SWARA – Jika kamu bertanya-tanya berapa biaya perpanjang SIM C? Tarif resmi perpanjangan SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Apabila semua komponen dijumlah, total biaya perpanjangan SIM C sekitar Rp150.000 hingga Rp225.000.Â
Perpanjangan SIM sebenarnya cukup mudah dilakukan, baik di Satpas, SIM keliling, maupun secara online melalui aplikasi resmi. Namun, supaya lebih jelas, yuk simak penjelasan rincian biayanya hingga prosedur yang bisa kamu ikuti.Â
Berapa Biaya Perpanjang SIM C?
Menurut informasi dari situs resmi Korlantas Polri, biaya perpanjangan SIM C sudah ditetapkan secara nasional, yaitu Rp 75.000. Tarif ini merupakan biaya resmi yang dibayarkan ke negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Namun dalam praktiknya, total biaya yang kamu keluarkan biasanya lebih dari angka tersebut. Hal ini karena ada beberapa pemeriksaan tambahan yang wajib dilakukan sebelum SIM diperpanjang.
Baca juga: Enggak Perlu Ribet, Sekarang Kamu Bisa Perpanjang SIM Online
Rincian Biaya Perpanjang SIM C yang Umum Berlaku
Supaya kamu punya gambaran yang lebih jelas, berikut rincian biaya yang biasanya muncul saat memperpanjang SIM C.
1. Biaya penerbitan SIM
Biaya utama perpanjangan SIM C adalah Rp75.000 sesuai ketentuan pemerintah. Ini adalah biaya resmi yang berlaku di seluruh Indonesia.
2. Biaya tes kesehatan
Sebelum SIM diperpanjang, kamu harus menjalani tes kesehatan. Biaya tes kesehatan biasanya berkisar antara Rp25.000 hingga Rp50.000, tergantung lokasi layanan kesehatan yang tersedia.
3. Biaya tes psikologi
Selain tes kesehatan, sekarang juga ada tes psikologi untuk mengukur konsentrasi dan kesiapan mental pengendara. Biaya tes psikologi biasanya sekitar Rp50.000 hingga Rp100.000.
4. Biaya tambahan lain
Di beberapa tempat, mungkin ada biaya tambahan seperti fotokopi dokumen atau jasa pengisian formulir. Jika dijumlahkan, total biaya perpanjang SIM C biasanya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp225.000 tergantung lokasi layanan.
Syarat Perpanjang SIM C yang Perlu Disiapkan
Selain mengetahui berapa biaya perpanjang SIM C, kamu juga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting agar prosesnya berjalan lancar. Berikut syarat yang biasanya diminta saat perpanjangan SIM C:
- SIM C lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Mengisi formulir perpanjangan SIM
- Mengikuti tes kesehatan
- Mengikuti tes psikologi
Perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah lewat masa berlaku, kamu harus membuat SIM baru dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik lagi.
Baca juga: 5 Tips Pilih Kursus Mengemudi yang Tepat dan Aman
Prosedur Perpanjang SIM C yang Perlu Diikuti
Saat ini ada beberapa cara yang bisa kamu pilih untuk memperpanjang SIM C. Kamu bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan lokasi terdekat.
1. Perpanjang SIM di Satpas
Satpas atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM adalah tempat resmi untuk mengurus SIM. Langkah-langkahnya biasanya sebagai berikut:
- Datang ke Satpas terdekat
- Mengisi formulir perpanjangan
- Melakukan tes kesehatan
- Mengikuti tes psikologi
- Membayar biaya perpanjangan
- Menunggu proses pencetakan SIM baru
Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 1–2 jam tergantung antrean.
2. Perpanjang SIM di layanan SIM keliling
Jika kamu ingin proses yang lebih cepat, kamu bisa memanfaatkan SIM keliling yang sering tersedia di pusat keramaian seperti mall atau alun-alun. Layanan ini biasanya hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku.
3. Perpanjang SIM secara online
Sekarang kamu juga bisa memperpanjang SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Ini langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
- Daftar akun dan verifikasi data
- Pilih menu perpanjangan SIM
- Upload dokumen yang diperlukan
- Melakukan tes kesehatan dan psikologi online
- Melakukan pembayaran
Setelah selesai, SIM baru akan dikirim ke alamat rumah melalui jasa pengiriman.
Kapan Waktu Terbaik Perpanjang SIM?
Banyak orang menunda perpanjangan SIM hingga mendekati masa berlaku habis. Padahal, sebaiknya kamu mengurusnya beberapa hari sebelum tanggal kedaluwarsa.
Idealnya, kamu memperpanjang SIM sekitar 7–14 hari sebelum masa berlaku habis. Dengan begitu kamu masih punya waktu jika ada kendala dan menghindari antrean panjang yang sering terjadi di akhir bulan.
Baca juga: Prosedur Mengurus STNK Hilang Semakin Mudah, Bye-bye Calo!
Tips agar Perpanjang SIM C Jadi Lebih Mudah
Agar proses perpanjangan SIM C berjalan lancar, kamu bisa mengikuti beberapa tips berikut.
1. Cek Masa Berlaku SIM
Biasakan mengecek tanggal masa berlaku SIM secara berkala. Banyak orang baru sadar ketika SIM sudah hampir habis masa berlakunya.
2. Datang Lebih Pagi
Jika kamu mengurus SIM di Satpas atau SIM keliling, datanglah lebih pagi agar antrean tidak terlalu panjang.
3. Siapkan Dokumen Lengkap
Pastikan kamu membawa semua dokumen yang dibutuhkan seperti KTP dan SIM lama agar tidak perlu bolak-balik.
4. Gunakan Layanan Online
Jika ingin lebih praktis, kamu bisa memanfaatkan layanan perpanjangan SIM online agar prosesnya lebih cepat dan efisien.
Baca juga: Yuk, Pelajari Prosedur Tilang yang Benar supaya Terhindar dari Pungli Polisi Nakal!
Kesimpulan: Siapkan Biaya Perpanjangan SIM C dan Persyaratannya!
Secara resmi, biaya perpanjangan SIM C adalah Rp75.000, tetapi total biaya biasanya berkisar antara Rp150.000 hingga Rp225.000 setelah ditambah tes kesehatan dan psikologi.Â
Mengetahui berapa biaya perpanjang SIM C sangat penting agar kamu bisa mempersiapkan dana sebelum mengurusnya. Selain itu, jika ingin memperpanjang SIM C, berikut ini persyaratan dan dokumen yang perlu dibawa:
- SIM C lama yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Mengisi formulir perpanjangan SIM
- Mengikuti tes kesehatan
- Mengikuti tes psikologi
Ajukan Pinjaman di Tunaiku by Amar Bank
Perencanaan keuangan yang baik membantu kamu menghadapi berbagai kebutuhan, termasuk pengurusan administrasi atau biaya tak terduga. Jika suatu saat kamu memerlukan tambahan dana, Tunaiku by Bank Amar menyediakan layanan pinjaman tanpa agunan yang prosesnya praktis.Â
Tunaiku menawarkan proses yang cepat dan praktis dengan jumlah pinjaman mencapai Rp30 juta dan tenor cicilan panjang hingga 30 bulan. Kamu hanya perlu siapkan KTP untuk mencairkan dana.Â
Untuk mengetahui detail layanannya, kamu bisa menghubungi CS Tunaiku di:
- WhatsApp 081132266859
- Call center (021) 40005859
- Email tanya@amarbank.co.id