datang dari berbagai arah. Rasanya nggak enak kalau menolak, apalagi kalau yang ngajak teman lama yang sudah jarang ketemu. Tapi kalau semua diikuti tanpa seleksi, pengeluaran bisa membengkak.

Coba buat daftar prioritas. Pilih bukber yang benar-benar penting dan bermakna, seperti bersama keluarga inti atau sahabat terdekat. Untuk lingkaran pertemanan yang lebih luas, kamu bisa pilih satu atau dua acara saja. Dengan begitu, kamu tetap bisa bersosialisasi tanpa harus mengorbankan kondisi keuangan.

Ingat, kualitas pertemuan jauh lebih penting daripada kuantitasnya.

 

2. Cari Tempat Makan yang Affordable

Esensi utama bukber adalah kebersamaan, bukan gengsi lokasi. Tidak perlu selalu memilih restoran mewah atau tempat yang sedang viral kalau memang tidak sesuai dengan anggaran.

Diskusikan bersama teman-teman untuk memilih tempat yang strategis dan harganya ramah di kantong. Selain hemat biaya makan, kamu juga bisa menekan pengeluaran transportasi. Kalau semua sepakat dari awal, suasana tetap nyaman tanpa ada yang merasa terbebani.

 

3. Jangan Kalap Saat Memesan

Setelah seharian berpuasa, rasa lapar memang sering bikin “lapar mata”. Semua menu terlihat enak dan ingin dipesan sekaligus. Padahal, seringkali makanan tidak habis karena keburu kenyang.

Supaya lebih hemat, pesan secukupnya dulu. Kamu bisa mulai dengan satu menu utama dan minuman. Kalau memang masih lapar setelah berbuka, baru tambah pesanan. Cara ini bukan hanya menghemat uang, tetapi juga mengurangi risiko makanan terbuang sia-sia.

 

4. Buka Puasa di Rumah

Bukber tidak harus selalu di restoran atau kafe. Sesekali, kamu bisa mengadakan buka puasa bersama di rumah sendiri atau rumah teman. Konsep potluck, di mana setiap orang membawa satu jenis makanan  bisa jadi solusi yang lebih hemat dan tetap seru.

Selain lebih ekonomis, suasananya juga biasanya lebih santai dan intim. Kamu bisa lebih leluasa mengobrol tanpa dibatasi waktu reservasi. Pengeluaran pun lebih terkontrol karena tidak ada tambahan biaya layanan atau pajak restoran.

 

5. Tetapkan Anggaran Bukber Sejak Awal

Salah satu kesalahan terbesar saat Ramadan adalah tidak menetapkan anggaran khusus untuk bukber. Akibatnya, pengeluaran terasa kecil setiap acara, tetapi kalau dijumlahkan bisa cukup besar.

Supaya lebih aman, tentukan anggaran bukber setelah menerima gaji. Misalnya, alokasikan sejumlah tertentu yang memang dikhususkan untuk acara buka bersama. Dengan adanya batasan ini, kamu jadi lebih bijak dalam menerima undangan dan memilih tempat makan.

Kalau anggaran sudah habis, artinya kamu memang harus menahan diri untuk tidak menambah agenda baru.

 

Artikel Terkait: Seputar Ramadan 2026

1. Ramadan Jadi Lebih Boros: Mitos atau Fakta?

2. Ide Jualan di Bulan Ramadan 2026  

3. Ramadan 2026: Tips Tetap Produktif Saat Bulan Puasa 

 

 

Bukber Lebih Nyaman bareng Fitur Celengan dari Amar Bank

Supaya pengeluaran bukber tetap terkendali, kamu bisa memanfaatkan fitur Celengan dari Amar Bank Digital. Fitur ini memungkinkan kamu memisahkan uang sesuai kebutuhan, termasuk membuat pos khusus untuk bukber Ramadan.

Kamu bisa membuka hingga 10 Celengan aktif dalam satu akun dan memberi nama sesuai tujuan, misalnya “Dana Bukber 2026”. Dengan fitur auto debit dan pengingat, kamu jadi lebih disiplin menyisihkan uang sejak jauh-jauh hari. Jadi, saat undangan datang, kamu sudah punya dana khusus tanpa mengganggu kebutuhan lain. 

Cek selengkapnya tentang fitur Celengan di sini!

 

Bukber adalah salah satu momen paling menyenangkan di bulan Ramadan. Selain mempererat silaturahmi, acara ini juga menghadirkan kebahagiaan sederhana yang bikin suasana puasa makin hangat. Namun, jangan sampai euforia bukber justru membuat kondisi keuangan jadi berantakan setelah Ramadan usai.

Dengan membatasi agenda, memilih tempat yang terjangkau, mengontrol pesanan, hingga mengatur anggaran sejak awal, kamu tetap bisa menikmati kebersamaan tanpa bikin kantong kering. Ditambah lagi dengan pengelolaan uang yang rapi lewat fitur Celengan dari Amar Bank, bukber jadi terasa lebih tenang dan nyaman.

Yuk, nikmati Ramadan dengan bijak. Karena momen kebersamaan itu penting, tapi kestabilan keuangan juga nggak kalah pentingnya.