SWARA – Kawan Tunaiku, awal pekan ini social media kita mungkin diramaikan dengan foto-foto uang rupiah baru. Mungkin di antara kita ada yang sempat berpikir kalau uang tersebut adalah uang monopoli. Tapi, uang rupiah dengan warna yang lebih terang dari uang lama itu madalah resmi dikeluarkan bank sentral kita, lho. Pada Senin (19/12/2016), Bank Indonesia resmi meluncurkan uang rupiah desain baru. Seperti apa sih uang rupiah desain baru ini? Lalu, bagaimana nasib kita yang masih punya uang rupiah desain lama? Yuk, kita cari tahu tentang uang rupiah desain baru lewat 6 fakta ini.
1. Dua belas pahlawan Indonesia
Salah satu hal menarik dari uang rupiah desain baru yang disebut juga uang NKRI adalah 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan dalam gambar muka uang, baik uang kertas maupun uang logam. Berikut adalah daftar gambar para pahlawan di uang logam dan uang kertas rupiah terbaru.
Uang logam
– Uang logam Rp 1.000: I Gusti Ketut Pudja
– Uang logam Rp 500: Letjen TNI TB Simatupang
– Uang logam Rp 200: Dr Tjipto Mangunkusumo
– Uang logam Rp 100: Prof Dr Herman Johannes
Uang kertas
– Uang kertas Rp 100.000: Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta.
– Uang kertas Rp 50.000: Ir Djuanda Kartawidjaja
– Uang kertas Rp 20.000: Dr GSSJ Ratulangi
– Uang kertas Rp 10.000: Frans Kaisiepo
– Uang kertas Rp 5.000: KH Idham Chalid
– Uang kertas Rp 2.000: Moehammad Hoesni Thamrin
– Uang kertas Rp 1.000: Tjut Meutia
2. Mencerminkan keragaman Indonesia
Kalau kita perhatikan pahlawan-pahlawan yang tertera di uang baru berasal dari berbagai latar belakang suku dan budaya yang merupakan wujud kekayaan Indonesia. Penggunaan gambar pahlawan nasional memang dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa-jasa tokoh besar Indonesia tersebut. Gambar keanekaragaman pemandangan alam dan budaya bangsa juga merupakan bentuk penghormatan terhadap keindahan alam Indonesia.
3. Uang lama tetap berlaku
Uang baru beredar, bagaimana dengan uang lama rupiah? Menurut bank sentral, peredaran uang rupiah yang baru tidak menggantikan uang rupiah yang beredar saat ini. Jadi, kita tetap bisa bertransaksi menggunakan uang rupiah lama. Kalau ditanya, sampai kapan uang lama akan berlaku? Bank sentral akan mengumumkan resmi perihal pencabutan dan penarikan peredaran uang rupiah lama, namun hal itu belum berlaku sekarang.
4. Bahan baku uang baru
Salah satu bahan baku uang rupiah baru adalah serat kapas. Apa keunggulan serat kapas? Serat kapas untuk bahan baku uang kertas lebih lentur, tidak mudah sobek, lebih tahan terhadap coretan, dan tidak cepat rusak apabila terlipat atau tercuci.
5. Tempat menukarkan uang baru dan lama
Kita sudah dapat menukar uang dan bertransaksi dengan desain baru. Ada 45 kantor perwakilan Bank Indonesia di 33 provinsi di Indonesia yang sudah mulai melayani penukaran uang rupiah NKRI tahun emisi 2016. Ke depannya, penukaran juga akan dilakukan di perbankan di seluruh Indonesia.
6. Bertepatan dengan Hari Bela Negara
Spesialnya lagi, uang baru rupiah yang resmi diluncurkan pada Senin (19/12) ini bertepatan pula dengan Hari Bela Negara. Nah, uang rupiah sendiri merupakan simbol kedaulatan negara, sehingga kita semua wajib menghormati sebagai wujud dari membela negara juga, Kawan Tunaiku.
Bagaimana? Semakin paham tentang uang rupiah desain baru lewat 6 fakta di atas bukan? Apakah Kawan Tunaiku sudah ada yang mempunyai uang rupiah desain baru?
Semoga artikel yang kamu baca hari ini bermanfaat! Oh iya, ada satu manfaat lagi yang nggak boleh kamu lewatkan. Solusi keuangan bagi kebutuhan-kebutuhanmu sekarang hadir lebih dekat, lebih mudah, dan lebih cepat. Kamu dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan, tanpa kartu kredit di Tunaiku. Info lebih lanjut bisa dilihat di link berikut: Tunaiku.