SWARA – Memasuki bulan Maret, program bantuan subsidi listrik PLN gratis dari pemerintah akan kembali dilanjutkan. Bagi kamu yang sudah menerima subsidi pada bulan Januari dan Februari, tetap bisa mendapatkan subsidi lagi di bulan Maret.
Sebelumnya, pemberian subsidi listrik sudah berlangsung sejak 2020 lalu, sebagai bentuk bantuan di masa pandemi. Di tahun ini, bantuan subsidi listrik diberikan mulai dari Januari sampai dengan Maret 2021.Â
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Subsidi Listrik?
Skema pemberian subsidi listrik di bulan Maret masih sama dengan subsidi pada bulan Januari dan Februari. Menurut Kompas, subsidi ini akan diberikan kepada pelanggan PLN golongan rumah tangga dan pelanggan UMKM.Â
Tidak semua pelanggan dalam golongan listrik rumah tangga dan UMKM bisa mendapatkan bantuan subsidi. Sebab, subsidi ini hanya dibatasi untuk pengguna sebagai berikut:Â
- Pelanggan rumah tangga RI-450 VA
- Pelanggan rumah tangga RI-900 VA subsidi
- Pelanggan bisnis dan industri dengan daya 450 VAÂ
Kemudian, ketentuan diskon juga dibedakan bagi setiap golongan pelanggan. Pelanggan golongan 450 VA akan mendapatkan subsidi listrik berupa diskon 100 persen.Â
Sementara, untuk pelanggan rumah tangga dalam golongan 400 VA, subsidi yang didapatkan adalah sebesar 50 persen. Sedangkan pelanggan bisnis dan industri 450 VA akan mendapatkan subsidi sebesar potongan 100 persen.Â
Baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar sama-sama bisa mendapatkan bantuan subsidi ini. Untuk pelanggan prabayar, subsidi didapatkan dari pemberian token listrik gratis.Â
Lalu, bagi pelanggan pascabayar, tagihan listrik pada bulan berlangsung akan dinyatakan lunas. Apabila kamu masuk dalam golongan rumah tangga 900 VA pascabayar, kamu akan mendapatkan tagihan listrik bulan berjalan yang sudah didiskon 50 persen.Â
Cara Klaim Subsidi Listrik Maret 2021
Klaim subsidi listrik PLN bisa didapatkan dengan tiga cara. Berikut ini cara-caranya:Â
-
Situs resmi PLN
Cara pertama untuk mengeklaim subsidimu adalah melalui situs resmi PLN di https://portal.pln.co.id/. Saat masuk ke situs tersebut, pilih menu ‘Stimulus Covid-19’, kemudian masukkan ID pelanggan atau nomor meter.Â
Setelah itu, kalau kamu memang sudah memenuhi syarat untuk menerima subsidi, layar akan secara otomatis menampilkan token listrik gratis atau diskon. Kamu bisa menggunakan kode pada token itu ke meteran listrik yang sesuai dengan ID pelanggan.Â
-
Aplikasi PLN Mobile
Untuk melakukan klaim melalui aplikasi, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Akses aplikasi tersebut dan login menggunakan email atau akun Google.Â
Kemudian, dilansir dari CNBC Indonesia, kamu bisa melanjutkan dengan klik opsi ‘PLN Peduli Covid-19’ yang ada pada bagian Info & Promo. Di kolom yang tersedia, isi ID pelanggan atau nomor metermu.Â
Secara otomatis, layar pada aplikasi akan menampilkan token listrik gratis untukmu. Masukkan kode yang ada pada token tersebut ke meteran, sesuai dengan ID pelanggan.Â
-
Chat WhatsAppÂ
Jika kamu tidak ingin mengunjungi situs PLN atau mengunduh aplikasinya, klaim token subsidi listrik bisa kamu lakukan melalui chat WhatsApp. Caranya dengan mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp resmi PLN, yaitu 0812-2123-123.
Setelah itu, akan muncul petunjuk pada halaman chat mengenai langkah-langkah untuk mengeklaim subsidi. Salah satunya adalah dengan memasukkan ID pelangganmu.Â
Apabila ID pelanggan yang kamu miliki memenuhi syarat, kamu akan mendapatkan token listrik melalui halaman chat WhatsApp tersebut. Kamu tinggal memasukkan kode nomor pada token ke meteran.Â
Sebaiknya, sebelum mengajukan klaim listrik gratis, cari tahu dulu apakah kamu sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Setelah itu, barulah mengeklaim dengan salah satu dari tiga cara di atas.Â
Subsidi listrik PLN untuk bulan Maret 2021 bisa kamu dapatkan saat sudah memasuki bulan Maret. Jika kamu sudah pernah menerima bantuan di bulan-bulan sebelumnya, maka bisa dipastikan kamu bisa kembali mendapatkan subsidi tersebut di bulan Maret ini.