Alun-alun Kejaksan adalah salah satu destinasi wisata yang patut dikunjungi, jika berada di Cirebon. Alun-alun Kejaksan terletak di Jl Kartini Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Memiliki luas 1 hektare dan berlokasi strategis dekat jalan raya.

 

Sebelumnya, Alun-alun Kejaksan hanya lapangan biasa. Dengan adanya dukungan revitalisasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, alun-alun ini terlihat berbeda dan memiliki ciri khas tersendiri. Revitalisasi alun-alun yang dicanangkan pada tahun 2018 terlaksana dengan 2 tahap yaitu pada tahun 2019 dan 2020.

 

Pada 9 April 2021, revitalisasi alun-alun pun selesai sekaligus dilaksankannya Soft launching Alun-alun Kejaksan dan Trans Cirebon oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon yaitu Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si.

 

Dibalik revitalisasi alun-alun tersebut, ada hasil goresan karya arsitektur yang bernama Daliana dan Florian. Dibuktikan dengan perubahan signifikan berupa gapura, landmark serta adanya susunan batuan undakan untuk duduk disekitaran Alun-alun Kejaksan.

 

Gapura tersebut dibangun dengan filosofi seperti Candi Bentar yang dituangkan dengan gaya kontemporer. Gapura setinggi 15 meter dibangun adanya unsur gaya khas keraton, hal ini juga sesuai dengan keidentikan Kota Cirebon yaitu adanya keraton sebagai salah satu bukti penyebaran Islam di Cirebon.

 

Perubahan tersebut sekaligus menjadi ciri khas dari Alun-alun Kejaksan dengan yang lainnya, yang dimana memiliki nilai sejarah tersendiri. Hal itu juga mencerminkan adanya unsur modern yang tetap dibalut oleh nilai lokal daerah setempat.

 

Tak hanya itu, alun-alun Kejaksan dilengkapi fasilitas seperti arena bermain anak, toilet, basement berkapasitas 70 mobil dan 120 motor serta micro library. Fasilitas tersebut sangat membantu serta menunjang bagi pengunjung.

 

Tempatnya yang juga strategis, dekat dengan fasilitas umum seperti Masjid Raya At Taqwa Kota Cirebon, minimarket, ATM, serta bank. Selain itu juga, untuk mendukung pelaku UMKM sekitar Kota Cirebon, terdapat juga stand yang disediakan untuk berjualan. Pada beberapa kesempatan juga, diselenggarakan pameran kesenian di alun-alun tersebut.

 

Adanya revitalisasi yang mengakibatkan perubahan serta menjadi ciri khas bagi alun—alun tersebut menjadi daya tarik untuk meningkatkan pengunjung. Pengunjung yang berkunjung biasanya sekedar duduk-duduk atau menghabiskan waktu sore atau akhir pekan bersama keluarga.

 

Adanya revitalisasi juga menciptakan spot foto baru di sekitar Masjid Raya At Taqwa. Spot foto yang disediakan bernuansa modern namun terdapat ciri khas atau identitas dari Kota Cirebon. Nuansa ramai dan sejuknya udara membuat lebih nyaman pengunjung yang datang.

 

Tak hanya dimanfaatkan sebagai destinasi wisata, Alun-alun Kejaksan juga digunakan untuk acara pemerintahan seperti upacara, peresmian, dan lain sebagainya.

 

Alun-alun Kejaksan diresmikan pada tanggal 21 April 2021 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon pun mulai ramai dikunjungi. Alun-alun ini dibuka dari pagi hingga jam 10 malam. Gubernur pun berpesan agar bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan alun-alun ini.

 

Selain itu juga 6 bulan pertama masa pemeliharaan setelah peresmian maka menjadi penanggung jawab kontraktor proyek dibantu Bagian Umum dan Keuangan Sekertariat Daerah Kota Cirebon.

 

 

Maka dari itu, pengunjung harus mematuhi aturan diantaranya yaitu senantiasa menerapkan protokol kesehatan, dilarang menginjak rumput, dilarang menaiki arstitektur gapura serta mematuhi jam kunjungan yang telah diterapkan.

 

Untuk mendukung hal itu juga adanya Satlinmas Satpol PP yang berjaga sekaligus menertibkan pengunjung jika ada yang melanggar. Satlinmas Satpol PP dalam hal pengamanan juga dibantu oleh pengamanan dalam (pamdal) yang dimana berjaga bergantian selama 3 shift, yang dimana setiap shift dijaga minimal 10 orang personel.

 

Untuk kenyamanan pengendara sekitar jalan raya yang berdekatan dengan Alun-alun Kejaksan, Bagian Umum dan Keuangan Sekertariat Daerah Kota Cirebon menerapkan pengelolaan parkir tak disediakan di badan jalan. Badan jalan diberi pembatas dengan cone lalu lintas.

 

Selain itu juga, membantu dalam hal menjaga kebersihan lingkungan alun-alun yang dimana akan disediakan lebih banyak lagi tempat sampah setelah masa pemeliharaan selesai. Setelah masa pemeliharaan selesai, tanggung jawab pemeliharaan, pengamanan, dan pengelolaan akan diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Cirebon.

 

Alun-alun Kejaksan menjadi salah satu penyembuh untuk warga dari pandemik covid 19 yang telah membatasi untuk menghirup udara segar di alam terbuka. Alun-alun Kejaksan dihidupkan kembali menjadi ruang terbuka dengan suasana yang baru.

 

Dikemas dengan unsur rekreasi, mampu meningkatkan interaksi sosial, serta edukasi di dalamnya. Alun-alun Kejaksan menjadi ikon baru bagi Kota Cirebon dengan menampakkan ciri khasnya tersendiri.