SWARA – Menjelang lebaran kebutuhan kendaraan pasti meningkat. Apalagi mereka yang mau mudik menggunakan kendaraan pribadi.

Kalau kantongmu belum sanggup membawa pulang motor baru, beli yang second alias bekas juga bisa kok. Tapi ya itu, harus super teliti! Motor bekas tentunya nggak seprima motor baru. Ada cacat-cacat tak terlihat yang bisa saja ditutupi oleh sang penjual. Makanya, supaya nggak tertipu saat beli motor bekas untuk mudik, yuk, baca dulu poin-poin di bawah.

 

1. Cek dulu harga pasaran

Udah menentukan budget? Udah punya tipe motor incaran? Sekarang saatnya survei harga karena kalau kemahalan, kamu sendiri yang akan rugi. Cek harga baik harga aslinya dan harga pasaran bekasnya. Jadi, kamu punya perbandingan dan tahu range harga normalnya.  

 

Artikel terkait: Seputar sepeda motor

  1. Yuk, Patuhi 3 Prinsip Dasar Ini Agar Motor Selalu Prima!
  2. Agar Sepeda Motormu Tak Jadi Sasaran Maling, Ini 5 Tips Mengamankannya
  3. 6 Tips Menjual Motor Bekas dengan Aman dan Memuaskan

 

2. Tempat membeli

Pilihannya ada dua, antara dealer resmi atau individu. Prinsip utamanya sih, kamu harus mencari informasi perihal track record dan reputasi mereka. Dealer yang bonafide wajib memberikan dokumen lengkap unit motor yang dijual dan prosedur pengurusan suratnya pun ketat. Tak jarang mereka juga menawarkan promo menarik seperti cicilan. Kalau kamu beli ke individu, kamu harus kenal dengan si penjual dan latar belakangnya yang relevan.

 

3. Kelengkapan surat

Minimal, unit motor yang dijual harus memiliki STNK dan BPKB. Kadang bisa disertai juga dengan faktur pembelian awal dari sang pemilik awal. Kemudian, periksa juga kecocokan nomor rangka dan nomor mesin di badan motor dengan yang ada di surat. Harus sama persis! Kalau nggak, bisa jadi surat-surat itu palsu atau motor curian. Hi!

Supaya makin aman, cek ulang juga keabsahan nomor plat kendaraan melalui SMS Center Kepolisian terdekat. Biayanya Cuma Rp 1000/SMS kok.

  1. Jakarta: Ketik Metro (spasi) Nomor Polisi. Kirim ke 1717.

Contoh: Metro B9898JK

  1. Jawa Timur: JATIM (spasi) Nomor Polisi. Kirim ke 7070.
  2. Jawa Tengah: JATENG (spasi) Nomor Polisi. Kirim ke 9600.
  3. DIY: DIY (spasi) Nomor Polisi. Kirim ke 9600.

 

4. Kondisi fisik motor

Untuk poin satu ini, jika kamu belum terlalu pandai, lebih baik bawa seseorang yang tahu betul seluk-beluk motor. Karena akan ada banyak poin yang harus diperiksa. Misalnya, speedometer, oli, perpindahan gigi, listrik di lampu dan klakson. Oh iya, harus minta test-drive dulu ya sebelum menyatakan setuju. Dengan begitu, kamu merasakan langsung nyaman nggaknya si motor, dan apa aja yang kira-kira bermasalah.

 

5. Pintar nego

Ini mutlak, nih. Setelah mengetahui kondisi motor secara keseluruhan, tentunya kamu bisa dong nego dengan si penjual. Misalnya, karena usia kendaraan udah hampir 5 tahun dan harus segera urus STNK, nego mintain diskon! Atau misalnya ada beberapa bagian motor yang sekiranya harus dipermak sedikit, nego lagi aja sambil bilang: “Kan spionnya rada oleng nih Pak, saya beli sendiri, kan. Kurangin dong Pak.” Hehehe. Jangan buru-buru deal ya!

 

Artikel terkait: Euforia mudik

  1. Belum Dapat Tiket Mudik? Ikutan Mudik Gratis Aja!
  2. Agar Tubuh Tetap Fit Saat Mudik Naik Kendaraan Pribadi, 6 Kiat Ini Perlu Kamu Patuhi
  3. Budget yang Harus Dipersiapkan Saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

 

Kalau belum berpengalaman, ajak orang yang kamu percaya dan memang paham motor ya. Jangan sampai udah hanya bekas eeeh kena tipu lagi. Mau lebaran malah apes! Oh iya, jangan lupa ada program Mudik Gratis 2017 khusus pengguna sepeda motor lho!

 

Butuh pinjaman tunai tanpa ribet? Ajukan pinjaman tunaimu di sini!