SWARA – Dalam masa peralihan musim kemarau ke musim hujan seperti sekarang, biasanya akan muncul kerusakan-kerusakan pada atap rumah saya yang ditandai oleh adanya kebocoran. Bukan hanya itu, rumah saya sudah berumur sekitar 20 tahun dan belum pernah dilakukan renovasi sebelumnya, sehingga menyebabkan adanya retak pada dinding rumah, dan juga pintu yang mulai lapuk.

 

Apa yang terjadi pada rumah saya adalah salah satu contoh dari masalah kerusakan rumah yang juga dialami oleh jutaan masyarakat Indonesia. Solusi yang dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah tersebut adalah dengan cara melakukan renovasi rumah.

 

Memang sih butuh renovasi rumah, tapi gimana coba kalau bujetnya belum ada? Tenang, ada jalan keluarnya kok. Salah satunya yang menurut saya paling aman adalah dengan mengajukan pinjaman tanpa agunan. Bagaimana persyaratan dan langkah-langkahnya?

 

Artikel terkait: Serba serbi tips renovasi rumah

  1. Ingin Merenovasi Rumah Tua? Ini Beberapa Hal yang Harus Kamu Perhatikan!
  2. 7 Kiat Jitu Menghemat Bujet Renovasi Rumah
  3. Rincian Biaya Renovasi Rumah yang Tunaiku Bisa Bantu

 

Melakukan persiapan renovasi

Untuk memulai rangkaian proses renovasi, dibutuhkan RAB (Rancangan Anggaran Biaya) renovasi jika kamu akan memulai proses renovasi rumah. RAB tersebut meliputi uraian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, biaya bahan, biaya upah, dan total biaya.

 

Nggak ada bentuk yang baku sih dari RAB, yang penting kamu ada gambaran mengenai detil pekerjaannya, apa yang harus direnovasi, dan biaya yang akan dikeluarkan. Semua perlu direncanakan dengan matang dan detil. RAB juga berguna untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan oleh pihak pekerja pada proses pengerjaannya nanti.

 

Lain lagi halnya jika kamu memutuskan untuk menambah dan merombak bentuk bangunan rumahmu, seperti dari satu lantai menjadi dua lantai, menambah kamar, membongkar tembok, atau mengubah fasad (bagian depan rumah). Jika kamu ingin melakukan ini, kamu harus memperbarui IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada pemerintah daerah setempat. IMB yang nggak segera diurus akan menimbulkan masalah di kemudian hari apabila kamu berniat untuk menjual rumahmu.

 

 

Mengapa menggunakan Pinjaman Tanpa Agunan?

Ada dua bentuk pinjaman yang bisa diberikan oleh bank, yaitu pinjaman dengan agunan dan pinjaman tanpa agunan. Untuk melakukan renovasi rumah, kamu dapat mengajukan pinjaman agunan yaitu dengan cara menjamin rumahmu. Pihak bank dapat memberimu pinjaman sebanyak 80 persen dari taksiran harga rumahmu.

 

Keuntungan dari pinjaman jenis ini adalah suku bunga lebih rendah dibandingkan dengan jenis

pinjaman lainnya. Namun, kamu nggak bisa menjadikan rumahmu sebagai agunan jika kamu masih mencicil KPR rumahmu, karena adanya syarat pelampiran Sertifikat Hak Milik (SHM) bangunan dan tanah. Sedangkan, kamu yang masih dalam penyelesaian cicilan KPR pasti belum memiliki SHM dari pihak bank.

 

Artikel terkait: Yuk, kenali KTA Tunaiku lebih dalam

  1. Butuh Dana Mendesak? Coba Ajukan Pinjaman Uang Online di Tunaiku!
  2. 8 Keunggulan dari Pinjaman Tanpa Jaminan Tunaiku
  3. Nggak Perlu Ragu Lagi Ajukan Pinjaman Tunaiku. Sudah Terdaftar di OJK, Lho!

 

Makanya, sangat disarankan bagi kamu untuk mengajukan pinjaman tanpa agunan sebagai sumber dana renovasi rumahmu, karena nggak butuh waktu lama untuk pencairan dana. Kamu bisa memilih pinjaman tanpa agunan Tunaiku sebagai pilihan.

 

Kenapa? Karena KTA Tunaiku punya suka bunga flat 3%, bebas biaya administrasi, asuransi, dan materai, dan tenor yang bisa mencapai 15 bulan. Bahkan kamu dapat mencairkan uangmu hanya dalam tiga sampai empat hari, lho! Nggak perlu juga pergi kemana-mana karena proses pengajuannya sangat mudah, cukup mengisi formulir registrasi secara online.

 

Yuk, ajukan pinjaman tanpa agunan, tanpa kartu kreditmu sekarang juga!

Hanya dengan modal KTP, kamu sudah bisa pinjam uang tunai sampai Rp 15 juta, lho. Tertarik? Ajukan pinjamanmu di sini!

 

Semoga lancar ya renovasi rumahnya!