SWARA DARI AMAR BANK Â – Pada umumnya, mendalami dunia investasi bisa dibilang cukup rumit dan kompleks. Ada banyak jenis investasi yang bisa jadi pilihan. Masing-masing investasi pun memiliki aturan main yang berbeda, termasuk investasi properti.
Kamu penasaran dengan investasi properti dan ingin mencobanya? Investasi properti memang bakal memberikanmu keuntungan yang cukup besar, apabila kamu paham dengan aturan mainnya.
Eits, tetapi jangan buru-buru dulu. Sebelum berinvestasi, baiknya kamu mempelajari beberapa istilah investasi properti ini, sebagai langkah awal menyelami dunia investasi properti. Simak baik-baik di sini, yuk!
10 Istilah Penting dalam Dunia Investasi Properti
Sebelum terjun terlalu jauh dalam dunia investasi properti, ada beberapa istilah penting yang mungkin akan kamu temui. Yuk, pahami istilah berikut:
1. Superblok
Superblok sering juga disebut dengan istilah ‘kota dalam kota’. Area superblok merupakan area kota mandiri. Tujuan didirikannya kawasan ini adalah untuk mengintegralkan berbagai fungsi yang ada di dalamnya. Fasilitas perkantoran, pemukiman, pusat perbelanjaan, dan tempat rekreasi, berbaaur menjadi satu dan saling melengkapi satu sama lain, untuk memenuhi kebutuhan para penghuninya.
2. Masterplan
Masterplan merupakan area dengan rencana pembangunan yang cukup besar. Pembangunan ini dirancang oleh satu atau beberapa developer. Biasanya, ide pembangunan ini bertujuan untuk pengembangan kota satelit.
3. BPHTB
BPHTB merupakan kepanjangan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Biaya ini merupakan pungutan atas diperolehnya hak tanah dan bangunan. Pungutan yang harus kamu bayarkan adalah 5% dari perolehan objek pajak.
4. Sunrise property
Properti yang baru berkembang dan memiliki nilai stabil, biasa disebut dengan sunrise property. Apabila dilihat berdasarkan lokasi, sunrise property terletak di kawasan yang stabil dan baru berkembang, atau tempat yang baru saja direhabilitasi.
Baca juga: Deposito On Call: Pengertian, Keuntungan, dan Cara Membukanya
5. Sunset property
Kebalikan dari sunrise property, sunset property mengacu pada properti yang sudah tua dan kualitasnya sudah menurun. Properti seperti ini nggak baik dipertahankan secara ekonomi.
6. Capital gain
Merupakan keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan yang nilainya bisa lebih besar dibandingkan dengan harga pembelian.
7. Indent
Pembelian dengan pemesanan terlebih dahulu, biasa disebut dengan indent. Misalnya, kamu melakukan deposit 20%-30% dari harga jualnya. Kemudian developer akan membangun rumah sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
8. Okupansi
Ini merupakan istilah yang merujuk pada sejumlah unit yang sudah disewa. Misalnya saja, gedung perkantoran, apartemen, dan pusat perbelanjaan.
9. Loss transaction
Merupakan istilah yang muncul saat ada biaya yang hilang ketika membeli properti. Hal ini disebabkan oleh biaya-biaya tak terduga. Misalnya pembayaran broker, pajak PPH, BPHTB, dan lain sebagainya.
10. Yield
Merupakan istilah lain dari keuntungan yang didapat. Dapat dihitung dengan cara membagi nilai sewa per tahun dengan harga properti. Contohnya harga properti sebesar Rp100 juta, sedangkan harga sewanya Rp5 juta. Berarti yield properti ini persentasenya sebesar 5%.
11. Hak Milik
Istilah investasi properti ini adalah bentuk kepemilikan tertinggi di Indonesia, di mana seseorang memiliki kendali dan kepemilikan penuh atas suatu properti.
12. Hak Guna Bangunan
HGB adalah hak menggunakan dan membangun di atas sebidang tanah yang dimiliki oleh pemerintah atau orang lain untuk jangka waktu tertentu, biasanya hingga 30 tahun.
13. Sertifikat Hak Milik
Sumber: Unsplash
Istilah investasi properti ini adalah dokumen yang membuktikan kepemilikan seseorang atas suatu properti. Ini mencakup informasi tentang properti, seperti lokasi, ukuran, dan batas-batasnya.
14. IMB
IMB adalah izin bangunan yang diperlukan sebelum memulai pekerjaan konstruksi. Izin ini untuk memastikan bahwa bangunan memenuhi peraturan keselamatan dan lingkungan yang diperlukan.
Baca juga: 10 Barang Koleksi untuk Investasi yang Menguntungkan
15. Pajak Bumi dan Bangunan
Istilah investasi properti ini paling banyak ditemukan karena merupakan pajak yang harus dibayar pemilik properti setiap tahun kepada pemerintah.
Besarnya pajak didasarkan pada nilai tanah dan bangunan. Penting untuk membayar pajak ini tepat waktu untuk menghindari hukuman dan masalah hukum.
Istilah investasi properti ini akan sering muncul kalau kamu sudah menjalankannya. Sudah siapkah kamu berinvestasi properti?