SWARA – Tahukah kamu, semua aset yang kita miliki dikenakan pajak sesuai aturan yang berlaku. Pajak ini juga berlaku apabila kamu memiliki kendaraan pribadi berupa motor. 

 

Kamu harus membayar pajak motor ketika waktu pembayaran pajak tiba. Pajak motor termasuk dalam kategori pajak kendaraan. Kamu perlu membayar pajak ini sebelum lewat dari tanggal jatuh tempo. 

 

Melakukan Pengecekan Pajak Motor 

 

Jika kamu tidak tahu kapan tanggal jatuh tempo untuk membayar pajak, maka kamu bisa melakukan pengecekan secara online. Hal ini penting, karena telat membayar pajak kendaraan akan dikenakan denda yang tidak sedikit. 

 

Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan pengecekan pajak motor: 

 

  • Masuk ke situs resmi sesuai domisili

 

Setiap daerah memiliki situs resmi pengecekan yang berbeda-beda. Namun, layanan online ini belum tersedia di semua kota di Indonesia. 

 

Hanya beberapa provinsi saja yang sudah menyediakan layanan ini. Seperti di DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, Aceh, Riau, dan Sulawesi Tengah.

 

  • Mengirim SMS

 

Pengecekan status pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui SMS. Layanan ini baru bisa digunakan oleh wajib pajak yang berdomisili di wilayah Jawa Barat saja. Dengan kata lain, kamu harus memiliki plat motor berawal B, D, E, F, T, atau Z untuk bisa mengecek lewat SMS.

 

Untuk melakukan pengecekan, kirimkan SMS ke 08112119211 dengan format Info(spasi) kode plat nomor di Jawa barat/nomor polisi yang diberikan/kode seri plat motor/warna motor. 

 

Sebagai contoh, format SMS untuk melakukan pengecekan adalah Info D/4367/BFL Hitam. Nantinya, kamu akan mendapat SMS balasan dari bot lima menit setelah SMS terkirim. 

 

  • Menggunakan aplikasi pajak

 

Mengecek pajak juga bisa dilakukan melalui aplikasi bernama Pajak Online. Aplikasi ini bisa kamu unduh di smartphone. Akan tetapi, aplikasi ini baru tersedia untuk pengguna di kawasan Jakarta Timur dan Sumatera Barat saja.

 

Syarat Membayar Pajak Motor

 

Setelah mengetahui jumlah yang perlu dibayarkan, sekarang waktunya untuk membayar pajak. Untuk melakukan pembayaran, ada beberapa syarat yang perlu kamu penuhi terlebih dahulu berdasarkan opsi pembayaran yang kamu pilih.

 

  • Membayar pajak setiap 5 tahun

 

Pembayaran pajak motor setiap 5 tahun sekali dibarengi dengan penggantian STNK baru dan nomor plat. Artinya, ketika mengurus pajak dan pembaruan STNK, kamu perlu mengeluarkan biaya untuk keduanya secara sekaligus. 

 

Bagi beberapa orang, ini mungkin akan terasa memberatkan, karena nominal yang perlu dibayarkan secara bersamaan tidak sedikit. Selain itu, karena dibarengi dengan penggantian nomor plat, kamu perlu mempersiapkan dokumen yang cukup banyak. 

 

Setidaknya, ada 5 dokumen yang menjadi persyaratan untuk membayar pajak setiap 5 tahun sekali. Dokumen-dokumen tersebut terdiri atas KTP, STNK, BPKB, sepeda motor, dan juga formulir perpanjangan STNK. 

 

  • Membayar pajak tahunan

 

Selain opsi membayar pajak 5 tahun sekali, kamu juga bisa memilih untuk membayar pajak secara tahunan. Karena dilakukan setiap tahun, kamu hanya perlu mempersiapkan persyaratan berupa KTP, STNK, dan BPKB.

 

Syarat ini hanya berlaku apabila kamu membayar pajak kendaraanmu sendiri. Bila pembayaran pajak diwakilkan kepada orang lain, orang tersebut diharuskan untuk membawa surat kuasa sebagai tanda sah bahwa pembayaran pajakmu akan diwakilkan. 

 

Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

 

Sekarang ini, membayar pajak motor sudah bisa dilakukan secara online. Hal ini tentunya akan memudahkan jika kamu tidak memiliki banyak waktu untuk mengunjungi samsat secara langsung. 

 

Pembayaran pajak kendaraan secara online dilakukan melalui aplikasi bernama Samsat Online Nasional atau Samolnas. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store. 

 

Nantinya, pembayaran melalui aplikasi Samolnas hanya perlu dilakukan dengan mengisi formulir penyetoran PKB serta membayar melalui ATM bank yang ditunjuk. Berikut ini langkah-langkahnya:

 

  • Buka aplikasi Samolnas dan masuk ke menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kemudian pilih opsi ‘Pendaftaran’.
  • Akan muncul pemberitahuan, Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), dan stiker pengesahan STNK yang akan dikirim ke alamat penerima.
  • Pilih opsi ‘Setuju’ atau ‘Tidak Setuju’ untuk pengiriman ke alamat yang terdaftar. 
  • Isi formulir wajib pajak dengan nomor polisi, NIK, lima digit terakhir nomor rangka, serta nomor telepon dan email.
  • Pilih opsi ‘Lanjutkan’ dan tunggu sistem memproses datamu selama kurang lebih satu menit.
  • Muncul data lengkap mengenai kendaraanmu disertai dengan pajak yang perlu dibayarkan. 
  • Pilih opsi ‘Setuju’ untuk mendapatkan kode bayar. Gunakan kode bayar tersebut untuk membayar pajak melalui e-banking. 

 

Jika kamu sudah melakukan langkah-langkah di atas, pihak Samsat akan secara otomatis mencetak TBPKP milikmu. Bukti ini akan dikirimkan ke alamat rumahmu paling lama tiga hari. 

 

Pembayaran pajak kendaraan dengan cara online ini hanya bisa dilakukan apabila kamu tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pembayaran juga hanya berlaku untuk tahun berjalan saja. 

 

Sebaiknya, segera lakukan kewajibanmu untuk melunasi pembayaran pajak motor. Kalau terlewat, kamu akan dikenakan denda yang jumlahnya tidak sedikit.