SWARA DARI AMAR BANKSelama melalui masa kehamilan, ibu hamil umumnya disarankan untuk melakukan pemeriksaan USG. Sebelum melakukannya, kamu mungkin perlu lebih dulu mengetahui biaya USG di Jabodetabek, baik di rumah sakit atau di klinik.

 

USG merupakan prosedur pencitraan dengan menggunakan teknologi gelombang suara berfrekuensi tinggi. Gelombang suara ini akan memproduksi gambar dalam tubuh saat kehamilan. Hasil gambar akan ditampilkan melalui monitor, sehingga dokter bisa memeriksa perkembangan janin dan melakukan diagnosis bila terjadi masalah atau kelainan pada janin.

 

Ibu hamil dianjurkan untuk melakukan 3 kali USG selama 9 bulan kehamilan. Di trimester pertama pemeriksaan USG bertujuan untuk mengecek detak jantung janin. Selain memeriksa jantung janin, dokter akan memeriksa berapa usia kehamilan dan melakukan estimasi kapan kira-kira si kecil lahir. Sebaiknya, pemeriksaan USG pertama dilakukan sebelum usia kehamilan memasuki minggu ke 10-12.

 

Di trimester 2, USG kehamilan bertujuan untuk melihat secara detail anatomi tubuh janin. Tes USG di trimester 2 dilakukan sebelum usia kehamilan memasuki minggu ke 20-24. Sementara pada trimester 3, tujuan USG ialah untuk mengecek posisi kepala janin berkaitan dengan hari kelahiran yang semakin dekat. USG pada trimester 3 sebaiknya digunakan sebelum usia kehamilan memasuki minggu ke 30-34.

 

Perkiraan Biaya USG di Jabodetabek

 

Meski beberapa rumah sakit atau RS masih menyediakan layanan USG 2D, saat ini mayoritas RS akan menawarkan layanan USG 3D bahkan 4D kepada pasien ibu hamil. Berikut estimasi biaya USG di Jabodetabek.

 

Biaya USG di RS Siloam Kebon Jeruk

Kalau kamu ingin melakukan USG 4D, bisa ke RS Siloam Kebon Jeruk. Estimasi biaya yang harus dikeluarkan mulai dari Rp1.754.000. Harga tersebut sudah termasuk konsultasi dengan dokter.

 

Biaya USG di RSIA Bunda Jakarta

Perkiraan biaya yang harus disiapkan jika ingin melakukan USG 4D di RSIA Bunda Jakarta sekitar Rp605.000.

 

Biaya USG di RSU Yarsi

Rumah Sakit Umum Yarsi menyediakan layanan USG 4 Dimensi dengan estimasi biaya mulai dari Rp450.000. Biaya ini sudah mencakup semuanya, seperti biaya administrasi,  sudah meliputi administrasi, buku bimbingan islam, buka KIA, CD atau transfer data, dan print foto hasil.

 

Biaya USG di MRCC Siloam Semanggi

Biaya USG di MRCC Siloam Semanggi untuk layanan USG 4 sekitar Rp650.000 hingga Rp1.414.000. Namun, itu hanya biaya USG saja, belum termasuk biaya konsultasi dokter, cetak USG, obat-obatan, dan lain-lain.

 

Biaya USG di RS Brawijaya Saharjo

Sedangkan perkiraan biaya USG di RS Brawijaya Saharjo sekitar Rp924.000. Di sini, kamu bisa melakukan USG 4D.

 

Biaya USG di Mayapada Hospital Jakarta Selatan

Mayapada Hospital Jakarta Selatan menyediakan layanan USG 4D juga. Perkiraan biayanya sekitar Rp1.350.000.

 

Biaya USG di Rumah Sakit Premier Jatinegara

Jika melakukan USG di Rumah Sakit Premier Jatinegara, kamu perlu membayar sekitar Rp1.800.000 untuk layanan USG 4D.

 

Biaya USG di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran

Mitra Keluarga Kemayoran juga menyediakan layanan USG 4D dan mematok biaya sekitar Rp690.000.

 

Biaya USG di Laboratorium Klinik Prodia Sunter

Selain di rumah sakit, kamu juga bisa melakukan pemeriksaan USG di Laboratorium Klinik Prodia Sunter. Perkiraan biaya USG di klinik ini yaitu Rp927.000.

 

Perkiraan Harga USG di Puskesmas

Biaya tes USG kehamilan di Puskesmas cenderung lebih murah dari rumah sakit atau klinik.  Secara umum, rata-rata biaya USG kehamilan di Puskesmas akan dikenakan biaya di kisaran Rp30.000-50.000, tergantung kebijakan pemerintah setempat.

 

Namun yang perlu dicatat adalah, tidak semua Puskesmas dilengkapi fasilitas alat medis untuk melakukan pemeriksaan USG kehamilan. Biasanya di Puskesmas yang belum ada pemeriksaan USG, maka gantinya dengan pemeriksaan dengan fetal doppler yang biayanya tentu akan lebih murah dibanding biaya UG.

