SWARA – Di era new normal, proses melahirkan akan terasa berbeda dari biasanya. Karena adanya ancaman penularan virus corona, ibu hamil diharuskan untuk menjalani protokol kesehatan khusus saat akan menjalani persalinan. Para tenaga medis pun harus menyesuaikan proses kelahiran dengan kebijakan yang baru.
Sejak April 2020 lalu, Kementerian Kesehatan RI telah membuat surat edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK/02.02/III/2878/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit Rujukan dalam Penanganan Rujukan Maternal dan Neonatal Dengan COVID-19.Â
Dalam surat edaran tersebut, dimuat protokol kesehatan bagi ibu hamil serta imbauan dalam mempersiapkan proses kelahiran.Â
Protokol Kesehatan Persalinan di Era New Normal
Ibu hamil dinilai sebagai salah satu bagian dari golongan faktor risiko yang rentan terpapar virus corona. Oleh sebab itu, melalui surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI, proses persalinan dilakukan berdasarkan protokol kesehatan yang berlaku, seperti:Â
- Ibu hamil diharapkan untuk melakukan pemeriksaan atau skrining Covid-19 setidaknya satu minggu atau tujuh hari sebelum tanggal kelahiran yang telah diperkirakan.
- Berdasarkan hasil skrining, ibu hamil yang dicurigai terpapar virus harus melakukan proses persalinan di rumah sakit rujukan Covid-19.
- Pelayanan persalinan menggunakan delivery chamber untuk mengurangi transmisi melalui udara.
- Melakukan modifikasi aliran udara di ruang operasi persalinan.
- Tenaga medis menggunakan APD saat akan melakukan proses operasi kelahiran, serta memastikan ketersediaan APD dalam jumlah yang cukup.
Pertanyaan Terkait Covid-19 Saat Melahirkan
Jika kamu sedang mempersiapkan diri untuk menjalani proses kelahiran, beberapa pertanyaan dan jawaban berikut ini mungkin bisa memberikan informasi tambahan untukmu.
-
Apakah ibu hamil lebih rentan terpapar virus Covid-19?
Hingga saat ini, belum ada hasil penelitian yang bisa membuktikan bahwa ibu hamil lebih berisiko terkena Covid-19. Akan tetapi, selama masa kehamilan, ibu hamil akan mengalami banyak perubahan di dalam tubuhnya, termasuk dalam sistem kekebalan tubuh. Karena itu, ibu hamil yang terkena virus Covid-19 kemungkinan akan mengalami gejala yang lebih parah.Â
-
Haruskah ibu hamil menjalani pemeriksaan Covid-19?
Di Indonesia, skrining Covid-19 untuk ibu hamil wajib dilakukan, khususnya menjelang waktu kelahiran. Diskusikan dengan dokter mengenai tanggal perkiraan kelahiran dan tentunya waktu pemeriksaan. Secara khusus, ibu hamil yang mengalami gejala Covid-19 harus diprioritaskan untuk menjalani pemeriksaan.
-
Apakah ibu hamil yang terjangkit Covid-19 harus melalui operasi caesar?
Ibu hamil yang terjangkit virus tetap bisa melakukan proses kelahiran dengan normal. Akan tetapi, pada akhirnya dokter yang akan menentukan apabila kondisimu tidak memungkinkan untuk menjalani persalinan secara normal. Keputusan untuk operasi caesar dilakukan berdasarkan keinginan sang ibu hamil dengan anjuran dari dokter atau bidan.
-
Apakah ibu hamil yang terjangkit Covid-19 bisa menyusui?
Menyusui di saat terjangkit virus tetap bisa dilakukan selama kamu memperhatikan kesehatan dan kebersihan dengan seksama. Kenakan masker saat menyusui dan jangan lupa untuk selalu mencuci tangan sebelum serta sesudah memegang bayi.
-
Apakah ibu hamil yang terjangkit Covid-19 diperbolehkan untuk menyentuh bayi?
Ketika bayi baru lahir, bayi memerlukan kontak fisik dengan ibu untuk mendukung proses pertumbuhan. Karena itu, kamu tetap diperbolehkan untuk menyentuh bayi meski telah terjangkit virus. Akan tetapi, kamu perlu memastikan untuk menjaga kebersihan bayi, memastikan seluruh permukaan bersih, dan mencuci tangan sebelum atau sesudah menyentuh bayi.Â
-
Bagaimana menyusui bayi bagi ibu yang mengalami gejala Covid-19 cukup parah?
Apabila kondisi ibu hamil tidak memungkinkan untuk menyusui secara langsung, asupan ASI bisa diberikan melalui ASI yang telah diperah terlebih dahulu. Dalam beberapa kasus, ibu mungkin kesulitan untuk memerah ASI. Apabila hal ini terjadi, kamu bisa mencari donor ASI untuk diberikan pada bayi.Â
Tips Melahirkan di Era New Normal
Di era new normal, ada lebih banyak hal yang perlu dipersiapkan dibandingkan dengan kelahiran di masa sebelum pandemi. Berikut ini beberapa tips yang bisa kamu ikuti agar proses kelahiran berlangsung dengan baik:Â
-
Kontrol kandungan minimal tujuh kali
Dilansir dari Kompas, kontrol kandungan di era new normal sebaiknya dilakukan setidaknya tujuh kali pertemuan. Kontrol pertama dilakukan di trimester pertama atau saat janin berusia kurang dari 11 minggu. Kemudian, kontrol terakhir dilakukan pasca persalinan untuk memantau kondisi kesehatan ibu dan bayi.
Sebelum pandemi, banyak ibu hamil yang meningkatkan intensitas kontrol kandungan menjelang waktu persalinan. Akan tetapi, di era new normal seperti sekarang ini, hal tersebut sebaiknya dihindari agar kamu tidak berpotensi terpapar virus corona.
-
Konsultasi terkait Covid-19
Biasanya, menjelang kelahiran, ibu hamil akan melalui proses pemeriksaan berupa tes laboratorium dan rontgen. Akan tetapi, di era new normal, pemeriksaan ditambah dengan skrining dan konsultasi mengenai Covid-19.
Apabila ibu hamil terindikasi terkena Covid-19, dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan CT Scan. Sebelum dan setelah proses kelahiran, ibu hamil yang terpapar virus tidak boleh menggunakan ruang perawatan yang sama dengan ibu hamil lainnya.Â
-
Menjaga asupan gizi
Saat akan melahirkan, ibu hamil harus memastikan asupan gizi yang seimbang untuk bayi dalam kandungan. Penuhi asupan gizi yang sesuai dengan kebutuhan bayi dengan mengonsumsi karbohidrat, serat, vitamin, dan mineral.
Secara khusus, asupan mineral harus sangat diperhatikan selama masa kehamilan. Ibu hamil biasanya lebih sering buang air kecil, sehingga tubuh lebih mudah kekurangan cairan. Karena itu, minumlah lebih banyak air putih setiap harinya.
Itulah hal-hal yang bisa kamu persiapkan menjelang kelahiran di era new normal. Demi kesehatan diri dan juga bayi, pastikan untuk selalu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.