SWARA – Saat mengajukan pinjaman uang di suatu lembaga perbankan, istilah BI checking acap menjadi momok. Sebab, pihak bank dapat menolak pengajuan kreditmu dengan alasan nggak lolos BI checking. Tapi, tahukah kamu apa sebenarnya BI checking itu? Nah, kali ini Tunaiku akan mengupasnya secara mendalam untuk kamu.
Apa sih pengertian BI Checking Alias Informasi Debitur Individual Historis?
Istilah resmi dari BI checking adalah Informasi Debitur Individual (IDI) Historis. IDI Historis merupakan laporan tentang riwayat kredit atau pinjaman seorang nasabah pada lembaga perbankan maupun non perbankan. Informasi riwayat kredit ini dihasilkan oleh Sistem Informasi Debitur (SID).
Lewat IDI Historis, pihak kreditur bisa mengetahui identitas debitur, fasilitas penyediaan dana/pembiayaan yang diterima, agunan, maupun histori pembayaran dalam kurun 24 bulan terakhir. Dari sini, bisa diketahui pula kelancaran pembayaran atau kolektibilitas dari nasabah yang bersangkutan. Karena informasi ini dipegang oleh Bank Indonesia, maka IDI Historis ini dikenal juga dengan istilah BI Checking.
Beginilah pengukuran kolektibilitas dalam BI Checking
Setiap kredit yang kamu lakukan, baik itu KPR, KUR, maupun pinjaman uang tanpa jaminan alias KTA, riwayat pembayarannya dicatat dalam BI checking ini. Dalam IDI Historis, performa kreditmu diukur lewat skala 1-5 dengan penjelasan sebagai berikut.
- Kredit Lancar: Kredit yang memuaskan, artinya kamu menyelesaikan segala kewajibanmu seperti angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa cela.
- Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK): Kredit yang mutasinya kurang lancar selama 1-2 bulan, bisa karena terlambat atau menunggak.
- Kredit Tidak Lancar: Kredit yang mutasinya tidak lancar selama kurun 3-6 bulan. Pendekatan yang dilakukan kepada nasabah pun tidak membuahkan hasil.
- Kredit Diragukan: Kredit tidak lancar yang telah jatuh tempo tapi belum juga diselesaikan oleh debitur.
- Kredit Macet: Kredit tidak lancar yang telah diusahakan untuk diaktifkan kembali tapi tetap tidak membuahkan hasil.
Nah, salah satu penentu lolos tidaknya pinjaman tunai yang kamu ajukan adalah track record kelancaran pembayaran angsuran pada kredit sebelumnya yang diukur lewat skala di atas. Jika riwayat kreditmu berada di skala 1, maka kemungkinan besar pengajuan selanjutnya pun akan disetujui. Pada skala 2, pengajuanmu bisa disetujui tapi bisa juga ditolak. Sementara, pada skala 3 ke atas, pengajuan biasanya langsung ditolak.
Agar pinjaman tanpa agunan di Tunaiku diterima, pastikan riwayat kreditmu baik
Seperti produk pinjaman online pada umumnya, Tunaiku dari Amar Bank juga bakal mengecek riwayat kredit lewat BI checking. Karena sifatnya tanpa agunan, kepercayaan kepada nasabah merupakan jaminan yang kami pegang. Makanya, riwayat kredit yang baik menjadi syarat mutlak agar pengajuanmu disetujui.
Kamu juga bisa mengecek status BI checking-mu sendiri!
Penasaran sama status BI checking-mu? Kamu bisa mengeceknya sendiri, lho. Begini mekanismenya:
- Buka situs web resmi Bank Indonesia di www.bi.go.id dan masuklah ke laman permintaan IDI Historis.
- Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan jujur. Bila sudah, klik tombol ‘Kirim Form’.
- Selanjutnya, tunggu balasan dari BI. Rentang waktunya sekitar empat hari sampai 1 minggu. Dalam email balasan ini, kamu bisa melihat apakah namamu tercatat dalam IDI Historis atau tidak. Jika tidak tercatat, maka mungkin kamu belum pernah melakukan kredit pada lembaga keuangan yang tergabung dalam Biro Informasi Kredit (BIK).
- Untuk mengetahui data IDI Historis, datanglah ke kantor BI setempat dengan membawa salinan email balasan dari BI dan KTP. Jangan lupa berpakaian rapi, ya!
Nah, kini kamu makin paham pentingnya BI checking dalam mengajukan pinjaman uang, ‘kan?