 

Fetal doppler sendiri ialah alat yang mirip seperti radio, nantinya alat tersebut akan ditaruh di perut ibu hamil. Alat ini berfungsi untuk mendengarkan detak jantung bayi dalam kandungan, namun tidak dapat memeriksa ukuran janin.

 

Baca juga: Ibu Hamil Wajib Tahu, Ini 4 Layanan Pemeriksaan yang Akan Ditanggung BPJS

 

Jenis-jenis USG

 

 

Ada tiga jenis USG yang ditawarkan, yaitu USG dua dimensi (2D), tiga dimensi (3D), dan empat dimensi (4D). Saat ini penggunaan USG 3D dan 4D menjadi yang paling banyak digunakan karena hasilnya dianggap lebih maksimal.

 

1. USG 2D

Saat melakukan USG 2D, dokter hanya bisa melihat gambar dan posisi janin di dalam kandungannya. USG 2D jadi pilihan untuk memeriksa kondisi kandungan dan juga melakukan diagnosa apakah terjadi kelainan pada janin.

 

USG 2D biasanya dilakukan di trimester pertama. Hasilnya berupa gambar hitam putih yang sudah menunjukkan organ internal janin. Dari hasil tersebut, dokter dapat mendeteksi ukuran bayi, banyaknya air ketuban, dan apakah ada kelainan fisik pada janin.

 

2. USG 3D

Saat dokter menemukan indikasi kelainan, biasanya disarankan untuk dilakukan pemeriksaan USG  3D ataupun 4D.

 

USG 3D biasanya dilakukan jika usia kehamilan sudah menginjak 26-30 minggu. Tujuannya untuk mendeteksi kelainan organ pada janin. Saat melakukan USG 3D, dokter dapat melihat gerakan bayi secara lebih nyata.

 

USG 3D mendeteksi struktur anatomi, kelainan bawaan, perkembangan janin, fitur wajah, posisi bayi, kesehatan plasenta, dan pergerakan bayi. Meski USG 3D menggunakan gelombang suara yang sebenarnya tidak berbahaya bagi bayi atau ibu hamil, sebaiknya dilakukan sesuai saran dokter.

 

3. USG 4D

Perkembangan tekonologi kian canggih. Sekarang juga dikenal USG 4D. Gambar yang dihasilkan lebih detail, akurat, dan dapat bergerak seperti film. Hasilnya dapat memvisualisasikan gerakan tubuh janin dalam kandungan dengan lebih jelas.

 

USG 4D memakan biaya yang lebih tinggi. Selain itu, tidak semua ibu hamil bisa melakukannya, jadi sebaiknya mengikuti saran dari dokter.

 

Apakah USG Ditanggung KIS dan BPJS Kesehatan?

 

 

Dilansir dari laman BPJS Kesehatan,  semua prosedur kehamilan hingga persalinan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Namun, terdapat beberapa aturan dan ketentuan terkait fasilitas penanggungan biaya USG oleh BPJS Kesehatan.

 

Layanan USG hanya dapat satu kali saja untuk satu kali masa kehamilan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.  Sebagaimana dengan pelayanan BPJS lainnya, proses ini juga harus dilakukan dengan rujukan dokter spesialis kandungan yang telah memeriksa peserta terlebih dahulu.

 

Surat rujukan ini akan dikeluarkan jika dokter yang memeriksa kandungan tersebut merasa bahwa ibu hamil benar-benar harus mendapatkan fasilitas USG.

 

Baca juga: 9 Kiat Sukses Menyiapkan Biaya Persalinan Normal Tanpa Pusing dan Ribet

 

Jika ternyata pemeriksaan USG dilakukan atas kehendak peserta atau ibu hamil itu sendiri, maka berbagai biaya yang timbul akibat hal tersebut akan menjadi tanggungan yang bersangkutan dan tidak akan ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan.

 

Tunaiku Bantu Biaya USG

 

Kalau kamu merasa terbebani oleh biaya USG, tidak perlu khawatir. Sebab, Tunaiku menghadirkan pinjaman dengan bunga rendah hingga Rp20 juta dengan tenor 20 bulan.

 

Kamu juga tidak perlu khawatir sebab Tunaiku diawasi oleh OJK. Prosesnya yang cepat, mudah, serta tidak membutuhkan agunan akan sangat membantumu jika membutuhkan biaya USG dalam waktu cepat.

 

Menunggu kehadiran buah hati memang membuat calon orang tua tidak sabar. Kamu bisa mengobati kerinduan dengan janin melalui hasil USG. Dengan mengetahui perkiraan biaya USG di Jabodetabek, kamu bisa mempersiapkan kehamilanmu dengan lebih detail.