SWARA – Kemajuan teknologi mempermudah kegiatan manusia di berbagai bidang, nggak terkecuali akses layanan keuangan dan perbankan. Sekarang, layanan teknologi keuangan digital atau fintech seakan sudah bersinergi dengan kehidupan sehari-hari. Belanja atau nongkrong di kafe, nggak perlu bawa uang tunai,. Cukup gesek kartu kredit. Kirim uang, tinggal gunakan fitur m-banking di ponselmu.

 

Namun, pernah nggak kamu membayangkan gimana repotnya melakukan transaksi maupun memperoleh akses keuangan di zaman dulu? Nah, sambil nostalgia zaman ayah-ibu kita muda dulu, yuk, simak perbedaan akses layanan keuangan dulu dan sekarang berikut ini!

 

Artikel Terkait: Mengenal Financial Technology di Indonesia

  1. Masih Asing dengan FinTech? 5 Hal Ini akan Membuatmu Mengenalnya
  2. Bagaimana Regulasi Fintech di Indonesia?
  3. Selain Pinjaman Online, Ada 3 Jenis Fintech Lain yang Perlu Kamu Kenal!

 

1. Belanja di toko fisik vs belanja online

Dulu, ketika ingin berbelanja kamu harus pergi ke toko fisik yang ada di pasar atau di pusat perbelanjaan. Kamu bisa memilih secara langsung barang yang ingin dibeli, mengecek kondisi barang, serta membawa pulang barang setelah dibayar.

 

Kini, kamu nggak perlu datang langsung ke toko, tinggal mencari barang yang diinginkan di smartphone. Nggak ada batasan wilayah, kamu bisa mendapatkan barang yang kamu cari hingga ke negara lain. Rantai transaksi akan lebih sederhana, kamu bisa mendapatkan barang dengan harga yang lebih murah karena bisa membeli dari retail secara langsung. Pilihan barang yang ditawarkan juga beragam.

 

 

2. Pembayaran tunai versus nontunai

Ketika berbelanja, lazimnya pembayaran dilakukan secara cash (menggunakan uang tunai) dan dibayarkan saat itu juga. Pembayaran tunai bisa dilakukan ketika kamu berbelanja di pasar atau toko kelontong.

 

Namun kini, transaksi jual-beli bisa dilakukan secara cashless atau nontunai. Ini berarti bahwa pembayaran dilakukan tanpa menggunakan uang tunai, tetapi melalui media elektronik seperti kartu kredit maupun dompet virtual. Nggak perlu membawa uang tunai dalam jumlah banyak, semua bisa dibayar dengan sekali klik.

 

Ada banyak perusahaan yang mengembangkan sistem pembayaran nontunai ini, seperti Gopay dari Gojek dan T-Cash dari Telkomsel. Perusahaan-perusahaan tersebut memberikan banyak promo untuk menarik lebih banyak pengguna baru. Sistem pembayaran ini banyak memberikan manfaat karena kepraktisannya.

 

3. Kotak amal vs donasi online

Dulu, ketika pergi ke tempat ibadah biasanya membawa uang receh untuk infak. Kini, donasi online adalah salah satu cara praktis untuk beramal. Kamu bisa membayar zakat dengan mentransfer sejumlah uang ke rekening badan amal. Berkurban juga kini bisa dilakukan hanya dengan mentransfer sejumlah dana. Bahkan, beberapa gereja mulai memberikan kemudahan agar jemaat bisa menyumbang dengan cara gesek kartu debit atau kredit.

 

4. Pinjaman konvensional vs pinjaman online

Dulu, untuk mendapatkan pinjaman uang, kamu harus pergi di bank atau lembaga pembiayaan membawa sertifikat tanah untuk dijadikan jaminan. Prosesnya nggak bisa instan, kamu perlu menyiapkan dokumen keterangan usaha atau slip gaji, kemudian disurvei sebelum pinjaman disetujui.

 

Kini, beberapa bank memberi layanan pinjaman online hanya dengan syarat KTP, salah satunya pinjaman cepat dan mudah dari Tunaiku Amar Bank. Cukup lewat aplikasi di Android maupun situs, kamu sudah bisa mengajukan pinjaman sesuai kebutuhan. Mudah, kan?

 

Artikel Terkait: Kiat Mencari Pinjaman Online

  1. 5 Perbedaan Mendasar Antara Pinjam Uang ke Rentenir dan Mengajukan Pinjaman Melalui Fintech
  2. Nggak Sembarangan, Aktivitas Fintech Termasuk Pinjaman Online Harus Patuh Aturan agar Terjamin Aman
  3. Tunaiku, Pelopor Pinjaman Fintech yang Layak Kamu Andalkan!

 

5. Transparansi data keuangan negara

Dulu, masyarakat nggak bisa mengakses informasi seputar kondisi keuangan negara. Keuangan negara hanya bisa diakses oleh pejabat yang berkepentingan.

 

Kini, di era keterbukaan dan teknologi digital, masyarakat lebih kritis dan butuh transparansi dan akuntabilitas dana pemerintah. Kementerian Keuangan pun meluncurkan aplikasi aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dana APBN. Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi seputar kondisi keuangan negara.

 

Itulah 5 perbedaan akses layanan keuangan dulu dan sekarang, financial technology banyak memberikan manfaat, kan?

 

Yuk, ajukan pinjaman tanpa agunan, tanpa kartu kreditmu sekarang juga! Hanya dengan modal KTP, kamu sudah bisa pinjam uang tunai sampai Rp20 juta, lho. Tertarik? Ajukan pinjamanmu di sini!

 


PAULUS RISANG