SWARA – Ingin membuat SIM C, tapi belum tahu berapa biaya buat SIM C baru? Tarif resmi biaya membuat SIM C adalah Rp100.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi. Jadi, total biaya pembuatan SIM C sekitar Rp215.00 – 285.000.
Supaya lebih jelas lagi, kamu bisa cek rincian biaya membuat SIM C dan syarat resmi serta panduan agar bisa dengan mudah melalui tes pembuatan SIM C. Yuk, simak selengkapnya di sini.Â
Berapa Biaya Buat SIM C di SATPAS? Â
Biaya pembuatan SIM C meliputi beberapa komponen seperti tarif resmi penerbitan (PNBP) dan biaya pendukung lainnya (kesehatan serta psikologi).Â
Berikut adalah rincian estimasi biaya yang perlu kamu siapkan:
1. Biaya Penerbitan SIM C
Biaya resmi untuk pembuatan SIM C baru adalah Rp100.000.
Biaya ini merupakan tarif resmi yang berlaku secara nasional untuk penerbitan SIM C baru. Sementara itu, untuk biaya perpanjang SIM C adalah Rp75.000.Â
2. Biaya Tes Kesehatan
Sebelum mengikuti proses pembuatan SIM, pemohon harus menjalani tes kesehatan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa kondisi fisik pemohon layak untuk mengemudi, terutama dari sisi penglihatan dan kondisi kesehatan umum.
Beberapa pemeriksaan yang biasanya dilakukan antara lain:
- Pemeriksaan mata
- Pemeriksaan tekanan darah
- Pemeriksaan kesehatan dasar
Kisaran biaya tes kesehatan biasanya sekitar Rp25.000 – Rp50.000. Tes kesehatan ini biasanya dilakukan di klinik yang berada di area SATPAS atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan pihak kepolisian.
3. Biaya Tes Psikologi
Selain kesehatan fisik, calon pengemudi juga harus mengikuti tes psikologi. Tes ini bertujuan menilai kesiapan mental seseorang saat berkendara di jalan raya.
Tes psikologi biasanya mengukur beberapa aspek seperti:
- Kemampuan konsentrasi
- Ketelitian
- Pengambilan keputusan
- Stabilitas emosi
Biaya tes psikologi umumnya berkisar Rp50.000 – Rp100.000. Tes ini biasanya dilakukan secara komputerisasi atau melalui lembar soal yang harus diisi oleh pemohon.
Baca juga: Berapa Biaya Ganti Plat Motor 5 Tahunan? Ini Tarifnya
4. Asuransi (ADKP)Â
Biaya asuransi ADKP biasanya relatif kecil, yaitu sekitar Rp30.000 – Rp50.000 per tahun. Biaya ini dibayarkan saat proses pembuatan atau perpanjangan SIM.
5. Biaya Tambahan Lainnya
Selain biaya utama di atas, ada beberapa biaya tambahan kecil yang mungkin diperlukan, seperti:
- Fotokopi dokumen
- Biaya administrasi tambahan
- Biaya parkir kendaraan
Biaya ini biasanya tidak terlalu besar, tetapi tetap perlu dipersiapkan.
Berikut ini tabel harga untuk komponen pembuatan SIM C baru:
| Jenis Komponen Biaya | Estimasi Harga | Keterangan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jika semua biaya komponen di atas dijumlahkan, kamu perlu menyiapkan dana sekitar Rp215.000 – 285.000.Â
Syarat Resmi Pembuatan SIM C yang Perlu Dipersiapkan
Ada beberapa dokumen pendukung yang wajib kamu siapkan agar proses di Satpas berjalan mulus:
1. Usia Minimal 17 Tahun
Untuk pembuatan SIM C, kamu harus berusia minimal 17 tahun. Usia ini dibuktikan melalui kartu identitas yang berlaku.
2. Memiliki KTP Asli dan Fotokopi
Kamu wajib membawa KTP asli dan fotokopi sebagai identitas resmi saat mendaftar pembuatan SIM.Â
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
Kamu juga perlu mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di kantor SATPAS atau melalui sistem pendaftaran online sebelum mengikuti proses pembuatan SIM.
4. Melampirkan Surat Keterangan Sehat
Kamu perlu memiliki surat keterangan sehat dari dokter yang menunjukkan kondisi fisik layak untuk berkendara, termasuk pemeriksaan mata.Â
Biasanya, di SATPAS tersedia pemeriksaan kesehatan untuk pembuatan SIM C yang bisa kamu kunjungi.Â
Baca juga: Berapa Biaya Balik Nama Motor? Ini Rincian Tarif Resminya
5. Mengikuti Tes Psikologi
Tes psikologi diperlukan untuk menilai kemampuan konsentrasi, stabilitas emosi, dan kesiapan mental saat mengendarai kendaraan. Layanan tes psikologi ini juga terdapat di SATPAS.Â
6. Lulus Ujian Teori
Pemohon akan mengikuti ujian teori yang berisi materi tentang:
- Peraturan lalu lintas
- Rambu-rambu jalan
- Etika berkendara
- Keselamatan berkendara
7. Lulus Ujian Praktik
Setelah lulus ujian teori, kamu juga harus mengikuti ujian praktik mengendarai sepeda motor di lintasan yang disediakan oleh SATPAS.
8. Membayar Biaya Pembuatan SIM
Kamu juga perlu membayar biaya pembuatan SIM C sesuai tarif resmi yang berlaku di loket SATPAS sebelum SIM dicetak.
Kesimpulan: Persiapkan Pembuatan SIM C dengan Matang
Biaya pembuatan SIM C baru di SATPAS masing-masing daerah atau kota berkisar antara Rp215.000 – Rp285.000. Biaya ini dapat sedikit berbeda tergantung biaya tes kesehatan atau tes psikologi di masing-masing daerah.Â
Selain biaya, kamu juga perlu menyiapkan persyaratannya. Beberapa persyaratannya adalah:Â
- Minimal usia 17 tahunÂ
- Memiliki KTP Asli dan fotokopiÂ
- Mengisi formulir pendaftaranÂ
- Melampirkan surat keterangan sehatÂ
- Mengikuti tes psikologiÂ
- Lulus ujian teoriÂ
- Lulus ujian praktikÂ
- Membayar sesuai dengan tagihan sebelum SIM C dicetakÂ
Baca juga: Syarat Kredit Motor dan Tips Pengajuannya, Lengkap!
Solusi Biaya Persiapan Kendaraan dengan Tunaiku
Terkadang, biaya membuat SIM hanya sebagian kecil dari pengeluaranmu. Mungkin kamu juga perlu menyiapkan biaya servis motor, membeli perlengkapan berkendara (safety gear) yang baru, atau membayar pajak kendaraan agar semuanya legal di jalan.
Jika kamu membutuhkan dana tambahan yang cepat dan praktis untuk mendukung kebutuhan mobilitasmu, Tunaiku by Amar Bank bisa menjadi solusi yang tepat.Â
Dengan sistem yang sudah sepenuhnya digital dan tanpa agunan, kamu bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp30 juta dan tenor cicilan hingga 30 bulan.Â
Untuk pertanyaan seputar pengajuan atau panduan lebih lanjut, CS Tunaiku siap membantumu lewat kanal resmi berikut:
- WhatsApp: 081132266859
- Telepon (Call Center): (021) 40005859
- Email: tanya@amarbank.co.id