SWARA – Di era digital seperti sekarang, hampir semua layanan administrasi tenaga kerja sudah dilakukan secara online. Salah satunya melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan. Sistem tersebut digunakan oleh perusahaan untuk mengelola data kepesertaan BPJS karyawan.
Kalau kamu bekerja di bagian HRD atau mengelola administrasi karyawan dan ingin mempelajari penggunaan sistem tersebut, kamu bisa membaca panduannya di artikel ini. Kami akan bahas, mulai dari manfaat, fitur, dan cara pakainya berikut ini!
Apa Itu SIPP BPJS Ketenagakerjaan?
SIPP adalah singkatan dari Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan. Ini merupakan platform online resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu perusahaan dalam mengelola administrasi karyawannya.Â
Secara sederhana, SIPP adalah sistem khusus perusahaan untuk mengurus administrasi BPJS Ketenagakerjaan secara online. Pada sistem ini, perusahaan bisa melakukan tugas berikut ini:Â
- Mendaftarkan karyawan baru
- Melaporkan perubahan data karyawan
- Mengubah upah yang dilaporkan
- Melaporkan karyawan yang resign atau PHK
- Mengakses informasi tagihan iuran
Sementara itu, peserta (karyawan) tidak menggunakan SIPP secara langsung. Karyawan dapat mengakses informasi kepesertaannya melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Berikut ini tabel untuk ringkasan perbedaan SIPP dan JMO agar lebih mudah dipahami.Â
| SIPP | JMO |
|
|
|
|
Kenapa SIPP BPJS Ketenagakerjaan Penting bagi Perusahaan?
Penggunaan SIPP BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar formalitas administrasi. Sistem ini memiliki manfaat besar, baik bagi perusahaan maupun karyawan. Berikut penjelasan lengkapnya:
1. Meningkatkan Efisiensi Administrasi Perusahaan
Sebelum adanya sistem digital, pelaporan kepesertaan BPJS harus dilakukan secara manual dan sering kali memakan waktu.Â
Dengan adanya SIPP, pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan baru dapat dilakukan dalam hitungan menit. Selain itu, jika ada perubahan data, admin tidak perlu datang ke kantor cabang.Â
Hal tersebut sangat membantu admin atau HRD, sehingga pekerjaan jadi lebih efisien, terutama di perusahaan dengan jumlah karyawan yang besar.
2. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Melalui SIPP, perusahaan dapat memastikan seluruh karyawan sudah terdaftar dan melaporkan upah sesuai ketentuan.Â
Kepatuhan ini penting untuk menghindari sanksi administratif maupun denda yang dapat merugikan perusahaan.
3. Meminimalkan Kesalahan Data (Human Error)
Karena sistemnya berbasis digital dan terintegrasi, SIPP membantu mengurangi risiko kesalahan input data yang sering terjadi pada sistem manual. Misalnya, kesalahan NIK, ketidaksesuaian upah, dan sejenisnya.
Dengan data yang lebih akurat, proses klaim karyawan di kemudian hari juga menjadi lebih lancar.Â
4. Membantu Kelancaran Klaim Karyawan
Data yang dikelola melalui SIPP sangat berpengaruh pada hak karyawan, terutama saat mengajukan klaim JHT, mengalami kecelakaan kerja, memasuki masa pensiun, dan mengalami PHK atau resign.Â
Jika perusahaan tidak memperbarui status karyawan di SIPP, proses klaim bisa tertunda. Jadi, manfaat SIPP bukan hanya untuk perusahaan, tapi juga memastikan hak karyawan terlindungi.
5. Monitoring Iuran Secara Transparan
Manfaat SIPP BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya ialah memudahkan perusahaan melihat rincian iuran bulanan, mengunduh tagihan, dan memantau status pembayaran.Â
Transparansi ini membantu bagian keuangan mengelola arus kas dan memastikan tidak ada tunggakan iuran.
6. Mempermudah Audit dan Pelaporan Internal
Bagi perusahaan yang rutin melakukan audit internal atau eksternal, data dari SIPP bisa menjadi referensi resmi terkait:
- Jumlah karyawan aktif
- Riwayat pelaporan upah
- Kepatuhan pembayaran iuran
Semua data terdokumentasi dengan sistematis, sehingga lebih mudah saat dibutuhkan.
Baca Juga: Cairin Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anti Ribet: Pakai Aplikasi JMO!
Fitur-Fitur Utama SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Berikut beberapa fitur utama yang tersedia dalam sistem SIPP:
- Pendaftaran Tenaga Kerja Baru: Perusahaan bisa langsung mendaftarkan karyawan baru secara online tanpa harus datang ke kantor cabang.
- Perubahan Data Tenaga Kerja: Jika ada perubahan jabatan, gaji, atau data pribadi, semuanya bisa diperbarui melalui sistem.
- Pelaporan Upah: Perusahaan wajib melaporkan upah karyawan karena besaran iuran dihitung berdasarkan gaji.
- Nonaktifkan Karyawan: Jika karyawan resign atau terkena PHK, perusahaan harus menonaktifkan status kepesertaan melalui SIPP.
- Monitoring Iuran: Perusahaan dapat memantau kewajiban pembayaran iuran setiap bulan.
Cara Login dan Mengakses SIPP BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengakses SIPP, perusahaan harus terlebih dahulu terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan perusahaan.
Langkah-langkah login SIPP:
- Buka website resmi https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan username dan password yang telah didaftarkan
- Masuk ke dashboard perusahaan
- Pilih menu sesuai kebutuhan (pendaftaran, perubahan data, dll)
Jika lupa password, tersedia fitur reset melalui email yang terdaftar.Â
Apa yang Terjadi Jika Perusahaan Tidak Menggunakan SIPP?
Jika perusahaan tidak melakukan pelaporan atau pembayaran iuran dengan benar, kemungkinan muncul beberapa risiko, seperti:
- Denda administrasi
- Masalah kepesertaan karyawan
- Karyawan tidak bisa mencairkan JHT karena data belum nonaktif
- Sanksi sesuai aturan yang berlaku
Oleh sebab itu, penggunaan SIPP bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga kepatuhan hukum.
Baca Juga: Bisakah Freelancer Ikut BPJS Ketenagakerjaan? Ini Caranya!
Kesimpulan
Manfaat SIPP BPJS Ketenagakerjaan jauh lebih besar daripada sekadar sistem pelaporan online. SIPP membantu perusahaan menjadi lebih efisien, patuh terhadap regulasi, transparan dalam pembayaran iuran, serta mendukung perlindungan hak karyawan.
Dengan penggunaan yang optimal, SIPP bukan hanya alat administrasi, tetapi juga bagian penting dari manajemen sumber daya manusia yang modern dan profesional.
Jika kamu membutuhkan dana cepat untuk berbagai kebutuhan, kamu bisa coba ajukan pinjaman di Tunaiku by Amar Bank. Tunaiku menawarkan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp30 juta dengan tenor panjang hingga 30 bulan. Prosesnya aman dan relatif cepat, sehingga bisa jadi solusi finansialmu.