SWARA – Hidup memang kian praktis dan efisien dengan hadirnya uang elektronik atau e-money. Sekarang, kemana-mana kamu nggak perlu bawa duit banyak. Bayar biaya tol, biaya busway, atau berbelanja makin nyaman dengan adanya kartu sakti bernama e-money. Nggak heran jika peminat e-money yang digadang-gadang bisa menjadi pengganti uang tunai ini semakin bertambah dari hari ke hari.

 

Buat saya pribadi, memang lebih enak membawa satu kartu e-money daripada uang tunai. Nggak ada lagi ceritanya harus repot-repot bawa uang kertas dan uang receh untuk bayar kebutuhan A sampai Z. Meskipun harus bawa uang tunai, biasanya cuma untuk bayar parkir dan dana darurat kalau terjadi sesuatu di jalan.

 

Karena sudah kelewat asyik pakai uang elektronik, kadang-kadang saya jadi dibuat terbuai dan lupa kalau ada beberapa biaya tambahan uang elektronik yang harus dibayar. Kamu pun wajib tahu, kalau ternyata kenyamanan dan kepraktisan uang elektronik nggak selamanya gratis.

 

Artikel terkait: Informasi tentang e-toll

  1. 5 Alasan Kamu Harus Punya e-Toll Sebelum Akhir Tahun Ini
  2. 4 Hal Penting tentang GTO yang Tak Boleh Kamu Lewatkan
  3. Bagi Pendatang, Ketahui 5 Hal Ini Untuk Bertahan di Jalanan Ibukota!

 

Apa saja sih, biaya tambahan dari uang elektronik? Yuk cari tahu agar kamu nggak terkejut kalau sewaktu-waktu diminta untuk melakukan pembayaran.

 

Biaya tambahan untuk kartu uang elektronik perdana dan special edition

Mau pakai uang elektronik? Sebelumnya, pastikan kamu sudah membeli kartu uang elektronik perdana (starter pack) di bank penerbit kartu. Biaya kartu ini cukup beragam, dimulai dari Rp10 ribu hingga Rp40 ribu sudah termasuk nilai saldo. Misalnya nih, kamu membeli kartu perdana di bank A seharga Rp40 ribu dengan saldo Rp20 ribu, maka harga kartu tersebut adalah Rp20 ribu.

 

Sebenarnya, kamu masih aman kalau hanya punya satu kartu yang bisa diisi ulang. Jadi, kamu cukup mengeluarkan modal satu kali saja untuk menikmati fasilitas yang ditawarkan. Namun, ada kalanya kamu akan tergiur dengan e-money special edition yang ditawarkan bank penerbit dengan harga cukup mahal. Biasanya,  karena desain kartunya lucu dan dilengkapi gambar karakter favoritmu, kamu pun akan membelinya untuk dijadikan koleksi.

 

Kebiasaan seperti ini nih, yang bakal membuatmu cukup boros. Karena tergiur dengan desain yang menarik, kamu pun akhirnya harus mengeluarkan banyak uang untuk terus-menerus menambah koleksimu.

 

Biaya tambahan untuk top up

Jika sebelumnya isi ulang kartu atau top up nggak ada biayanya, mulai 20 Oktober 2017 nanti kamu akan dikenai biaya tambahan, lho! Aturan tersebut didasarkan pada kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI).

 

Aturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) tersebut mengenakan biaya tambahan sebesar Rp750 untuk nilai top up di atas  Rp200 ribu di mesin EDC yang sama dengan penerbit kartu. Misalnya nih, kamu akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp750 kalau melakukan top up sebesar Rp300 ribu. Sementara itu, kalau nilai isi ulangmu hanya sebesar Rp100 ribu, maka kamu nggak akan dikenakan biaya tambahan.

 

Lalu, bagaimana kalau kamu melakukan top up di mesin EDC bank lain? Jika situasinya demikian, kamu harus siap membayar biaya top up sebesar RP1.500 alias dua kali lipatnya!

 

Kebijakan baru ini memang menuai beragam reaksi. Tentu saja banyak yang menilai bahwa kebijakan ini akan membebani nasabah dan menguntungkan bank penerbit.

 

Namun setelah ditelusuri lagi, biaya top up ini merupakan bagian dari investasi yang dilakukan oleh bank. Mengingat nasabah membutuhkan infrastruktur berupa mesin EDC untuk top up dan melakukan transaksi, maka dibutuhkanlah dana investasi dari para nasabah. Ke depannya, kamu pun akan lebih mudah melakukan top up di mana pun dan kapan pun.

 

Beberapa bulan terakhir memang banyak keluhan dari pengguna e-money yang kesulitan mencari mesin EDC atau merchant untuk top up. Nah, kini bank sudah menawarkan solusi dengan menambah mesin EDC meski risikonya nasabah diminta untuk membayar biaya top up.

 

Artikel terkait: Ulasan seputar makanan dan minuman

  1. 10 Makanan Indonesia ini Jadi Favoritnya Bule, Lho!
  2. Agar Lebih Fokus Kerja, Kapan Waktu yang Tepat untuk Minum Kopi?
  3. 10 Menu Sarapan Tokoh Sukses Setiap Pagi, Kamu Ingin Coba?

 

Hingga kini, baru ada kebijakan yang mengatur tentang biaya tambahan untuk nilai top up tertentu. Nantinya, setiap bank bakal punya kebijakannya masing-masing. Nggak menutup kemungkinan, kamu nggak perlu bayar biaya top up lagi lho, kalau bank menghendakinya.

 

Sudah tahu kan, apa saja biaya tambahan uang elektronik? Sekarang kamu nggak perlu bingung lagi, ya. Satu lagi, gunakan uang elektronik sebijaksana mungkin agar kamu benar-benar mendapatkan manfaat dari uang elektronik tersebut. Semoga uang elektronik benar–benar bisa menjadi pion dalam misi untuk mewujudkan less cash society.