SWARA – Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo meresmikan pembangunan rumah murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Villa Kencana, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Dikutip dari kompas.com, akan ada 8.749 unit rumah yang dibangun di atas lahan seluas 105 ha di kawasan Jalan Raya Pulo Sirih No. 84, Sukajadi, Sukakarya, Bekasi tersebut. Sampai saat ini sudah ada setengah dari jumlah keseluruhan rumah yang selesai dibangun, yaitu 4.105 unit. Nah, penasaran dengan proyek rumah murah ini? Yuk, simak fakta-faktanya berikut ini!
Rumah murah adalah bagian dari program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah
Sebagaimana ramai dipemberitaan, pembangunan rumah murah merupakan bagian dari program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah sejak 2014 lalu. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan berupaya menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi rakyat kecil.
Artikel terkait: Wujudkan impianmu memiliki rumah
- Ketahui Hal-Hal Ini Bila Hendak Beli Rumah di Jakarta!
- Menggali Lebih Dalam Pembiayaan Rumah Dengan DP Nol Rupiah
- 5 Hal yang Harus Anda Perhatikan Jika Ingin Membeli Apartemen Murah
Meski murah, rumah yang dibangun pemerintah tetap layak huni
Disebut-sebut sebagai proyek rumah rumah, rumah tapak didesain sedemikian rupa agar tetap layak ditinggali. Rumah tapak ini memiliki tipe yang sama, yakni dengan luas bangunan 25 m2 dan luas tanah 60 m2. Rumah ini didesain dengan model dua kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, dan ruang keluarga. Seiring berkurangnya lahan perumahan di kota-kota besar, pembangunan rumah tapak nan minimalis ini bisa dijadikan solusi perumahan layak bagi rakyat.
Rumah tapak dibanderol mulai Rp 112 juta dengan DP sebesar 1%
Rumah murah memang bukan jargon saja. Pasalnya, rumah tapak yang dibangun pemerintah ini memang benar-benar layak dibilang murah. Pasalnya, rumah tapak ini dijual dengan harga per unit mulai dari Rp 112 juta hingga Rp 141 juta. Bahkan untuk akses KPR, masyarakat bisa mengeluarkan DP sebesar 1% saja dengan bunga cicilan 5% fixed hingga 20 tahun. Wow, murah banget ‘kan?
Jika dihitung-hitung, cicilan rumah berkisar antara Rp 750-900 ribu saja
Pemerintah memang tidak main-main untuk proyek rumah murah yang satu ini. Demi bisa merangkul rakyat kecil, diperhitungkan rumah murah bisa dibayar dengan cicilan sebesar Rp 750-900 ribu saja setiap bulannya. Tentunya ini tidak akan terlalu memberatkan, apalagi buat kamu yang penghasilannya rata-rata ada diangka Rp 3-3,5 juta.
Siapa saja sih yang boleh membeli rumah murah?
Proyek rumah murah ini diperuntukkan bagi semua Warga Negara Indonesia dengan penghasilan tetap sebesar Rp 4 juta per bulan. Nantinya pihak bank akan melakukan dua tahap seleksi sebelum menjual rumah murah kepada masyarakat, yaitu seleksi administrasi dan wawancara. Dalam proses wawancara, pihak bank akan memastikan supaya rumah murah memang sampai pada konsumen yang tepat.
Artikel terkait: Serba-serbi KPR
- Buat Kamu yang Berencana Mengajukan KPR, Simak 5 Mitos KPR Berikut Ini!
- Sebelum Mengajukan KPR, Pastikan Kamu Memiliki 5 Hal Ini!
- Ingin Punya Rumah Baru di Tahun 2017? Pinjaman KTA Tunaiku Bisa Bantu KPR-mu!
Buat kamu yang sampai saat ini belum punya rumah sendiri, rumah murah bisa banget, lho, jadi solusi. Cicilan dan DP rumah yang terjangkau dijamin tidak akan memberatkan keuanganmu.
Selain itu, pinjaman KTA Tunaiku juga bisa jadi solusi buat kamu yang belum siap dana untuk membayar DP atau kesulitan saat membayar cicilan bulanan nanti. Pinjaman Tunaiku merupakan pinjaman tanpa agunan yang menawarkan pinjaman sebesar Rp 2-10 juta yang cicilannya bisa diangsur selama 6-12 bulan. Tidak perlu khawatir, pinjaman Tunaiku ini terjamin karena diawasi secara langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Mau dapat pinjaman tanpa agunan yang hanya bermodal KTP doang? Klik di sini saja!
Tunaiku, pinjaman cepat, mudah, tanpa agunan, dan tanpa kartu kredit!