SWARA – Setiap pasangan muda yang baru menikah tentu berharap memiliki hunian yang nyaman untuk membina rumah tangga berdua, sekaligus membesarkan anak-anaknya kelak. Hal ini lantas seringkali bikin kita dilema: Mendingan mengontrak rumah atau ambil KPR? Apalagi, keduanya sama-sama menelan dana yang cukup besar.
Tentunya, kedua opsi ini timbul dengan beragam pertimbangan serta memiliki nilai plus dan minus masing-masing. Nah, kali ini Tunaiku akan menjabarkan sejumlah kelebihan dan kekurangan dari masing-masing alternatif beserta ilustrasi penghitungannya, sehingga kamu tinggal menentukan mana yang paling pas buatmu. Yuk, disimak!
Mengontrak Rumah
Sewa rumah mempunyai beberapa kelebihan, antara lain:
- Kamu bisa mencari hunian yang cukup dekat dengan tempat kerja, pusat kota, maupun fasilitas commuter line. Dengan begitu, biaya transportasi untuk kerja dan bepergian bisa lebih ngirit.
- Fleksibel, karena kamu bisa pindah kapanpun diperlukan. Ini bisa jadi pertimbangan jika ada kemungkinan mutasi ke luar daerah untuk jangka waktu lama. Daripada LDR sama pasangan, mendingan ngontrak berdua, ‘kan?
- Tergantung perjanjian dengan pemilik rumah, biasanya kamu nggak perlu memikirkan pembayaran pajak dan biaya pemeliharaan. Soalnya, itu bakal jadi tanggung jawab pemilik.
Sementara, kekurangannya adalah sebagai berikut.
- Karena kamu statusnya cuma menyewa, rumah tersebut nggak akan berpindah kepemilikan ke tanganmu.
- Ada kemungkinan pemilik nggak memperpanjang setelah kontrak berakhir, jadi mau nggak mau kamu harus siap pindah sewaktu-waktu.
- Terkadang, pemilik juga bisa menaikkan tarif sewa sewaktu-waktu. Alhasil, kamu wajib menyiapkan dana cadangan setiap menjelang perpanjangan kontrak sewa.
Sewa rumah bisa menjadi pertimbangan apabila pekerjaanmu belum stabil dan masih harus berpindah-pindah, belum memiliki penghasilan tetap, penghasilan belum mencukupi untuk mengambil KPR maupun memiliki dana yang cukup untuk membayar DP-nya.
Ambil KPR
Kelebihan dari KPR, yaitu:
- Huniannya akan menjadi milikmu, sehingga KPR bisa menjadi investasi jangka panjang yang menguntungkan.
- Ada KPR bersubsidi yang DP dan cicilannya lebih terjangkau masyarakat kelas menengah ke bawah. Jadi, impianmu memiliki rumah sendiri bisa semakin nyata!
- Pengembang rumah KPR biasanya kredibel. Selain itu, legalitas rumah juga terjamin dan mendapatkan proteksi asuransi.
- Buat suami istri yang sama-sama bekerja, penghasilannya bisa digabung untuk membayar cicilan KPR.
Tapi, ada juga kekurangannya, antara lain:
- Uang muka yang cukup memberatkan, yaitu sekitar 20-30% dari harga rumah.
- Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi agar bisa mengambil KPR, misalnya rasio utang maksimal 40% dari penghasilan dan nggak ada kredit macet.
- Lokasi hunian berada cukup jauh di daerah pinggiran, terutama hunian KPR bersubsidi.
- Ada biaya lain-lain seperti PBB, iuran sampah, biaya pemeliharaan dan lain-lain.
Ilustrasi penghitungan mengontrak rumah dan KPR
Nah, sekarang coba kita ilustrasikan berapa perbedaan pengeluaran antara mengontrak rumah dengan mencicil KPR:
Harga sewa rumah di pinggiran Jakarta Timur sekitar Rp 15.000.000. Dengan asumsi kamu membayar listrik sendiri sebanyak Rp 300.000 per bulan, maka total pengeluaran untuk menyewa rumah adalah Rp 18.600.000/tahun atau Rp 1.550.000/bulan.
Sementara, untuk KPR reguler dengan harga rumah Rp 200.000.000, DP 30% (Rp 60.000.000), suku bunga 9.50% dan tenor selama 20 tahun, maka cicilannya adalah Rp 1.304.983/bulan. Tapi, ini belum termasuk biaya pemeliharaan
Nah, dari penjabaran di atas, tinggal sesuaikan pilihan dengan kebutuhanmu. Di awal, ngontrak rumah bisa menjadi pilihan yang masuk akal. Tapi, kamu tetap perlu ancang-ancang untuk mengambil KPR. Alternatif lain, kamu bisa memilih ngekos bareng pasangan di kos pasutri. Jadi, lebih banyak uang yang bisa kamu tabung untuk memiliki rumah sendiri nantinya. Semoga bermanfaat!