SWARA – Ada berita baru untuk kamu yang ingin atau sedang bekerja sebagai PNS. Saat ini, pemerintah sedang merencanakan pembaruan gaji PNS. Akan ada beberapa tunjangan yang dihapus setelah gaji PNS dirombak.
Kabarnya, penerapan skema gaji baru PNS ini baru akan dilakukan mulai awal tahun depan. Selain itu, implementasinya juga akan dilakukan secara bertahap.Â
Penghapusan Tunjangan Setelah Gaji PNS Dirombak
Dikutip dari Kompas, beberapa tunjangan yang akan dihapus nantinya akan digabungkan dengan beberapa jenis tunjangan lainnya. Sehingga, dengan skema gaji PNS yang baru, keuntungan yang didapat oleh PNS hanya terdiri dari komponen gaji serta dua jenis tunjangan.Â
Dalam menetapkan komponen gaji dan penghapusan tunjangan, pemerintah mempertimbangkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan dari setiap PNS. Segala keputusan mengenai gaji dan tunjangan PNS tetap akan mengacu pada UU ASN Pasal 79 dan 80.
Proses perombakan gaji PNS akan diterapkan secara bertahap dengan urutan sebagai berikut:Â
-
Perubahan sistem penggajian
Saat gaji PNS dirombak, langkah pertama yang akan diubah adalah sistem penggajian. Sebelumnya, sistem penggajian dilakukan dengan berbasis pada pangkat, golongan ruang, dan masa kerja.Â
Nantinya, penerapan sistem gaji PNS yang baru akan menggunakan sistem penggajian berbasis pada harga jabatan.Â
-
Rumusan tunjangan
Langkah kedua adalah cara perumusan tunjangan PNS. Dalam skema gaji PNS yang baru, pemerintah hanya akan menetapkan dua jenis tunjangan saja, yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.Â
Tunjangan kinerja merupakan tunjangan yang diberikan berdasarkan pencapaian dari PNS. Sementara, tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS.Â
Adanya dua jenis tunjangan dalam skema baru gaji PNS merupakan perumusan tunjangan yang telah disederhanakan dari tunjangan yang ada saat ini. Saat ini, PNS masih menerima sejumlah tunjangan berupa tunjangan suami istri, tunjangan jabatan, tunjangan makan, tunjangan beras, dan tunjangan kemahalan.
Benarkah Akan Ada Kenaikan Gaji PNS?Â
Meskipun akan ada sejumlah tunjangan yang dihapus setelah gaji PNS dirombak, beredar informasi yang simpang siur mengenai wacana kenaikan gaji PNS di tahun 2021 mendatang. Akan tetapi, hingga saat ini pemerintah sebenarnya belum memutuskan apakah kenaikan gaji ini benar akan dilaksanakan.
Menurut Kompas, usulan kenaikan gaji PNS memang telah dilakukan dalam formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi. Namun, masih belum ada kepastian dari pemerintah apakah usulan tersebut akan diterima.
Keputusan penetapan kenaikan gaji PNS tetap ada di tangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Kamu mungkin masih harus menunggu kepastian mengenai adanya kenaikan gaji atau tidak mungkin baru akan dikabarkan menjelang awal tahun depan, sama seperti dimulainya implementasi untuk formulasi gaji PNS yang telah dirombak.