Skor kredit yang buruk jadi salah satu faktor yang menyebabkan pengajuan pinjaman ditolak. Seluruh riwayat skor kredit ini akan tercatat dan masuk ke dalam daftar hitam dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

 

Tapi kamu tidak perlu panik, karena ternyata skor kredit yang buruk bisa diperbaiki kok. Swara akan membahas tuntas bagaimana cara memperbaiki skor kredit yang buruk di OJK. Yuk, baca artikelnya sampai habis!

 

Kalkulator Finansial Swara

 

Apa Itu Skor Kredit?

 

Skor kredit merupakan peringkat yang diberikan oleh OJK berdasarkan riwayat pinjaman yang dilakukan oleh seseorang di masa lalu.

 

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, skor kredit dibagi menjadi 5:

 

  1. Kolektibilitas 1: Lancar, debitur selalu membayar pinjaman tepat waktu. Tidak memiliki tunggakan. 
  2. Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, debitur menunggak pembayaran pinjaman antara 1-90 hari. 
  3. Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, debitur menunggak pembayaran pinjaman antara 91-120 hari.
  4. Kolektibilitas 4: Diragukan, debitur menunggak pembayaran pinjaman antara 121-180 hari. 
  5. Kolektibilitas 5: Macet, debitur menunggak pembayaran pinjaman lebih dari 180 hari. 

 

Jika kamu memiliki skor kredit yang tinggi, itu artinya kebiasaan atau pelunasan riwayat pinjaman dilakukan dengan baik dan bertanggung jawab.

 

Sebaliknya, kalau skor kredit rendah, itu artinya terdapat ketidaksesuaian pelunasan pinjaman yang dilakukan di masa lalu dengan ketentuan yang berlaku.

 

Semakin tinggi skor kredit, semakin mudah pula mengajukan pinjaman di lembaga keuangan. Sementara jika skor kredit rendah, otomatis bakal sulit mendapatkan persetujuan pinjaman.

 

Cara Memperbaiki Skor Kredit yang Buruk

 

Jika skor kredit kamu buruk atau kamu memiliki riwayat pinjaman yang menunggak, maka kamu perlu memperbaiki skor kredit ini sebelum mengajukan pinjaman kembali.

 

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki skor kredit yang buruk:

 

1. Melunasi semua tunggakan

 

Jika kamu memiliki riwayat tunggakan, segera lunasi agar skor kredit membaik. Dengan melunasi semua tunggakan yang ada saat ini, kemungkinan skor kredit kamu akan mendapat perbaikan di bulan berikutnya.

 

2. Melunasi pinjaman tepat waktu

 

Apabila kamu memiliki skor kredit peringkat-3 itu artinya kamu dilabeli sebagai kreditur tidak lancar. Segera perbaiki skor kreditmu dengan melunasi pinjaman yang ada.

 

Kamu bisa menegosiasi jangka waktu pembayaran dengan pihak bank atau lembaga keuangan terkait di mana kamu menjadi kreditur.

 

Namun, kasus ini akan berbeda jika kamu memiliki skor kredit peringkat 4 (kredit diragukan) atau peringkat 5 (kredit macet). Kamu sudah harus melunasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan melunasi pinjaman tepat waktu dalam 3 bulan, maka kemungkinan skor kredit kamu bisa naik ke peringkat-3 (kredit tidak lancar).

 

3. Resrukturisasi pinjaman

 

Dalam beberapa kasus, banyak orang yang memiliki skor kredit buruk karena menjadi korban penipuan.

 

Banyak korban yang mengalami kebocoran data dan dimanfaatkan oleh oknum untuk mengajukan pinjaman. Akibatnya, nasabah tidak sanggup melunasi utang dan mendapatkan catatan skor kredit buruk.

 

Adapun solusi dari kejadian tersebut kamu bisa melakukan restrukturisasi pinjaman. Kamu bisa menghubungi pihak bank atau lembaga tempat mengambil pinjaman tersebut.

 

Restrukturisasi dilakukan dengan membuat skema pembayaran baru yang sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.

 

Jika restrukturisasi selesai, selanjutnya kamu bisa membayar kewajiban sesuai dengan jadwal pembayaran terbaru.

 

4. Kirim klarifikasi ke OJK

 

Apabila kamu merasa sudah melunasi semua tunggakan dan pinjaman tetapi masih mendapatkan skor kredit yang buruk, kamu bisa mengirimkan surat klarifikasi ke OJK.

 

Kamu bisa mengirimkan surat sebagai bukti bahwa kamu telah melunasi keseluruhan tunggakan dan pinjaman. Pihak OJK akan segera memproses surat klarifikasi kamu.

 

Bagaimana Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam OJK?

 

Menghapus nama dari daftar hitam OJK membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 24 sampai 60 bulan.

 

Untuk melakukan pemutihan, kamu harus disiplin membayar tagihan pinjaman sampai keadaan cicilan sehat. Pihak SLIK OJK menjanjikan bahwa catatan buruk dapat terhapus secara otomatis setelah 24 bulan tunggakan terbayar lunas.

 

Jika tunggakan yang lunas tercatat telah memasuki masa 24 bulan, maka skor kredit kamu akan beralih ke peringkat 1 atau kredit lancar.

 

Itulah penjelasan mengenai cara memperbaiki skor kredit. Mulai sekarang, mulai aware dengan skor kreditmu, ya!