Berkembangya teknologi serta pertumbuhan pengguna smartphone dan media sosial tidak diimbangi dengan literasi gital. Ini menyebabkan berita palsu (hoax) tersebar secara luas dan merajalela.

 

Tidak hanya melalu media sosial, hoax juga dapat tersebar melalui pesan chatting, seperti WhatsApp, Instagram, Twitter dan platform media sosial lainnya.

 

Saat ini, negeri ini tengah dilanda wabah Covid-19. Ada banyak sekali hoax seputar Covid-19 yang beredar di masyarakat.

 

Melihat hal ini, salah satu mahasiswa KKNT Universitas Slamet Riyadi Surakat yaitu Zaenal Abidin berupaya memberikan pengetahuan terhadap warga di dukuh Bulurejo RT 05.  Tujuannya agar warga mengetahui Jerat Hukum Pelaku Penyebar Berita Hoax.

 

Zaenal Abidin berasal dari program studi Ilmu Hukum dan memberikan sosialisasi. Sosialisasi dilakukan memberikan edukasi terhadap anak remaja, serta menempelkan poster pada tempat publik, seperti di area masjid serta Pos Kampling di Dukuh Bulurejo RT 02, RT 03, Serta RT 05.

 

Isi dari Poster tersebut yaitu mengenai Hukuman Penyebar Hoax yang mana terancam Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.  Isinya adalah:

 

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.”

 

Menurut hukum itu, pelaku dapat diancam pidana berdasarkan Pasal 45A Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016. Pasal itu berisi:

 

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

 

 

Swara Kamu merupakan wadah untuk menyalurkan inspirasi, edukasi, dan kreasi lewat tulisanmu. Kamu bisa menyampaikan pendapat, pemikiran, atau informasi menarik seputar finansial dan karier. Setiap artikel Swara Kamu menjadi tanggung jawab penulis karena merupakan opini pribadi penulis. Tim Swara tidak dapat menjamin validitas dan akurasi informasi yang ditulis oleh masing-masing penulis.

 

Ingin ikut berbagi inspirasi? Langsung daftarkan dirimu sebagai penulis Swara Kamu di sini!