Fenomena pinjaman online terus naik setiap tahun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa jumlah rekening pinjaman fintech lending mencapai lebih dari 111 juta rekening pada 2024, sebuah peningkatan signifikan dibanding tahun sebelumnya.Â
Artinya, masyarakat semakin mengandalkan layanan digital untuk memenuhi kebutuhan finansial yang cepat dan praktis. Namun, popularitas ini juga dibarengi risiko, terutama dari pinjol ilegal.Â
Pada 2024 saja, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal menghentikan lebih dari 5.000 entitas pinjol ilegal sejak 2018. Situasi ini membuat literasi tentang pinjaman online yang aman menjadi kebutuhan mendesak.
Definisi Pinjaman Online Berdasarkan Aturan Pemerintah atau OJK
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending adalah layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi yang mempertemukan pemberi pinjaman dan penerima pinjaman. Regulasi resminya tertuang dalam:
- POJK No. 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang menggantikan POJK 77/2016.
- Aturan operasional tambahan lewat SEOJK No. 19/SEOJK.06/2022 mengenai penyelenggaraan LPBBTI.
Dalam aturan tersebut, OJK menegaskan bahwa:
- Penyelenggara wajib berizin dan diawasi oleh OJK.
- Seluruh aktivitas harus mematuhi prinsip kehati-hatian, transparansi, manajemen risiko, dan perlindungan konsumen.
- Pengelolaan data pribadi wajib sesuai standar keamanan.
- Penyelenggara tidak boleh melakukan penagihan dengan cara intimidatif.
OJK juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memblokir situs atau aplikasi pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Dengan dasar hukum ini, masyarakat memiliki rambu-rambu yang jelas untuk membedakan layanan pinjaman online resmi dan ilegal.
Ciri-ciri Pinjaman Online yang Aman
Biaya, bunga, dan proses pencairan memang penting. Tetapi sebelum itu, kamu harus memastikan bahwa layanan yang dipilih memenuhi standar keamanan. Berikut ciri-ciri pinjaman online aman berdasarkan pedoman OJK:
1. Terdaftar dan berizin OJK
Ini syarat mutlak, kamu bisa mengeceknya secara langsung di situs OJK atau melalui kontak OJK 157. Pinjol aman wajib memiliki status “berizin”, bukan sekadar “terdaftar”.
2. Transparan soal biaya
OJK mewajibkan adanya informasi jelas mengenai:
- bunga,
- biaya administrasi,
- biaya keterlambatan,
- tenor dan simulasinya.
Jika aplikasi menyembunyikan biaya atau tidak menampilkan simulasi cicilan, waspadai.
3. Tidak meminta akses berlebihan
Pinjol legal hanya boleh mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi sesuai aturan OJK. Jika aplikasi meminta akses ke kontak, galeri, atau pesan pribadi, itu tanda bahaya.
4. Proses penagihan yang beretika
OJK mengatur bahwa penagihan hanya boleh dilakukan pada jam tertentu, tidak boleh mengancam, dan wajib mengikuti standar perlindungan konsumen.
5. Memiliki layanan pelanggan resmi
Pinjaman online aman pasti menyediakan CS, kanal pengaduan, dan alamat kantor yang jelas.
6. Menggunakan platform resmi dengan keamanan data
Aplikasi tersedia di Play Store atau App Store resmi dan memiliki sistem keamanan yang dijelaskan secara transparan. Jika suatu layanan tidak memenuhi ciri-ciri ini, besar kemungkinan itu adalah pinjol ilegal.
Tunaiku, Contoh Pinjaman Online Aman Langsung Cair
Di antara layanan pinjaman online resmi yang diawasi OJK, Tunaiku dari Amar Bank menjadi salah satu contoh paling populer. Tunaiku bukan sekadar fintech lending, tetapi merupakan produk kredit tanpa agunan (KTA) dari perbankan, sehingga tingkat keamanannya lebih kuat.Â
Beberapa alasan Tunaiku masuk kategori pinjaman online yang aman:
- Berada di bawah naungan PT Bank Amar Indonesia Tbk, bank resmi yang terdaftar di OJK.
- Proses pengajuan 100 persen online tanpa jaminan.
Informasi biaya dan tenor disampaikan transparan di awal. - Pencairan cepat ke rekening pribadi.
- Pengelolaan data mematuhi standar keamanan perbankan.
Dengan rekam jejak panjang lebih dari satu dekade, Tunaiku menjadi salah satu solusi pinjaman digital yang paling dipercaya masyarakat Indonesia.
Syarat Mengajukan Pinjaman Online di Tunaiku
Syarat pengajuan Tunaiku dibuat sederhana agar mudah dijangkau masyarakat tanpa mengurangi keamanan verifikasi data. Berikut syarat umumnya:
- WNI berusia 21 sampai 55 tahun.
- Memiliki KTP aktif.
- Memiliki rekening bank atas nama sendiri.
- Berdomisili di area layanan Tunaiku.
- Memiliki penghasilan tetap.
Tidak perlu kartu kredit, dan tidak perlu jaminan. Sistem Tunaiku akan melakukan verifikasi otomatis dan manual sebelum menyetujui pengajuan kamu.
Tata Cara Pengajuan Pinjaman di Tunaiku
Proses pengajuan Tunaiku dirancang agar ramah pengguna. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses website atau aplikasi Tunaiku: Buka situs resmi Tunaiku atau unduh aplikasinya di Play Store maupun App Store
- Pilih jumlah pinjaman dan tenor: Tunaiku menyediakan pinjaman hingga 30 juta rupiah dengan tenor sampai 30 bulan.
- Isi formulir online: Masukkan data diri sesuai KTP. Pastikan informasi benar agar mempercepat proses verifikasi.
- Verifikasi data: Tim Tunaiku akan menghubungi kamu untuk konfirmasi data. Ini tanda bahwa proses dilakukan oleh penyedia resmi.
- Tunggu persetujuan: Bila disetujui, pencairan dilakukan langsung ke rekening pribadi kamu.
- Mulai cicilan: Pembayaran cicilan dilakukan setiap bulan sesuai jadwal yang kamu pilih.
Seluruh prosesnya aman karena mengikuti standar perbankan dan pengawasan OJK.
Memilih pinjaman online yang aman bukan hal rumit, asalkan kamu memahami dasar hukumnya dan mengenali ciri-ciri layanan resmi. Dengan aturan tegas dari OJK serta dukungan Kemenkeu dan Kominfo dalam memberantas pinjol ilegal, masyarakat semakin terlindungi.
Jika kamu membutuhkan pinjaman cepat dan aman, Tunaiku adalah contoh platform terpercaya dengan proses mudah, pencairan cepat, dan pengawasan ketat di bawah perbankan.